Mayoritas tingkat perekonomian masyarakat Indonesia memang meningkat. Rata-rata rumah tangga di dalam negeri sekarang sudah memiliki peralatan elektronik seperti kulkas, televisi, pompa air, bahkan AC. Otomatis, kebutuhan listrik pun bertambah. Nah, agar cukup dipakai sehari-hari dan menghindari jeglek, disarankan untuk menambah daya listrik. Anda dapat menambah daya listrik mulai 900 Watt, 1300 Watt, 2200 Watt, hingga 3500 Watt langsung di kantor PLN atau secara online. Tentu saja, penambahan daya listrik akan dikenakan sejumlah biaya.
Seperti diketahui, di era modern seperti sekarang ini, listrik menjadi salah satu komponen terpenting. Tanpa listrik, rasanya tidak akan ada kehidupan. Pasalnya, listrik berpengaruh besar pada semua bidang. Anda dapat menonton televisi atau mendengarkan radio karena ada listrik, menanak nasi memakai rice cooker juga dengan listrik, bahkan mengisi baterai ponsel atau laptop pun membutuhkan energi listrik.
Tidak hanya masyarakat perkotaan, mereka yang hidup di pedesaan saat ini juga membutuhkan listrik. Karena itu, pemerintah lantas melaksanakan program listrik masuk desa, yang diketahui dapat mendorong pembangunan pertanian di daerah pedesaan, menjadi penggerak kegiatan agro-industri dan perdagangan, bahkan diklaim mampu mengurangi urbanisasi serta meningkatkan kesempatan bekerja.[1]
Awalnya, PLN hanya menyediakan listrik pascabayar bagi pelanggan di Indonesia. Secara sederhana, sistem listrik pascabayar adalah pelanggan terlebih dahulu menggunakan energi listrik, kemudian membayar tagihan sesuai dengan pemakaian listrik yang telah digunakan.[2] Namun, karena sistem ini mendapatkan banyak keluhan dari pelanggan, termasuk kesalahan pencatatan meter dan tagihan, serta mengoptimalkan pemakaian listrik, maka diluncurkan sistem prabayar.
Tujuan dikembangkan sistem listrik prabayar adalah diharapkan dapat menguntungkan pelanggan karena dengan menggunakan layanan tersebut, pelanggan dapat mengatur pemakaian listrik mereka dan mematok anggaran biaya listrik bulanan.[3] Mirip pulsa handphone, pelanggan terlebih dahulu membeli voucher untuk kemudian diisikan ke meter listrik mereka. Saat pasang baru atau tambah daya listrik, biasanya pelanggan akan diarahkan untuk menggunakan listrik prabayar atau yang kerap disebut listrik pintar.
Bagi Anda yang membutuhkan konsumsi daya listrik yang lebih, Anda bisa langsung mengajukan permohonan daya tambah listrik ke PLN. Untuk penambahan daya listrik tersebut, tentunya Anda akan dikenakan biaya. Mengenai biaya tambah daya listrik PLN, hingga saat ini masih berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2017, dan berikut biaya tambah daya listrik menjadi 2200 Watt.
Biaya Tambah Daya Listrik 1300 ke 2200 Watt
Sistem Pembayaran Listrik | Biaya Tambah Daya |
Prabayar | Rp863.300 |
Pascabayar | Rp1.153.500 |
- Untuk sistem prabayar, biaya sudah termasuk token sebesar Rp18.182 dan pajak penerangan jalan sebesar Rp1.818.
- Untuk sistem pascabayar, biaya sudah termasuk jaminan langganan sebesar Rp310.200.
Informasi biaya tambah daya listrik menjadi 2200 Watt di atas kami rangkum langsung dari aplikasi mobile resmi PLN. Hasil perhitungan mengacu pada ketentuan tarif tenaga listrik dan peraturan perpajakan yang berlaku saat ini. Biaya jaminan langganan dalam simulasi tersebut dihitung penuh, tanpa memperhitungkan simpanan jaminan langganan.
PLN sendiri memberikan beragam cara kepada pelanggan yang ingin menambah daya listrik mereka. Anda bisa mengajukan penambahan daya listrik dengan datang langsung ke Kantor PLN terdekat di kota Anda, melalui sambungan telepon, atau melalui permohonan secara online di alamat www.pln.co.id. Berikut panduan cara tambah daya listrik PLN secara online.
Cara Tambah Daya Listrik Online
- Buka situs PLN dan klik pada bagian penambahan daya.
- Isi ID Pelanggan atau ID Meter, klik cari dan tunggu sampai data pelanggan ditampilkan.
- Klik pada tab penambahan daya, kemudian isi identitas Anda sesuai pada kolom yang telah disediakan. Apabila identitas Anda sama dengan data pelanggan yang tertera pada database PLN, Anda tinggal memberi tanda centang pada pilihan copy data pelanggan.
- Isi perubahan daya yang Anda inginkan. Anda bisa menambah atau mengurangi daya listrik.
- Nantinya akan muncul nominal biaya yang harus Anda bayarkan untuk melakukan penambahan daya listrik. Namun jika Anda mengurangi daya, maka Anda tak akan dikenai biaya.
- Jika sebelumnya Anda menggunakan jenis meteran listrik lama yang sistem pembayarannya masih pascabayar, maka meteran Anda akan otomatis diganti meteran baru dengan sistem pembayaran prabayar menggunakan token.
- Anda nantinya akan mendapatkan email dari PLN berisi permohonan perubahan daya yang telah Anda lakukan. Pada email tersebut Anda diminta melakukan konfirmasi kebenaran data yang telah Anda input dengan mengklik link yang telah diberikan.
- Link tersebut akan mengarahkan Anda kembali ke situs PLN dan mendapat kode bayar serta jumlah uang yang harus Anda bayarkan. Kode bayar itu juga telah dikirimkan lewat email Anda.
- Anda dapat melakukan pembayaran di sejumlah tempat yang telah ditunjuk oleh PLN.
- Anda tinggal menanti kedatangan petugas PLN yang akan mengganti meteran listrik dan menaikkan daya. proses penambahan daya listrik tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar 7 hari kerja.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih akurat mengenai penambahan daya listrik, Anda bisa datang langsung ke Kantor PLN terdekat di wilayah domisili Anda. Selain itu, Anda bisa langsung mengunjungi situs resmi PLN. Cukup masukkan daya awal, produk layanan (prepaid atau pascabayar), peruntukan, daya yang ingin ditambah, serta lokasi domisili rumah.
(Update: Panca)
[1] Kali, Agustinus. 2012. Analisis Program Listrik Masuk Desa dalam Meningkatkan Aktivitas sosial Masyarakat di Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi. Majalah Ilmiah Mektek, Vol. XIV(2): 37-43.
[2] Ramadlana, Rasyida Leila dan Mukhamad Najib. 2016. Analisis Perbedaan Kualitas pelayanan Listrik Pascabayar dan Listrik Prabayar terhadap Kepuasan Pelanggan pada PT PLN (Persero) Area Ciputat. Jurnal Manajemen dan Organisasi, Vol. VII(3): 184-199.
[3] Ibid.