Info Terbaru Produk, Syarat dan Biaya KPR BTN

Anda memimpikan memiliki sebuah rumah namun belum memiliki anggaran yang cukup? Jika demikian, mengikuti Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mungkin bisa menjadi solusi yang menarik. Di Indonesia, sudah banyak bank yang membuka layanan ini, salah satunya adalah BTN, dengan biaya yang cukup bervariasi.

Ilustrasi: Kredit Kepemilikan Rumah/KPR BTN (sumber: rumah.com)
Ilustrasi: Kredit Kepemilikan Rumah/KPR BTN (sumber: rumah.com)

Dikutip dari Wikipedia, KPR bisa dikatakan sebagai kredit yang digunakan untuk membeli rumah atau untuk kebutuhan konsumtif lainnya dengan jaminan atau agunan berupa rumah. Hampir senada, Rumah123 juga menuturkan bahwa KPR adalah kredit yang disediakan oleh perbankan dan digunakan untuk membeli rumah dengan jaminan atau agunan berupa rumah yang dibiayai tersebut.

Bacaan Lainnya

KPR dikatakan memiliki fungsi yang sangat penting dalam proses kepemilikan tempat tinggal karena menurut data Bank Indonesia, mayoritas masyarakat mengandalkan KPR sebagai fasilitas pembiayaan dalam memiliki rumah. Riset Bank Indonesia menemukan bahwa 76,42 persen masyarakat Tanah Air menggunakan KPR untuk memiliki rumah pribadi.

Jenis-jenis KPR

  • KPR Pembelian, adalah KPR yang menggunakan rumah yang akan dibeli sebagai agunan.
  • KPR Multiguna atau KPR Refinancing, adalah KPR yang menggunakan rumah yang sudah dimiliki sebagai agunan.
  • KPR Bersubsidi, adalah KPR yang disediakan oleh perbankan sebagai bagian dari program pemerintah atau Jamsostek, dalam rangka memfasilitasi pemilikan atau pembelian rumah sederhana sehat (RS Sehat/RSH) oleh masyarakat berpenghasilan rendah sesuai kelompok sasaran. Yang akan dikenakan subsidi adalah suku bunga kredit atau uang muka.
  • KPR Konvensional atau KPR Non-Subsidi, adalah produk KPR yang disediakan oleh perbankan dengan persyaratan yang mengikuti ketentuan umum perbankan dan tingkat suku bunga regular yang ditetapkan oleh bank yang bersangkutan. Sekadar catatan, suku bunga setiap bank bisa saja berbeda satu dengan yang lainnya.
  • KPR , adalah KPR yang tidak berbeda jauh dengan KPR Non-Subsidi, dengan transaksi menggunakan prinsip akad murabahah (jual beli) atau musyarakah mutanaqishah (kerja sama sewa). Sejumlah bank milik pemerintah maupun swasta telah memiliki produk KPR Syariah ini.
  • Inhouse KPR, istilah yang digunakan untuk membedakan antara KPR produk lembaga keuangan dengan KPR internal yang disediakan oleh pengembang properti. Jenis KPR ini sebetulnya adalah nama lain dari pembelian properti dengan cicilan bertahap sebagai fasilitas yang disediakan oleh developer.

Cara Mengajukan KPR

  • Sebelum membeli properti, pastikan terlebih dahulu lokasi properti yang Anda pilih bukan termasuk daerah yang rawan banjir. Usahakan juga memilih lokasi rumah yang memiliki akses mudah ke berbagai tempat, terutama lokasi Anda bekerja.
  • Tentukan bank mana yang akan Anda pilih untuk pengajuan KPR. Biasanya, orang akan memilih bank yang memberikan suku bunga kredit paling rendah dan persyaratan yang paling mudah. 
  • Sebaiknya, pilih pengembang yang memiliki reputasi baik dan track record yang bagus, dan pastikan juga pengembang/developer yang Anda pilih memperoleh semua perizinan yang dibutuhkan untuk membangun proyek.
  • Setelah Anda menentukan bank dan pengembang mana yang akan Anda gunakan, serta memilih lokasi properti, langkah selanjutnya adalah mengisi  formulir pemesanan unit. Di dalam formulir, akan tertulis jadwal pembayaran booking dan pelunasan uang muka yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
  • Siapkan segala dokumen yang diperlukan, biasanya terdiri dari KTP suami dan istri (bila sudah menikah), Kartu Keluarga, surat keterangan kerja, keterangan penghasilan atau slip gaji, NPWP, SIUP, rekening koran, buku rekening tabungan, serta dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan oleh bank.
  • Persiapkan biaya pembayaran KPR. Di antaranya biaya KPR yang paling sering terlupa oleh banyak pembeli adalah biaya notaris, biaya pajak penjualan dan pembelian, biaya provisi, biaya asuransi jiwa, dan biaya asuransi rumah. Besaran biaya sendiri bervariasi, tergantung spesifikasi rumah serta kebijakan masing-masing bank pemberi KPR.

Seperti disampaikan di atas, sudah banyak bank yang melayani pembelian rumah dengan sistem KPR. Salah satu yang cukup terkenal dalam program ini adalah BTN atau Bank Tabungan Negara. Bahkan, bisa dibilang, sistem pembelian rumah dengan KPR sudah identik dengan bank yang konon sudah berdiri pada tahun 1897 silam tersebut.

