Akademi Kepolisian atau yang biasa disebut dengan nama AKPOL merupakan sebuah lembaga pendidikan yang bertugas untuk mencetak perwira Polri. AKPOL sendiri berstatus sebagai unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polisi yang ada di bawah Kalemdikpol. Bagi mereka yang berminat melanjutkan studi di tempat ini, tidak akan dipungut biaya sepeser pun. Namun, syarat yang harus dipenuhi memang lumayan berat.
Biaya AKPOL Tahun 2023
Untuk mendaftar di AKPOL, seperti tahun-tahun sebelumnya, calon siswa saat ini juga tidak dipungut biaya alias gratis. Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam banyak kesempatan pun sudah sering mengatakan bahwa mereka tidak memungut biaya masuk untuk mereka yang ingin menjadi anggota baru Polri. Penerimaan anggota Polri ini sendiri meliputi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Akademi Kepolisian (AKPOL), Bintara Polri, serta Tamtama Polri.
Syarat Umum Pendaftaran AKPOL Tahun 2023
- Warga negara Indonesia (pria atau wanita).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polres setempat.
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Syarat Khusus Pendaftaran AKPOL Tahun 2023
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/tni dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A, B, dan C).
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) adalah pria 165 cm dan wanita 163 cm.
- Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruna dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
- Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
- Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali.
- Mantan siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar.
- Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau faham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum.
- Membuat surat pernyataan materai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
- Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud.
- Berdomisili 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY, untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bagi calon Taruna/I yang dinyatakan lulus terpilih, agar melampirkan Kartu BPJS Kesehatan.
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan wajib mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan serta bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna AKPOL.
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian sesuai ketentuan.

Jika dibandingkan ketentuan tahun sebelumnya, sebagian besar syarat untuk masuk AKPOL pada tahun 2023 ini masih belum berubah. Namun, untuk untuk tempat domisili, apabila sebelumnya minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, sekarang menjadi minimal 2 tahun (dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga).
Jadwal Pendaftaran AKPOL Tahun 2023
Kegiatan | Jadwal |
Pendaftaran dan Verifikasi | 4 – 14 April 2023 |
Rikmin Awal dan Pengumuman | 13 – 18 April 2023 |
Pemeriksaan Kesehatan Tahap I | 26 April – 10 Mei 2023 |
Pemeriksaan Psikologi | 11 – 22 Mei 2023 |
Tes Akademik dan Kompetensi Keahlian | 23 Mei – 2 Juni 2023 |
Sidang Menuju Rikkes | 9 Juni 2023 |
Pemeriksaan Kesehatan Tahap II | 10 – 17 Juni 2023 |
Uji Jasmani | 12 – 12 Juni 2023 |
Pemeriksaan Administrasi Akhir | 19 – 30 Juni 2023 |
Sidang Terbuka Kelulusan | 23 Juni 2023 |
Ketika artikel ini ditayangkan, pendaftaran AKPOL tahun 2023 memang sudah ditutup. Jika Anda tidak ingin ketinggalan informasi, Anda dapat menghubungi AKPOL di Jalan Sultan Agung No. 131 Candi Baru, Semarang. Selain itu, Anda dapat mengirim email ke alamat info@akpol.ac.id atau menghubungi nomor telepon (024) 8442287.
Saya imgim sekali menjadi polisi saya siap …
Saya mau tanya. Kalau seorang pria yang tidak sekolah bisa jadi anggota polisi gak?
Salah satu syarat untuk bisa mengikuti seleksi AKPOL adalah memiliki pendidikan minimal SMA/Sederajat.
Saya mau jadi polri tapi saya anak desa yang sederhana tapi saya mau berusaha sekarang saya kelas 12 sma apakah bisa
Saya umur 24thn apakah masih bisa?
Tidak bisa, karena maksimal umur untuk bisa mendaftar AKPOL adalah 21 tahun
Untuk s1 minimal usia berapa??
Bisa mengikuti Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dengan syarat usia maksimal 26 tahun.
aku pengen ikut tapi biayanya ga memungkinkan
Saya pernah memdengar masyarakat masuk polisi membayar ke orang dalam berpuluh2 juta, itu pun yang masuk anak wali negeri, 2 kali tes, 2 kali pembayaran, semua tergadai akhirnya anak nya kuliah. Kalau orang biasa Seperti saya nggak bisa masuk polisi, karena nggak ada uang, sedangkan menurut UU gratis.
kembali ke topik, kan wajar polisi2 baru, melakukan razia ilegal di lakukan supaya uang nya kembali dengan cepat, itu siapa yang patut di salahkan, apakah masih warga, koreksi diri lah, aparat bersalah damai2 aja, kalian kan juga dari warga, wah bener2.
Silakan dilaporkan dengan bukti yang cukup. Sebab, jika tidak demikian, postingan ini akan dianggap fitnah tanpa dasar.
Semoga hal ini diperhatikan oleh pihak yang berwenang 🙂