Tarif Tol Surabaya-Madiun (Surabaya-Mojokerto, Mojokerto-Kertosono, Kertosono-Ngawi)

Dengan adanya jalan tol, perjalanan lintas kota melalui jalur darat memang relatif lebih cepat, termasuk saat Anda ingin bepergian dari Surabaya ke Madiun atau sebaliknya. Untuk rute tersebut, Anda setidaknya harus melewati tiga ruas tol, yakni Tol Surabaya-Mojokerto, Tol Mojokerto-Kertosono, dan Tol Kertosono-Ngawi. Seperti jalan tol pada umumnya, pengguna pun diwajibkan membayar sejumlah tarif, sesuai golongan kendaraan mereka.

Gerbang tol Madiun (sumber: toyota-madiun.com)
Gerbang tol Madiun (sumber: toyota-madiun.com)

Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan jalan tol. Sering pula disebut jalan bebas hambatan, jalan tol, seperti didefinisikan PP No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan, adalah jalan umum yang merupakan bagian dari sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan untuk membayar tarif tol.[1] Pembangunan jalan tol ini terutama ditujukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan jasa distribusi serta menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi, terutama di wilayah yang sudah tinggi tingkat perkembangannya.[2]

Bacaan Lainnya

Di Indonesia, khususnya , sudah banyak jalan tol yang dibangun, salah satunya yang menghubungkan Kota Surabaya dengan Madiun. Untuk menempuh rute tersebut, pengguna jalan, seperti disampaikan di atas, setidaknya harus melintasi tiga ruas tol, yakni Tol Surabaya-Mojokerto, Tol Mojokerto-Kertosono, dan Tol Kertosono-Ngawi.

Ruas Tol Surabaya-Mojokerto

Biasa disingkat Tol Sumo, ini adalah jalan tol yang membentang sepanjang 36,27 km yang, seperti namanya, menghubungkan Kota Surabaya dengan Kota Mojokerto di Provinsi Jawa Timur. Selain terhubung dengan Tol Mojokerto-Kertosono, jalan ini juga terkoneksi dengan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar di sebelah barat serta Tol Surabaya-Gempol dan Tol Waru-Juanda di sebelah timur.

Dibangun sejak tahun 2007, pengoperasian Tol Sumo dilakukan secara bertahap. Seksi 1A sepanjang 2,3 km (Waru-Sepanjang) resmi beroperasi pada 27 Agustus 20111, disusul pengoperasian Seksi IV sepanjang 18,47 km (Krian-Kota Mojokerto) pada 19 Maret 2016. Setelah itu, Seksi 1B sepanjang 4,3 km (Sepanjang-WRR), Seksi 2 sepanjang 5,1 km (WRR-Driyorejo), dan Seksi 3 sepanjang 6,1 km (Driyorejo-Krian) diresmikan pada 19 Desember 2017.

Ruas Tol Mojokerto-Kertosono

Setelah melewati ruas Tol Sumo, perjalanan dilanjutkan dengan melalui Tol Mojokerto-Kertosono. Dikelola PT Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto (PT Marga Harjaya ), anak Astra Infra (PT Astratel Nusantara), ruas tol ini pertama kali dibangun pada tahun 2007 dan memiliki panjang lintasan sekitar 40,50 km.

Terhubung dengan Jalan Tol Ngawi-Kertosono di sebelah barat dan Jalan Tol Sumo di sebelah timur, ruas tol ini melintasi Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang dan dioperasikan secara bertahap. Seksi 1 sepanjang 14,7 km yang menghubungkan Bandar Kedungmulyo dan Jombang beroperasi pada 13 Oktober 2014, disusul Seksi 3 yang beroperasi pada Desember 2016 dan Seksi 3 pada September 2017. Sejak tahun 2018, ruas Tol Mojokerto-Kertosono sudah beroperasi secara penuh.