Properti rumah tinggal (sumber: rumah.com)
Properti rumah tinggal (sumber: rumah.com)

Produk KPR BTN

  • KPR BTN BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan), yaitu kredit kepemilikan rumah bersubsidi yang merupakan program kerja sama antara BTN dengan Kementerian PUPR yang diberikan bersama dengan subsidi uang muka kepada masyarakat yang telah mempunyai tabungan untuk pembelian rumah tapak dan pembangunan rumah swadaya.
  • KPR BTN Subsidi, yaitu program untuk pemilikan rumah dari Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan.
  • KPR BTN Mikro, yaitu produk dengan kemudahan untuk membeli lahan atau rumah, membangun rumah, ataupun renovasi rumah secara bertahap yang diprioritaskan untuk masyarakat yang bekerja sektor informal.
  • KPR BTN Platinum, untuk keperluan pembelian rumah dari developer ataupun non-developer, baik untuk pembelian rumah baru atau second, pembelian rumah siap huni (ready stock) atau belum jadi (indent), maupun take over kredit dari bank lain.

Biaya KPR BTN

Produk KPR BTNAdministrasi
KPR BTN BP2BTSuku bunga : tahun pertama 10%, tahun kedua 11%, tahun ketiga 12%, tahun keempat floating 
Provisi : 0,50%
Administrasi : Rp250.000
Uang Muka : minimal 5% dari harga
KPR BTN SubsidiSuku bunga : 5% fixed
Provisi : 0,50%
Administrasi : Rp250.000
Uang Muka : mulai dari 1%
KPR BTN MikroSuku bunga : 9% sepanjang waktu kredit
Provisi : 1%
Administrasi : Rp300.000
Uang Muka : mulai dari 1%
KPR BTN PlatinumSuku bunga promosi : 8,% – 9,49% (tergantung kebijakan)
Suku bunga counter : 10% (fixed)

Biaya KPR BTN di atas kami rangkum dari situs resmi bank yang bersangkutan. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, ketentuan biaya KPR milik BTN ini belum banyak berubah. Namun, untuk informasi lebih detail, Anda bisa langsung mengunjungi cabang BTN terdekat di sekitar domisili Anda atau menghubungi contact center 1500 286.

Syarat KPR BTN BP2BT

  • WNI dan berdomisili di Indonesia.
  • Telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
  • Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s/d 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
  • Pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
  • Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp6,5 juta untuk Rumah Tapak dan Rumah Swadaya atau R8,5 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.
  • Mempunyai tabungan di dalam sistem bank dengan ketentuan batasan saldo dengan periode paling sedikit 6 bulan terakhir.
  • Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  • Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
  • Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.
tabungan, btn, perumahan, uang, dokumen, rekening, kemudahan, saldo, proses, nasabah, bank, permohonan, KPR, kredit, kepemilikan, rumah, pembukaan, persyaratan, fasilitas, manfaat, syarat
Perumahan subsidi BTN (sumber: deltymepics.com)

Syarat KPR BTN Subsidi

  • WNI dan berdomisili di Indonesia.
  • Telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
  • Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s/d 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
  • Pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
  • Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak atau Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.
  • Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  • Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
  • Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Syarat KPR BTN Mikro

  • WNI usia minimal 21 tahun atau telah menikah dan berusia maksimal 65 tahun pada saat kredit lunas.
  • Masyarakat sektor informal minimal selama 1 (satu) tahun telah tergabung dalam paguyuban, asosiasi dan koperasi.
  • FC rekening koran tabungan 3 (tiga) bulan terakhir.
  • Bukti kepemilikan tanah berupa SHM/SHGB atas tanah dan bangunan yang akan dijaminkan.
  • Memiliki IMB dan RAB bangunan.
  • Mendapat surat rekomendasi dari paguyuban, asosiasi dan koperasi yang menaungi.
  • Memiliki tabungan di Bank BTN rata-rata menabung per bulan sebesar jumlah angsuran/cicilan KPR BTN Mikro selama minimal 3 (tiga) bulan.

Syarat KPR BTN Platinum

  • WNI dengan usia min. 21 tahun atau telah menikah, memiliki status karyawan tetap/wiraswasta/professional.
  • Lama bekerja karyawan min. 1 tahun, lama usaha/profesi min. 1 tahun.
  • Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun.
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat Banker Clause.
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
  • Pembayaran angsuran secara auto debet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di Bank BTN.
Ilustrasi: perhitungan biaya KPR BTN (sumber: qerja.com)
Ilustrasi: perhitungan biaya KPR BTN (sumber: qerja.com)

Simulasi Biaya KPR BTN

Besaran biaya total KPR BTN sendiri bervariasi, tergantung harga beli properti, uang muka, suku bunga, jenis KPR, appraisal, dan lain-lain. Sebagai simulasi, misalnya Anda menggunakan KPR Konvensional non-subsidi dengan harga beli properti Rp200.000.000. Uang muka minimal yang harus dibayarkan adalah 15% atau Rp30.000.000, dengan suku bunga per tahun 8,8% dan suku bunga floating 13,5%. Jika angsuran Anda selama 2 tahun, maka biaya yang diperlukan adalah sebagai berikut.

Jenis BiayaBiaya
Uang Muka 15%Rp30.000.000
Appraisal Rp1.500.000
ProvisiRp1.700.000
AsuransiRp1.700.000
Akte Jual Beli TanahRp1.700.000
Bea Rp1.700.000
Akta SKMHTRp850.000
Akta APHTRp1.700.000
Perjanjian HTRp1.700.000
Cek Sertifikat ZNT, PNBP HTRp850.000
Angsuran per BulanRp8.341.300
Total Pembayaran PertamaRp51.741.300

Biaya di atas, sekali lagi, bisa berbeda-beda tergantung harga rumah, biaya uang muka, hingga lama angsuran atau kredit. Jika Anda ingin melakukan simulasi KPR BTN, bisa langsung berkunjung ke situs https://www.btnproperti.co.id/. Untuk informasi lebih detail, silakan datang ke kantor cabang BTN terdekat di kota Anda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *