Harga Beli Ruko “Pare Residence” di Magelang

Pare Residence merupakan satu di antara kompleks perumahan yang menawarkan rumah sebagai tempat huni. Namun, selain rumah, di dekatnya ada rumah toko (ruko), sebagai tempat usaha bisnis yang ditawarkan. Lokasi Pare Residence berada di Jalan Raya Temanggung Km 3, Pare, Kranggan, Temanggung dengan luas tanah 4.359 hektare.

“Tidak hanya rumah saja yang ditawarkan. Ada ruko yang bisa dipakai untuk membuka usaha bisnis. Lokasi di sini cukup strategis di pinggir jalan raya. Jadi, memiliki daya investasi yang . Lebih mudah jika akan bepergian dengan sendiri atau angkutan umum” kata Havid, pelaksana lapangan Pare Residence, kemarin (11/9).

Bacaan Lainnya

Terdapat 33 bangunan meliputi 15 rumah dan 18 ruko. “Saat ini ruko ini cukup banyak yang berminat. Dibandingkan rumah, bangunan ruko cepat laku. Beberapa ruko akan di jadikan sebagai tempat usaha. Seperti bakery, apotek, dan mini market,” paparnya.

Untuk mengakses lokasi ini cukup mudah. Bisa menggunakan kendaraan piribadi atau kendaraan umum. Karena, berada di jalur utama penghubung Temanggung, dan arah ke Semarang.

pare
Ruko yang ada di kompleks Pare Residence siap dipasarkan oleh pengembang.

Di kompleks Pare Residence, khusus ruko mempunyai luas bangunan 40 persegi (m2 ) dan luas tanah 60 m2. Ada ruko satu lantai dengan harga Rp 327 juta. Sedangkan untuk dua lantai, dibandrol dengan harga Rp 669 juta.

Untuk satu lantai, di dalamnya meng gunakan keramik granit yang membuat penampilan terlihat .Selain itu, tersedia berbagai fasilitas. Seperti listrik 1.300 watt, sambungan air bersih, tembok keliling sebagai pagar kompleks, jalan paving, dan tersedia petugas security khusus untuk keamanan. “Dengan berbagai fasilitas yang diberikan, bisa menciptakan rasa puas dan nyaman bagi penghuni” katanya.

Saat ini, Pare Residence melayani tiga sistem pembayaran bagi calon pembeli. Yaitu, pembayaran dengan cara membayar secara tunai, pembayaraan angsuran enam bulan dengan muka 30 persen. “Terakhir, bisa dengan sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah) melalui ,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *