Info Terbaru & Lengkap Biaya/Ongkos Perjalanan Dinas

Perjalanan dinas adalah salah satu kegiatan yang dilakukan pegawai di sebuah perusahaan atau instansi . Apabila seorang pegawai ditugaskan untuk urusan kedinasan di luar kantor, luar kota, hingga ke , tentu saja ada biaya yang harus dikeluarkan.

Biaya Perjalanan Dinas - wisatahiburan.com
Biaya Perjalanan Dinas – wisatahiburan.com

Komponen yang termasuk dalam perjalanan dinas jabatan antara lain uang harian untuk makan dan uang saku, biaya transportasi, biaya penginapan, sewa kendaraan, hingga uang representasi. Biaya perjalanan dinas dibayarkan dengan beberapa cara berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, yakni:

Bacaan Lainnya
  1. Lumpsum, yaitu pembayaran sekaligus di awal uang perjalanan dinas berdasar yang telah dihitung terlebih dahulu (pre-calculated amount).
  2. Reimbursement atau penggantian, yakni pegawai menggunakan biaya pribadi terlebih dahulu untuk kemudian mengajukan penggantian biaya berdasarkan bukti-bukti pengeluaran selama perjalanan dinas.
  3. Dengan cara pemberian uang muka.

Uang harian yang didapat untuk perjalanan dinas dalam negeri sendiri cukup besar. Misalkan saja untuk dinas ke luar kota seorang pegawai bisa memperoleh uang sekitar Rp 360 ribu hingga Rp 580 ribu. Sebagai informasi, berikut kami rangkum biaya perjalanan dinas terbaru tahun 2016.

KeteranganBiaya
Biaya pengepakan dan angkutan barang perjalanan dinas pindah dalam negeriMulai Rp 65 ribu – Rp 75 ribu (sesuai tarif berlaku)
Uang harian perjalanan dinas dalam negeri
  • Luar kota
  • Dalam kota lebih dari 8 jam
  • Diklat
  • Mulai dari Rp 360 ribu – Rp 580 ribu
  • Mulai dari Rp 140 ribu – Rp 230 ribu
  • Mulai dari Rp 110 ribu – Rp 170 ribu
Uang Representasi
  • Pejabat negara: Luar kota Rp ribu, dalam kota lebih dari 8 jam Rp 125 ribu
  • Pejabat eselon I: Luar kota Rp 200 ribu, dalam kota lebih dari 8 jam Rp 100 ribu
  • Pejabat eselon II: Luar kota Rp 150 ribu, dalam kota lebih dari 8 jam Rp 75 ribu
Biaya uang harian perjalanan dinas luar negeri
  • Golongan A: Mulai USD 296 – USD 636
  • Golongan B: Mulai USD 244 – USD 585
  • Golongan C: Mulai USD 182 – USD 394
  • Golongan D: Mulai USD 181 – USD 393
Biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri
  • Eselon I: Mulai Rp 1,3 juta – Rp 8,72 juta
  • Eselon II: Mulai Rp 988 ribu – Rp 2,18 juta
  • Eselon III: Mulai Rp 900 ribu – Rp 1,18 juta
  • Eselon IV: Mulai Rp 560 ribu – Rp 910 ribu
  • Gol I/II: Mulai Rp 560 ribu – Rp 910 ribu
Biaya taksi perjalanan dinas dalam negeriMulai Rp 90 ribu – Rp 431 ribu
Biaya tiket pesawat perjalanan dinas dalam negeri Pergi Pulang (PP)
  • Kelas Bisnis: Mulai Rp 2 juta – Rp 18 juta
  • Kelas Ekonomi: Mulai Rp 1,3 juta – Rp 11 juta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *