Diakui atau tidak, masih banyak lulusan SMA yang enggan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Selain masalah biaya, menempuh kuliah memang membutuhkan waktu lama, apalagi jika ada kendala akademis dan faktor lainnya. Nah, untuk memfasilitasi mereka yang ingin kuliah cepat dan langsung wisuda, sekarang sudah sejumlah kampus yang menerapkan skema RPL.
Seperti diketahui, pendidikan memegang peranan yang penting dalam setiap hidup manusia, termasuk pendidikan yang bersifat akademis. Pendidikan merupakan jalan penghubung dalam memperoleh ilmu untuk menata masa depan.[1] Peningkatan sumber daya manusia yang hebat juga sangat dipengaruhi oleh aspek seperti pendidikan. Krisis sumber daya manusia biasanya disebabkan oleh rendahnya kualitas pendidikan.
Memang, pemerintah menyarankan agar anak bisa menyelesaikan pendidikan hingga SMA atau 12 tahun lamanya, terhitung sejak SD. Namun, di era yang sudah maju seperti sekarang ini dan membutuhkan sumber daya yang mumpuni, banyak perusahaan yang enggan menerima lulusan SMA. Minimal, pelamar harus menempuh pendidikan jenjang S1 dan memiliki titel sarjana.
Berbeda dengan sekolah, ketika menempuh pendidikan di perguruan tinggi, mahasiswa dituntut untuk mandiri. Dosen atau pengajar cuma berperan sebagai fasilitator, dinamisator, dan motivator dalam proses pembelajaran. Sementara itu, mahasiswa harus mencari sendiri cara menyerap materi yang disampaikan untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif dan wawasan pengetahuan yang luas, menuntut mereka untuk mencari sumber belajar sebanyak-banyaknya.[2]
Apabila mahasiswa tersebut rajin, terlebih sekarang sudah ada internet sebagai sumber referensi, mungkin tidak akan kesulitan dan dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu. Sebaliknya, jika mereka malas, sibuk dengan urusan yang lain, atau masalah biaya, maka kuliah bisa memakan waktu lebih dari empat tahun yang disarankan. Karena itu, akhirnya banyak yang malas menempuh pendidikan di perguruan tinggi atau malah berhenti di tengah jalan.
Apa Itu Kuliah Skema RPL?
Nah, untuk mengakomodasi mereka yang ingin tetap mendapatkan gelar Sarjana atau lebih tinggi, tetapi dengan waktu yang ringkas, sekarang sudah ada kuliah skema RPL. Merupakan kependekan dari Rekognisi Pembelajaran Lampau, ini merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, dan atau pengalaman kerja yang dipakai sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Skema ini sudah dirilis pada tahun 2021 melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.
RPL biasanya diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki pengalaman kerja. Melalui skema RPL, pengalaman kerja seseorang dapat diakui dan dikonversikan ke dalam sistem kredit semester atau SKS oleh perguruan tinggi. Tergantung kebijakan masing-masing kampus, biasanya jumlah maksimal mata kuliah yang diperoleh tersebut akan diakui sebanyak 15 mata kuliah.
Apabila ada yang tertarik, RPL tersebut harus diajukan sejak awal masuk perkuliahan. Pengajuan dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan menyertakan pengalaman kerja yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi. Jika sesuai dan disetujui oleh pihak kampus, maka pengalaman kerja tersebut akan disetarakan dengan maksimal 15 mata kuliah. Seperti diketahui, untuk menyelesaikan pendidikan jenjang Sarjana, mahasiswa rata-rata harus mengambil minimal 36 mata kuliah.
Umumnya, perkuliahan RPL dilakukan secara online atau daring. Meski dilaksanakan secara online, mutu pendidikan di kampus tetap dipertahankan sehingga lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang memadai. Selain itu, dengan perkuliahan daring, maka bisa menekan biaya studi lantaran mahasiswa tidak perlu datang ke kampus, terutama mereka yang berada di luar kota.
Syarat Peserta RPL Tipe A
- Paling rendah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau bentuk lain yang sederajat.
- Memiliki pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada perguruan tinggi yang akan ditempuh.
Saat ini, sudah banyak perguruan tinggi di Indonesia yang menyelenggarakan perkuliahan dengan skema RPL. Syarat-syarat yang ditetapkan umumnya berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Sementara itu, biayanya tidak jauh berbeda dengan kuliah reguler. Berikut informasi biaya pendaftaran kuliah skema RPL di beberapa kampus di dalam negeri.
Biaya Kuliah RPL
Nama Kampus | Biaya Kuliah RPL |
Universitas Negeri Jakarta | Pendaftaran Diploma dan Sarjana : Rp300.000 |
Pendaftaran Magister : Rp750.000 | |
Pendaftaran Doktor : Rp1.000.000 | |
Biaya Kuliah : Sesuai Program Studi | |
Universitas Indonesia | Pendaftaran Sarjana : Rp750.000 |
Biaya Kuliah : Sesuai Program Studi | |
Universitas Kristen Indonesia | Pendaftaran : Rp550.000 |
Biaya Kuliah : Sesuai Program Studi | |
Universitas Logistik dan Bisnis Internasional | Pendaftaran : Rp300.000 |
Biaya Kuliah : Sesuai Program Studi | |
Universitas Muhammadiyah Metro | Pendaftaran Sarjana : Rp300.000 |
Pendaftaran Magister : Rp800.000 | |
Biaya RPL : Rp2.000.000 | |
Biaya Kuliah : Sesuai Program Studi | |
STKIP Muhammadiyah Kuningan | Pendaftaran : Rp200.000 |
Biaya SPP Semester : Rp3.000.000 | |
ITS Surabaya | Pendaftaran : Rp500.000 |
Biaya SPP Semester : Rp7.500.000 | |
Biaya SPI Sarjana : Rp15.000.000 | |
Biaya SPI Sarjana Terapan : Rp20.000.000 | |
politeknik Negeri Jakarta | Pendaftaran : Rp250.000 |
UKT Semester : Rp7.600.000 | |
Iuran Pengembangan Institusi : Rp12.500.000 |
Daftar biaya pendidikan kuliah skema RPL di atas kami rangkum langsung dari laman resmi masing-masing perguruan tinggi yang bersangkutan. Perlu Anda catat bahwa tarif tersebut tidak mengikat dan bisa berubah sewaktu-waktu. Apabila Anda membutuhkan informasi mengenai biaya RPL di kampus lain, Anda dapat mengunjungi atau menghubungi institusi yang akan Anda tuju.
[1] Fajari, Laksmi Evasufi Widi, dkk. 2022. Sosialisasi Pentingnya Pendidikan bagi Generasi Muda di Kelurahan Cikerai Kecamatan Cibeber Kota Cilegon. Indonesian Community Journal, Vol. 2(2): 416-425.
[2] Setiyani, Rediana. 2010. Pemanfaatan Internet sebagai Sumber Belajar. Jurnal Pendidikan Ekonomi Dinamika Pendidikan, Vol. V(2): 117-133.