
Apa Itu Stapler?
Sebelum membahas mengenai stapler heavy duty, alangkah lebih baiknya jika mengenal lebih dulu mengenai alat yang satu ini. Dikutip dari situs Wikipedia, stapler adalah alat yang berfungsi untuk menyatukan sejumlah kertas dengan cara memasukkan stapler berbentuk huruf ‘U’ yang terlipat di bagian bawah kertas bila panjang kedua ujung melebihi tebal kertas. Di Tanah Air, alat ini juga biasa disebut dengan pengokot, cekrekan, atau jegrekan. Meski dikenal dalam dunia modern, ternyata stapler pertama telah muncul sejak abad ke-18 silam di Negeri Anggur Perancis. Menurut legenda, mesin stapler yang dioperasikan dengan tangan sudah dibuat untuk Raja Louis XIV dari Perancis pada tahun 1700-an. Setiap mesin stapler kala itu diberi lambang kerajaan. Kemudian, pemakaian kertas yang semakin meluas pada abad ke-19 membutuhkan alat penjilid kertas yang lebih praktis. Seorang penemu bernama Samuel Slocum memperoleh paten untuk alat penjilid kertas modern pada tanggal 30 September 1841. Berdasarkan gambar paten dan penjelasannya, alat ini memang belum bisa disebut sebagai stapler. Alat ciptaan Slocum hanya menyatukan kertas dengan semacam paku agar lebih mudah dikemas dalam jumlah banyak. Slocum sendiri memang mengabdikan seumur hidupnya untuk menjual paku sambil menyempurnakan desain paku. Alat tersebut pun diciptakan semata-mata untuk memasarkan paku yang ia produksi. Kemudian, pada tanggal 7 Agustus 1866, perusahaan Patent Novelty Mfg Co. mematenkan sebuah alat yang bernama Novelty Paper Fastener. Alat ini hanya dapat diisi dengan satu kokot, namun sudah bisa digunakan untuk menjilid kertas, buku, hingga memaku karpet, mebel, dan kotak. Kokot dibuat dalam berbagai ukuran, mulai 3/16 inch, seperempat inch, 3/8 inch, hingga setengah inch. Setahun berikutnya, tepatnya tanggal 13 Agustus 1867, George W. McGill memperoleh US Patent No. 67,665 untuk alat tekan yang bisa memasukkan kokot ke dalam kertas. Alat ini ikut dipamerkan di Centennial Exhibition tahun itu yang diselenggarakan di Philadelphia. Sebelumnya, McGill telah memperoleh US Patent No. 56,587 untuk prototipe kokot modern berupa penyatu kertas dari bahan kuningan yang bisa dibengkokkan. Berdasarkan metode kerjanya, stapler bisa dibedakan menjadi beberapa jenis.
Jenis Stapler
- Stapler permanen, merupakan jenis yang paling banyak digunakan. Bahan yang ingin dijilid disatukan dengan kokot. Tekanan dari lengan bagian atas stapler melipat ujung kokot yang melebihi tebal kertas. Kokot yang mengunci di bagian belakang kertas bisa berbentuk standar atau datar sesuai dengan pola yang ada di lengan bagian bawah staples.
- Stapler pemaku, biasa digunakan untuk memaku poster atau kertas tebal di dinding atau papan pengumuman. Stapler jenis ini juga sering disebut dengan Tacker. Sebagian stapler kantor memiliki lengan bagian bawah yang bisa dilipat keluar, sehingga lengan stapler bagian atas bisa digunakan untuk memaku.
- Stapler penjilid majalah, memiliki lengan bagian bawah yang tetap dan lengan bagian atas yang bisa digeser-geserkan. Lembaran kertas yang akan dijilid menjadi majalah atau brosur harus dijilid di lipatan bagian tengah yang tidak bisa dicapai oleh stapler biasa.
- Stapler listrik, sering digunakan di kantor yang berhubungan dengan penjilidan, penerbitan, dan pengemasan. Penjilidan kertas bisa dilakukan secara cepat dan akurat dengan stapler otomatis ini. Mesin fotokopi model mutakhir yang dilengkapi penjilid otomatis bisa mengeluarkan salinan yang sudah dijilid dengan stapler secara otomatis.

Harga Stapler Heavy Duty
| Merk Stapler Heavy Duty | Harga |
| Homaster Heavy Duty 3 Way | Rp95.000 |
| Kenko Heavy Duty 12N/13 | Rp110.000 |
| Joyko Heavy Duty 12N/13 | Rp115.700 |
| Nivo Heavy Duty 2200 | Rp240.000 |
| SDI 1140 Heavy Duty 23/13 | Rp293.000 |
| SDI 1159 Heavy Duty 23/13 | Rp293.000 |
| Deli 0395 Heavy Duty | Rp401.375 |
| Etona 260 Heavy Duty | Rp420.000 |
| Kenko Heavy Duty 12L/24 | Rp445.000 |
| Kangaro Heavy Duty 23S24 | Rp550.000 |
| Max HP-88 Heavy Duty | Rp559.900 |
| SDI 1142 Heavy Duty 23/24 | Rp650.000 |
| SDI 1143 Heavy Duty 12L/24 | Rp1.130.000 |
| Max Heavy Duty 12L/17 | Rp1.195.000 |
| Max Heavy Duty 12N/24 | Rp1.405.000 |
[Update: Almas]
Kategori: Lain-lain
Tag: buku, dokumen, fotokopi, jilid, kantor, kertas, percetakan, stationery