Syarat dan Update Biaya Perpanjangan SIO Forklift

Anda pernah melihat truk angkat yang dilengkapi besi baja mirip garpu di bagian depan? Ya, mesin tersebut dinamakan forklift. Forklift alias truk garpu merupakan sejenis truk industri bertenaga mesin atau baterai yang berfungsi untuk mengangkat dan memindahkan barang dalam jarak pendek. Untuk mengoperasikan alat-alat berat semacam forklift, ternyata tak sembarangan. Anda harus melalui kegiatan pelatihan dan memperoleh sertifikasi dari lembaga-lembaga terkait. Bahkan, Anda juga diwajibkan memiliki Surat Izin Operator alias SIO, dengan biaya bisa mencapai jutaan rupiah.

Ilustrasi: tes operator forklift (sumber: builder.id)
Ilustrasi: tes operator forklift (sumber: builder.id)

Apa Itu SIO?

SIO merupakan sertifikat kelayakan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja) untuk mengoperasikan pesawat angkat dan sesuai dengan jenis dan kualifikasinya. Petugas angkat klasifikasinya dibagi menjadi 3 kelas, yakni kelas untuk kapasitas angkut lebih dari 100 ton atau tinggi menara lebih dari 60 meter, kemudian kelas II untuk kapasitas lebih dari 25 ton hingga kurang dari 100 ton atau tinggi menara lebih dari 40 meter hingga 60 meter, serta kelas III untuk kapasitas kurang dari 25 ton atau tinggi menara mencapai 40 meter.

Bacaan Lainnya

Untuk mesin angkut seperti forklift, biasanya SIO akan diberikan sepaket setelah Anda menjalani pelatihan. SIO forklift tersebut pada dasarnya berfungsi sama seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) pada kendaraan bermotor, sehingga ada penetapan masa berlaku tertentu untuk setiap SIO yang telah diterbitkan.

Jika Anda ingin memperpanjang SIO forklift milik Anda, Anda bisa langsung datang ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat dengan membuat permohonan kepada Kadisnaker dan mengisi formulir terkait data-data forklift. Usai permohonan dilayangkan, petugas pengawas keselamatan kerja akan menguji kelayakan kendaraan forklift dan pihak Disnaker akan mengeluarkan surat pengesahan dan pemakaian kendaraan forklift.

Perpanjangan SIO Forklift

  • Surat pengantar dari perusahaan (Kop surat), ditujukan kepada Direktur pengawasan norma K3.
  • sertifikat pelatihan.
  • Scan surat penunjukan sebagai ahli K3/SIO (sertifikat yang akan diperpanjang).
  • Scan kartu kewenangan.
  • Pas foto 3 x 4 (format JPG).
  • Scan kartu identitas (KTP/SIM).
  • Laporan kegiatan P2K3 selama 3 bulan terakhir.

Nantinya, di dalam SIO tersebut, terdapat identitas operator yang bersangkutan (mencakup nama operator, tempat dan tanggal lahir, alamat domisili, serta pekerjaan dan tempat bekerja) serta jenis alat berat yang boleh dioperasikan. Surat izin ini umumnya berlaku selama lima tahun dan setelahnya dapat diperpanjang kembali di Kantor Dinas .

Lalu, berapa biaya yang dibutuhkan untuk bisa memperpanjang SIO forklift? Pengurusan pengesahan ini pada dasarnya tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, jika Anda tak mau repot dan menginginkan proses yang cepat tanpa mengantre berlama-lama, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan SIO yang saat ini ada banyak di luar sana dan bersedia untuk melayani keperluan Anda untuk memperpanjang SIO forklift.

Biaya Perpanjangan SIO Forklift

Biro JasaBiaya Perpanjangan SIO
NitrostreetsRp800.000
The Master SafetyRp900.000
Safety ConsultantRp1.000.000
4LifeIndonesiaRp1.000.000

Informasi biaya jasa perpanjangan SIO forklift di atas kami rangkum dari berbagai sumber, termasuk website resmi masing-masing penyedia jasa dan sejumlah online shop. Sebagai perbandingan, pada tahun lalu, biaya perpanjangan SIO forklift berkisar Rp1 juta hingga Rp2,5 jutaan. Estimasi proses perpanjangan SIO forklift biasanya sekitar satu bulan. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *