Update Biaya Kuret dengan BPJS Kesehatan

Keguguran, mungkin istilah ini sudah tidak asing lagi bagi Anda. Keguguran adalah keluarnya embrio secara spontan dari dalam kandungan sebelum usia kehamilan mencapai 20 minggu. Keguguran ini merupakan salah satu masalah yang paling ditakuti oleh ibu-ibu hamil karena memutuskan harapan untuk memiliki anak. Penanganan medis yang dilakukan saat terjadi keguguran adalah kuret atau kuretase. Selain biaya mandiri, Anda pun dapat melakukan prosedur kuret dengan BPJS Kesehatan.

Ilustrasi: pengisian berkas BPJS (sumber: kompasiana)
Ilustrasi: pengisian berkas BPJS (sumber: kompasiana)

Risiko terjadinya keguguran ternyata lebih tinggi dari perkiraan banyak orang. Tercatat bahwa 15 sampai 20 persen perempuan hamil mengalami keguguran. Angka pastinya tidak diketahui karena keguguran juga bisa terjadi pada perempuan yang tidak menyadari kehamilannya. Karena itu, mengetahui gejala-gejala keguguran sangatlah penting bagi ibu hamil beserta pasangannya.

Bacaan Lainnya

 Gejala utama yang sebaiknya diwaspadai adalah munculnya pendarahan atau bercak darah yang biasanya disertai kram pada perut bagian bawah. Di samping pendarahan dan kram, gejala keguguran lainnya meliputi keluarnya cairan atau jaringan (gumpalan darah) dari vagina, serta hilangnya tanda-tanda kehamilan seperti mual atau payudara yang sensitif. 

Perdarahan ringan cukup umum terjadi pada 3 bulan pertama kehamilan (trimester pertama). Tidak semua pendarahan ringan saat hamil berarti mengalami keguguran. Meski demikian, tidak ada salahnya untuk waspada dan segera menghubungi dokter apabila Anda mengalaminya. Namun, jika malang sudah tidak dapat ditolak, maka keguguran bisa saja terjadi pada perempuan hamil.

Jika memang harus mengalami keguguran, setelah dipastikan, Anda dapat memilih untuk menunggu sampai seluruh jaringan luruh dan keluar secara alami dari rahim. Namun, proses ini dapat memakan waktu 1-2 minggu sehingga berpotensi menyebabkan munculnya tekanan emosional, terutama bagi sang ibu. Karena itu, dokter biasanya cenderung menganjurkan penanganan dengan obat atau operasi. 

Khusus untuk metode operasi dalam menangani keguguran adalah dengan prosedur kuret. Namun, tidak semua perempuan yang mengalami keguguran diharuskan melakukan kuret. Kuret baru disarankan oleh dokter jika muncul keluhan infeksi, seperti demam, nyeri berkepanjangan, atau pendarahan usai keguguran.

Ketika melakukan kuret, dokter akan memasukkan alat berbentuk seperti sendok ke dalam vagina. Dokter kemudian membersihkan dinding uterus dari sisa-sisa janin menggunakan alat ini. Caranya adalah dengan mengerok dinding rahim secara melingkar searah jarum jam dengan tujuan agar tidak ada jaringan mati yang tertinggal, karena jika tertinggal, berpotensi menimbulkan infeksi. Prosedur kuret ini memang terdengar mengerikan dan menyakitkan. Karena itu, pasien akan menerima anestesi lokal atau total sebelum tindakan kuret dilakukan.

Efek Samping Kuret

  • Kram atau nyeri panggul ringan yang mirip dengan kram menstruasi.
  • Keluar bercak darah dari vagina.
  • Mual dan pusing karena efek samping obat bius.
  • Perforasi rahim.
  • Kerusakan leher rahim.
  • Tumbuh jaringan parut pada dinding rahim.
  • Infeksi rahim.

Tindakan kuret bisa dilakukan baik di klinik, puskesmas, maupun rumah sakit. Berhubung tindakan medis ini memerlukan peralatan dan prosedur yang tidak sederhana, maka biasanya tindakan kuret lebih sering dirujuk ke rumah sakit. Sementara itu, biayanya bervariasi, tergantung kebijakan masing-masing klinik kesehatan.

Kuret di Rumah Sakit - www.verywellfamily.com
Kuret di Rumah Sakit – www.verywellfamily.com

Biaya Kuret

Nama Rumah SakitTarif Kuret
RS Permata Bunda MedanRp3.835.000
Rumah Sakit Citra Medika DepokRp5.800.000 – Rp9.600.000
Rumah Sakit Premier JatinegaraRp8.000.000
Mayapada Hospital Kuningan Rp8.430.000
RSIA Gunung Sawo Rp9.377.500 ‐ Rp14.552.500
Rumah Sakit Premier SurabayaRp18.000.000

Hingga saat ini, biaya tindakan kuret di sejumlah rumah sakit relatif stabil sejak tahun lalu. Untuk info lebih lanjut, Anda dapat mengakses situs resmi rumah sakit yang bersangkutan.

