SimPel (Simpanan Pelajar) merupakan produk tabungan anak yang diciptakan khusus untuk kalangan pelajar guna membangun budaya gemar menabung dan melatih mengelola keuangan secara mandiri. Sebagai produk simpanan khusus pelajar, tabungan SimPel terbuka untuk anak-anak mulai usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas. Para pelajar yang hendak menggunakan tabungan SimPel tidak dikenai biaya alias gratis.

SimPel pada mulanya dicetuskan oleh pemerintah pada 14 Juni 2015 dan dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tabungan ini diterbitkan secara nasional oleh bank-bank konvensional maupun syariah di Indonesia. Simpanan Pelajar sengaja didesain khusus untuk pelajar, sehingga syarat dan ketentuan serta fitur yang disediakan telah disesuaikan dengan kondisi pelajar di Indonesia pada umumnya.
Ketentuan Tabungan SimPel
- Setoran awal ringan dan bebas biaya administrasi bulanan.
- Tanpa menghasilkan bunga.
- Nasabah (siswa) berhak mendapatkan rewards sesuai program yang diadakan oleh bank.
- Fitur sederhana namun menarik dan disesuaikan dengan kebutuhan siswa.
- Simpanan Pelajar didesain menampilkan nama siswa dalam buku tabungan untuk meningkatkan rasa kepemilikan.
- Untuk jangka panjang, SimPel diharapkan menjadi media penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Total kini telah ada delapan bank umum konvensional dan enam bank umum syariah yang menjadi penerbit tabungan SimPel, yakni Bank Mandiri, bni, BRI, BCA, BTN, Bank Permata, Bank Jabar-Banten, Bank Jatim, Bank Muamalat, Bank Syariah Indonesia (BSI), BCA Syariah, dan Panin Syariah. Jumlah ini diyakini akan terus berkembang seiring dengan semakin banyaknya bank nasional yang ikut berpartisipasi dalam program ini. Terdapat beberapa perbedaan antara tabungan SimPel yang diusung oleh bank konvensional dan bank syariah, berikut rinciannya.
Biaya Administrasi Tabungan SimPel
Fitur | Bank Konvensional | Bank Syariah |
Nama produk | SimPel | SimPel iB |
Mata uang | IDR (Rupiah) | IDR (Rupiah) |
Akad | – | Mudharabah (bagi hasil) atau Wadi’ah (bonus) |
Nama rekening | Nama siswa (anak) | Nama siswa (anak) |
Setoran awal | Rp5.000 (minimum) | Rp1.000 (minimum) |
Setoran selanjutnya | Rp1.000 (minimum) | Rp1.000 (minimum) |
Biaya administrasi | – | – |
Batasan Saldo minimum | Rp5.000 | Rp1.000 |
Batasan Saldo maksimum | Tidak dibatasi | Tidak dibatasi |
Bunga / Bagi hasil | Diganti dengan program reward | Ketentuan masing-masing bank |
Biaya penutupan rekening | Rp5.000 | Rp1.000 |
Rekening tidak aktif (Dormant) | Setelah tidak bertransaksi selama 12 bulan berturut-turut | Setelah tidak bertransaksi selama 12 bulan berturut-turut |
Biaya penalti status Dormant | Rp1.000/bulan | Rp1.000/bulan |
Penutupan rekening otomatis | ||
Frekuensi tarik tunai | sesuai dengan ketentuan bank | Tidak dibatasi |
Nominal tarik tunai | Maksimal Rp250.000 per hari (kecuali saat tutup rekening) | Maksimal Rp500.000 per hari (kecuali saat tutup buku) |
Jika dibandingkan dengan ketentuan tahun 2020, 2021, dan 2022 terpantau biaya administrasi tabungan SimPel tidak mengalami perubahan pada 2023. Jika Anda tertarik untuk membuka rekening tabungan SimPel, maka ada baiknya menyiapkan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut.
Syarat Pembukaan Tabungan SimPel
- Kartu Pelajar/Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Kartu identitas Anak/NIK pada Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga
- KTP Orang Tua/Wali
- Surat Persetujuan Orang Tua/Wali
- Surat Kuasa dari Orang Tua/Wali Murid (jika pembukaan rekening melalui referral dari sekolah)
SimPel bisa dijadikan sebagai salah satu media belajar menabung bagi anak-anak di usia sekolah. Dengan adanya tabungan ini, mereka juga bisa belajar menghemat dan ini akan sangat bermanfaat di kemudian hari. Perlu diketahui, nominal biaya di atas tidak terikat dan dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda juga memperhatikan syarat dan ketentuan untuk membuat rekening tabungan SimPel.
[Update: Dian]