Ruas Tol Kertosono-Ngawi

Memasuki Kertosono, pengendara akan bertemu ruas Tol Kertosono-Ngawi yang punya panjang sekitar 87.02 km. Menghubungkan Ngawi dengan Kertosono, jalan tol ini melewati Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Ngawi. Selain terhubung dengan Tol Solo-Ngawi di sebelah barat, jalan tol ini juga terkoneksi dengan Tol Mojokerto-Kertosono di sisi timur.

Pembangunan sempat terhenti di tengah jalan akibat izin penggalian bahan galian C tidak kunjung diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi, ruas tol akhirnya resmi beroperasi pada Maret 2018 sejak pertama kali dikerjakan pada medio tahun 2015. Pada Desember 2018, proyek Tol Kertosono-Ngawi akhirnya tuntas, ditandai dengan peresmian ruas Wilangan-Kertosono sepanjang 35 km.

Tarif Tol Surabaya-Madiun (Ruas Surabaya-Mojokerto)

Jalan, tol, tarif, Surabaya, Madiun, ruas, Kertosono, Mojokerto, Ngawi, Sumo, golongan, kendaraan, pengguna, pemerintah, kementerian, pekerjaan, proyek, lintasan, penyesuaian, izin

Untuk ruas Tol Surabaya-Mojokerto alias Tol Sumo, mulai tanggal 19 Maret 2022, PT Jasamarga Surabaya Mojokerto telah melakukan penyesuaian tarif. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Rakyat No. 236/KPTS/M/2022 tertanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Tarif Tol Surabaya-Madiun (Ruas Mojokerto-Kertosono)

Asal Tujuan Tarif Gol. I Tarif Gol. II Tarif Gol. III Tarif Gol. IV Tarif Gol. V
Bandar Jombang Rp17.000 Rp25.500 Rp34.000 Rp42.500 Rp51.000
Mojokerto Barat Rp40.000 Rp60.000 Rp80.500 Rp105.000 Rp125.000
Mojokerto Rp46.000 Rp69.000 Rp92.000 Rp115.000 Rp138.000
Jombang Mojokerto Barat Rp23.000 Rp34.500 Rp46.000 Rp57.500 Rp69.500
Mojokerto Rp29.000 Rp43.500 Rp58.000 Rp72.000 Rp86.500
Mojokerto Barat Mojokerto Rp6.000 Rp8.500 Rp11.500 Rp14.500 Rp17.500

Selain ruas Tol Sumo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga melakukan penyesuaian tarif ruas tol Mojokerto-Kertosono untuk sejumlah golongan kendaraan, sehingga tidak semua tarif dinaikkan. Biasanya, penyesuaian tarif jalan tol dilakukan dua tahun sekali, salah satunya mempertimbangkan tingkat inflasi.

Tarif Tol Surabaya-Madiun (Ruas Kertosono-Ngawi)

Jalan, tol, tarif, Surabaya, Madiun, ruas, Kertosono, Mojokerto, Ngawi, Sumo, golongan, kendaraan, pengguna, pemerintah, kementerian, pekerjaan, proyek, lintasan, penyesuaian, izin

Per tanggal 29 April 2021, tarif Tol Kertosono-Ngawi mengalami penyesuaian. Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 261/KPTS/M/2021. Dengan ketentuan terbaru ini, ruas Tol Kertosono-Ngawi sudah mengalami penyesuaian sebesar 3,38 persen sejak tahun 2018 hingga 2020. Perlu Anda catat bahwa tarif tol ini juga tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan pemerintah.

[1] Susilorini, Rr. M. I. Retno. 2020. Napak Tilas Jalan Daendels: Konektivitas Tol Trans Jawa dalam Ekawati Marhaenny Dukut (Ed). Dampak Totalitas Jalan Tol terhadap Pulau Jawa. Semarang: Universitas Katolik Soegijapranata.

[2] Nurfitriani, Rani. 2011. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Jalan Tol di Indonesia (). Institut Pertanian Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *