Dengan adanya jalan tol, perjalanan lintas kota melalui jalur darat memang relatif lebih cepat, termasuk saat Anda ingin bepergian dari Surabaya ke Madiun atau sebaliknya. Untuk rute tersebut, Anda setidaknya harus melewati tiga ruas tol, yakni Tol Surabaya-Mojokerto, Tol Mojokerto-Kertosono, dan Tol Kertosono-Ngawi. Seperti jalan tol pada umumnya, pengguna pun diwajibkan membayar sejumlah tarif, sesuai golongan kendaraan mereka.
Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan jalan tol. Sering pula disebut jalan bebas hambatan, jalan tol, seperti didefinisikan PP No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan, adalah jalan umum yang merupakan bagian dari sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan untuk membayar tarif tol.[1] Pembangunan jalan tol ini terutama ditujukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan jasa distribusi serta menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi, terutama di wilayah yang sudah tinggi tingkat perkembangannya.[2]
Di Indonesia, khususnya pulau jawa, sudah banyak jalan tol yang dibangun, salah satunya yang menghubungkan Kota Surabaya dengan Madiun. Untuk menempuh rute tersebut, pengguna jalan, seperti disampaikan di atas, setidaknya harus melintasi tiga ruas tol, yakni Tol Surabaya-Mojokerto, Tol Mojokerto-Kertosono, dan Tol Kertosono-Ngawi.
Ruas Tol Surabaya-Mojokerto
Biasa disingkat Tol Sumo, ini adalah jalan tol yang membentang sepanjang 36,27 km yang, seperti namanya, menghubungkan Kota Surabaya dengan Kota Mojokerto di Provinsi Jawa Timur. Selain terhubung dengan Tol Mojokerto-Kertosono, jalan ini juga terkoneksi dengan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar di sebelah barat serta Tol Surabaya-Gempol dan Tol Waru-Juanda di sebelah timur.
Dibangun sejak tahun 2007, pengoperasian Tol Sumo dilakukan secara bertahap. Seksi 1A sepanjang 2,3 km (Waru-Sepanjang) resmi beroperasi pada 27 Agustus 20111, disusul pengoperasian Seksi IV sepanjang 18,47 km (Krian-Kota Mojokerto) pada 19 Maret 2016. Setelah itu, Seksi 1B sepanjang 4,3 km (Sepanjang-WRR), Seksi 2 sepanjang 5,1 km (WRR-Driyorejo), dan Seksi 3 sepanjang 6,1 km (Driyorejo-Krian) diresmikan pada 19 Desember 2017.
Ruas Tol Mojokerto-Kertosono
Setelah melewati ruas Tol Sumo, perjalanan dilanjutkan dengan melalui Tol Mojokerto-Kertosono. Dikelola PT Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto (PT Marga Harjaya infrastruktur), anak perusahaan Astra Infra (PT Astratel Nusantara), ruas tol ini pertama kali dibangun pada tahun 2007 dan memiliki panjang lintasan sekitar 40,50 km.
Terhubung dengan Jalan Tol Ngawi-Kertosono di sebelah barat dan Jalan Tol Sumo di sebelah timur, ruas tol ini melintasi Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang dan dioperasikan secara bertahap. Seksi 1 sepanjang 14,7 km yang menghubungkan Bandar Kedungmulyo dan Jombang beroperasi pada 13 Oktober 2014, disusul Seksi 3 yang beroperasi pada Desember 2016 dan Seksi 3 pada September 2017. Sejak tahun 2018, ruas Tol Mojokerto-Kertosono sudah beroperasi secara penuh.
Ruas Tol Kertosono-Ngawi
Memasuki Kertosono, pengendara akan bertemu ruas Tol Kertosono-Ngawi yang punya panjang sekitar 87.02 km. Menghubungkan Ngawi dengan Kertosono, jalan tol ini melewati Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Ngawi. Selain terhubung dengan Tol Solo-Ngawi di sebelah barat, jalan tol ini juga terkoneksi dengan Tol Mojokerto-Kertosono di sisi timur.
Pembangunan sempat terhenti di tengah jalan akibat izin penggalian bahan galian C tidak kunjung diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi, ruas tol akhirnya resmi beroperasi pada Maret 2018 sejak pertama kali dikerjakan pada medio tahun 2015. Pada Desember 2018, proyek Tol Kertosono-Ngawi akhirnya tuntas, ditandai dengan peresmian ruas Wilangan-Kertosono sepanjang 35 km.
Tarif Tol Surabaya-Madiun (Ruas Surabaya-Mojokerto)
Untuk ruas Tol Surabaya-Mojokerto alias Tol Sumo, mulai tanggal 19 Maret 2022, PT Jasamarga Surabaya Mojokerto telah melakukan penyesuaian tarif. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat No. 236/KPTS/M/2022 tertanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.
Tarif Tol Surabaya-Madiun (Ruas Mojokerto-Kertosono)
Asal | Tujuan | Tarif Gol. I | Tarif Gol. II | Tarif Gol. III | Tarif Gol. IV | Tarif Gol. V |
Bandar | Jombang | Rp17.000 | Rp25.500 | Rp34.000 | Rp42.500 | Rp51.000 |
Mojokerto Barat | Rp40.000 | Rp60.000 | Rp80.500 | Rp105.000 | Rp125.000 | |
Mojokerto | Rp46.000 | Rp69.000 | Rp92.000 | Rp115.000 | Rp138.000 | |
Jombang | Mojokerto Barat | Rp23.000 | Rp34.500 | Rp46.000 | Rp57.500 | Rp69.500 |
Mojokerto | Rp29.000 | Rp43.500 | Rp58.000 | Rp72.000 | Rp86.500 | |
Mojokerto Barat | Mojokerto | Rp6.000 | Rp8.500 | Rp11.500 | Rp14.500 | Rp17.500 |
Selain ruas Tol Sumo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga melakukan penyesuaian tarif ruas tol Mojokerto-Kertosono untuk sejumlah golongan kendaraan, sehingga tidak semua tarif dinaikkan. Biasanya, penyesuaian tarif jalan tol dilakukan dua tahun sekali, salah satunya mempertimbangkan tingkat inflasi.
Tarif Tol Surabaya-Madiun (Ruas Kertosono-Ngawi)
Per tanggal 29 April 2021, tarif Tol Kertosono-Ngawi mengalami penyesuaian. Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 261/KPTS/M/2021. Dengan ketentuan terbaru ini, ruas Tol Kertosono-Ngawi sudah mengalami penyesuaian sebesar 3,38 persen sejak tahun 2018 hingga 2020. Perlu Anda catat bahwa tarif tol ini juga tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan pemerintah.
[1] Susilorini, Rr. M. I. Retno. 2020. Napak Tilas Jalan Daendels: Konektivitas Tol Trans Jawa dalam Ekawati Marhaenny Dukut (Ed). Dampak Totalitas Jalan Tol terhadap Pulau Jawa. Semarang: Universitas Katolik Soegijapranata.
[2] Nurfitriani, Rani. 2011. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Jalan Tol di Indonesia (skripsi). Institut Pertanian Bogor.