Kuret dengan BPJS Kesehatan

Sistem pembiayaan yang berlaku di RS adalah tarif paket Ina CBG, artinya tarif paket sesuai diagnosis . Apabila sesuai dengan hak kelas perawatan, baik diagnosis kuretase atau yang lain, maka tidak ada lagi pembebanan biaya yang dibebankan ke BPJS Kesehatan.

Jika ditemukan adanya kasus keguguran atau abortus yang memerlukan penanganan kuret yang sesuai dengan indikasinya, tentu tindakan ini dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Yang terpenting adalah harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh dokter untuk memastikan kondisi keguguran yang terjadi, atau harus ada surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk ditujukan kepada dokter spesialis kandungan di fasilitas kesehatan tingkat kedua.

Biaya Operasi Kuret
Biaya Operasi Kuret

Syarat Dokumen Kuret dengan BPJS Kesehatan

  • KTP.
  • Kartu BPJS.
  • Surat Rujukan + USG dokter kandungan.
  • Surat Rujukan dari Puskesmas terdaftar sesuai dengan kartu BPJS.

Menurut beberapa review di internet, kuret menggunakan BPJS Kesehatan tidak dikenai biaya. Sebelum tindakan operasi, pasien akan mendapatkan tindakan pemeriksaan oleh dokter spesialis ginekolog dengan USG 4D. Prosedur melakukan kuretase aman dan murah dengan pembiayaan BPJS dengan asumsi bahwa Anda telah mengambil keputusan untuk melakukan tindakan kuret.

Prosedur Aman Kuret dengan BPJS

  • Pastikan Anda sudah memilih dokter yang akan melakukan tindakan kuretase. Ini penting karena berhubungan dengan kepada siapa Anda mempercayakan tindakan medis itu akan dilakukan.
  • Sediakan fotokopi KTP dan kartu BPJS; lalu lakukan pendaftaran melalui jalur BPJS di rumah sakit tempat Anda akan melakukan kuret. Saat mendaftar, Anda akan diminta penegasan bahwa pembayaran biaya kuret ditanggung oleh BPJS dan tidak bisa diubah.  
  • Pilih kamar untuk rawat inap (dilakukan di bagian pendaftaran). Untuk pasien kuret, perawatan intensif selama maksimal satu hari diperlukan agar kondisi pasca-kuretase bisa dipantau langsung oleh petugas medis. Untuk kelas kamar rawat inapnya, akan disesuaikan dengan kelas BPJS pasien.
  • Penandatangan syarat & ketentuan dan wawancara. Ada sejumlah formulir dan lembar syarat dan ketentuan, dan juga sejenis lembar perjanjian antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien terkait tindakan medis yang akan dilakukan. Selain itu, ada juga wawancara singkat seputar kondisi kesehatan pasien dan latar belakang keluarga pasien.
  • Check up medis. Pada tahap ini, pasien akan diberikan tindakan pengecekan keseluruhan kondisi fisik, mulai tekanan darah, golongan darah, aliran darah, detak jantung, dan sebagainya.
  • Tindakan kuretase/kuret. Prosedur ini dilakukan oleh dokter yang sudah melakukan persetujuan dengan Anda, dan dilakukan di ruang operasi. Durasi operasi kuretnya sekitar 30-45 menit.
  • Pemantauan kondisi pasca-kuretase. Proses ini dilakukan di ruang rawat inap. Pasien diberikan cairan infus dan diberikan treatment oleh perawat. Pada proses pemantauan ini, keluarga pasien dianjurkan bersama-sama memantau kondisi pasien.
  • Pengecekan terakhir oleh dokter sebelum pulang. Dokter yang melakukan kuret akan mengecek pasien sebelum dipulangkan. Pada tahap ini, dokter memberikan petunjuk-petunjuk medis terkait pasca-kuret dan pemulihan.
  • Pengurusan administrasi dan izin pulang. Umumnya, karena tindakan kuretase tergolong operasi ringan, untuk pasien kuret yang memakai pembiayaan BPJS diharuskan rawat inap maksimal 1 malam. Pada hari berikutnya setelah dikuret, pasien boleh pulang.

Saat mengurus administrasi, Anda akan diarahkan langsung ke kasir dan menandatangani lembar pembiayaan yang ditanggung oleh BPJS dan sudah dengan ‘LUNAS’. Setelah itu, Anda berhak mendapat obat untuk pemulihan. Kemudian pasien boleh berkemas dan pulang.

Pasien Menjalankan Kuret di Rumah Sakit - mamaslatinas.com
Pasien Menjalankan Kuret di Rumah Sakit – mamaslatinas.com

[Update: Ditta]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *