Biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI Tahun 2023

Setiap profesi yang ada di Indonesia membutuhkan keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan bidang kompetensinya, tak terkecuali dengan profesi advokat. Sebelum resmi menjadi pengacara, salah satu syarat yang harus dipenuhi para lulusan sarjana hukum calon advokat adalah menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Biaya PKPA di Indonesia sendiri cukup bervariasi, tergantung di lembaga mana Anda mengikutinya.

Ilustrasi pendidikan advokat (sumber: shadowboxmagazine.org)
Ilustrasi pendidikan advokat (sumber: shadowboxmagazine.org)

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) telah ditunjuk sebagai mitra penyelenggara Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Sementara, pihak yang bertanggung jawab melaksanakan PKPA adalah Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI) yang didirikan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI. Jadi, lembaga atau institusi yang diizinkan mengadakan PKPA harus memperoleh persetujuan dari PERADI terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

Materi yang diajarkan dalam PKPA biasanya terbagi ke dalam beberapa segmen, yakni materi dasar, hukum acara (litigasi), non litigasi, dan materi pendukung. Dalam materi dasar, Anda akan diajarkan beberapa bahan ajar seperti Fungsi dan Peran Organisasi Advokat, Sistem Peradilan Indonesia, dan Kode Etik Profesi Advokat.

Kemudian, pada hukum acara, ada materi hukum acara pidana, perdata, peradilan agama, hingga niaga. Pada materi non litigasi, ada perancangan dan analisis kontrak, legal opinion & legal audit, dan organisasi perusahaan (termasuk merger & akuisisi). Sementara itu, pada materi pendukung, terdapat beberapa mata ajar seperti teknik wawancara dengan klien, penelusuran hukum dan dokumentasi hukum, dan argumentasi hukum (legal reasoning). Berikut ini informasi terbaru mengenai biaya pendidikan advokat PKPA PERADI yang digelar di beberapa lembaga yang ada di Indonesia.

Biaya PKPA PERADI Tahun 2023

Lembaga PenyelenggaraBiaya
PKPA Universitas IndonesiaOnline Class : Rp5.250.000
Offline Class : Rp6.000.000
PKPA Universitas Jayabaya JakartaOnline Class : Rp5.500.000
Offline Class : Rp6.500.000
PKPA Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa TimurBiaya Ujian : Rp2.100.000
PKPA Ubaya (Universitas SurabayaPendaftaran : Rp500.000
Biaya Pendidikan : Rp5.000.000
PKPA Imran Ganie EducationRp5.100.000
PKPA ICJR Learning HubPendaftaran : Rp500.000
Biaya Pendidikan : Rp5.000.000
PKPA AMLAWOnline Class : Rp4.500.000
Offline Class : Rp6.000.000
PKPA Universitas Ibn Khaldun BogorRp5.500.000

Informasi biaya PKPA di atas kami rangkum langsung dari situs resmi masing-masing lembaga. Perlu Anda catat bahwa biaya tersebut tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebagai perbandingan, pada tahun lalu, biaya PKPA di Universitas Indonesia sebesar Rp5.150.000, sedangkan biaya PKPA di Universitas Jayabaya Jakarta Rp5.500.000.

Simulasi persidangan di Universitas Bung Karno (sumber: fh.ubk.ac.id)
Simulasi persidangan di Universitas Bung Karno (sumber: fh.ubk.ac.id)

Syarat PKPA Universitas Indonesia

  • Harap diperhatikan bahwa PERADI hanya menerbitkan sertifikat PKPA untuk peserta dengan tanggal kelulusan sebelum hari pertama pelaksanaan PKPA.
  • Untuk peserta yang menggunakan Surat Keterangan Lulus, surat keterangan lulus sidang, surat keterangan Sarjana Hukum, dll (dengan tanggal kelulusan sebelum hari pertama pelaksanaan PKPA), Sertifikat PKPA akan diberikan oleh PERADI setelah yang bersangkutan menyerahkan fotokopi Ijazah Sarjana Hukum yang telah dilegalisir.
  • Peserta wajib memenuhi ketentuan kehadiran sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh persen) dari seluruh sesi PKPA untuk mendapatkan sertifikat PKPA (sesuai dengan Pasal 11, Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat).

Syarat PKPA Universitas Jayabaya Jakarta

  • Mengisi Form Pendaftaran PKPA.
  • Fotokopi Ijazah Sarjana Hukum, Sarjana Syariah, Sarjana , atau Sarjana Perguruan Tinggi Ilmu Militer (legalisir asli) 2 lembar.
  • Pas foto berwarna 3 x 4 dan 4 x 6 masing-masing sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 lembar.
  • Membayar biaya yang telah ditetapkan dengan menyerahkan bukti pembayaran asli (slip transfer).
  • Mematuhi tata tertib PKPA & syarat minimal kelas PKPA berjalan adalah dengan minimal 50 peserta PKPA.

Syarat PKPA Kongres Advokat Indonesia (KAI)

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berlatar belakang pendidikan tinggi hukum.
  • Berusia sekurang-kurangnya 25 tahun.
  • Bukan PNS/TNI/Polri/pejabat negara.
Ilustrasi: pengacara/advokat (sumber: ipleaders.com)
Ilustrasi: pengacara/advokat (sumber: ipleaders.com)

Syarat PKPA ICJR Learning Hub

  • Berlatar belakang pendidikan hukum.
  • Mengisi form pendaftaran.
  • Mengisi berkas pendaftaran.
  • Memenuhi ketentuan kehadiran sekurang-kurangnya 80 persen dari seluruh sesi PKPA.

Jadwal PKPA PERADI Tahun 2023

Lembaga Penyelenggara PKPAJadwal
Universitas IndonesiaPendaftaran : 9 Januari – 16 Februari 2023
Universitas Jayabaya Jakarta29 Maret – 12 Mei 2023
Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur27 Januari – 11 Maret 2023
AWLAW25 Maret – 16 April 2023
Universitas Ibn Khaldun BogorPendaftaran : 1 Maret – 10 Mei 2023

Bagi Anda yang ingin mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan ingin mendaftar di salah satu lembaga yang telah ditunjuk, Anda bisa langsung menghubungi bagian informasi dari lembaga yang bersangkutan. Anda juga bisa mengakses website resmi PERADI untuk mengetahui jadwal PKPA terkini yang ada di kota Anda. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *