Biaya RTGS Bank BCA Terbaru 2015

Apa sih RTGS itu sebenarnya ?

Real-Time Gross Settlement atau yang biasa disebut dengan RTGS adalah proses transfer realtime antar Bank, yang artinya Anda dapat memindahkan uang dari rekening Anda ke rekening tujuan pada saat itu juga (Realtime). Meskipun realtime, namun uang tidak dapat berpindah pada detik itu juga. Diperlukan waktu setidaknya beberapa jam untuk sampai ke rekening tujuan. Namun, waktu yang dibutuhkan relatif jauh lebih cepat daripada metode lain seperti LLG, sehingga dapat mempermudah kelancaran transaksi bisnis Anda.

Bacaan Lainnya

RTGS

Sejak Diluncurkan pada tahun 2000, RTGS sudah banyak dimanfaatkan oleh nasabah dari berbagai Bank di Indonesia. Namun, selayaknya fasilitas pemindahan antar-bank lainnya yang membutuhkan bantuan dari pihak Bank Indonesia (BI) seperti kliring dan LLG, RTGS juga tidak dapat dilakukan pada hari libur atau hari cuti bersama. Jadi, pada saat hari libur atau cuti, Anda hanya dapat melakukan transaksi lokal dalam satu bank saja, seperti tarik tunai, dan transfer antar sesama nasabah dalam satu bank yang sama.

Fasilitas layanan RTGS rata-rata dilayani hingga pukul 15.30 via online pada semua Bank. Proses RTGS sensiri umumnya memakan waktu sekitar 2 hingga 3 jam, atau lebih cepat. Jauh lebih cepat dari LLG yang memakan waktu seharian atau Kliring yang memakan waktu hingga 2 hari.

Perihal , setiap Bank memiliki kebijakan tersendiri dalam menerapkan biaya RTGS. Terkhususkan untuk , berikut biaya RTGS-nya :

Keterangan

Nasabah BCA

Non-nasabah BCA

RTGS

Rp 30.000

Rp 50.000

Non-RTGS

Rp 10.000

Rp 50.000

Pebatalan Kiriman Uang

Rp 10.000

Rp 10.000

Layanan RTGS terbukti sangat mebantu karena selain cepat, juga memprovide transfer tanpa perlu membawa sejumlah uang tunai. Namun kekurangannya adalah pada besaran biaya yang dikenakan yang dirasa lumayan mahal. Bagi Anda yang akan melakukan transfer dana antar bank dengan nilai nominal yang besar sangat dianjurkan untuk menggunakan fasilitas RTGS ini. Dari penjelasan tersebut diatas tentunya sekarang Anda bisa memilih mana proses transfer antar bank yang sesuai dengan keperluan anda masing-masing.

Tertanggal sejak 15 Desember 2014 lalu, Bank Indonesia memberlakukan aturan baru yaitu RTGS dibatasi hanya untuk transaksi dengan nominal lebih dari Rp 100 juta. Bagi Anda yang ingin memindahkan dana dengan nominal kurang dari Rp 100 juta, tetap dapat menggunakan fasilitas LLG.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *