Syarat dan Info Terbaru Biaya Jadi Agen JNE

Saat ini, sudah banyak perusahaan yang membuka peluang bagi masyarakat umum, badan usaha, atau yayasan untuk menjadi mitra, termasuk JNE. Cara untuk menjadi agen usaha layanan kirim barang ini pun relatif simpel, jika syarat administrasi dapat dipenuhi. Selain itu, biaya untuk mendaftar keagenan JNE kabarnya cukup terjangkau.

Agen JNE (google business site)
Agen JNE (google business site)

Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan JNE. Berdiri pada 1990 silam, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir ini memulai kegiatan usahanya yang terpusat pada penanganan kegiatan kepabeanan atau impor kiriman barang dan dokumen serta pengantarannya dari luar negeri ke Indonesia. Kemudian, bisnisnya berkembang, tidak cuma menangani impor kiriman barang, tetapi juga mengirim paket ke luar negeri.

Bacaan Lainnya

JNE sering dikatakan sebagai perusahaan kurir dan logistik terbesar di Indonesia, yang didukung secara online.[1] Sudah berusia lebih dari seperempat abad, JNE telah memiliki lebih dari 5.000 gerai di seluruh pelosok Tanah Air, tidak hanya di kabupaten atau , tetapi juga merambah tingkat kecamatan. Pada tahun 2017 lalu, JNE mendapatkan persentase tertinggi dalam Top Brand Award Index 2017, mengungguli Tiki, Pos Indonesia, dan DHL.[2]

Bagi mereka yang ingin ikut dalam keluarga besar JNE, perusahaan membuka pintu lebar-lebar untuk menjadi mitra atau agen. Cara menjadi agen JNE pun terbilang simpel, walaupun syarat yang harus dipenuhi lumayan banyak. Selain itu, biaya untuk bisa menjadi partner JNE pun dikatakan relatif terjangkau. Lalu, bagaimana caranya?

Syarat Administrasi Umum Agen JNE

  • Mengisi Formulir Pendaftaran Sales Counter Registration Form (SCRF).
  • Copy KTP pemohon sebanyak 1 (satu) lembar.
  • Pas foto berwarna pemohon (latar belakang merah) ukuran 4 x.6 sebanyak 1 (satu) lembar.
  • Copy rekening koran 3 bulan terakhir.
  • Membayar biaya perlengkapan sales.
  • Memberikan uang jaminan (security/cash deposit).
  • Copy kepemilikan tempat lokasi usaha sebanyak 1 (satu) lembar.
  • Perjanjian sewa menyewa apabila tempat usaha berstatus sewa.
  • Sertifikat Hak Milik () atau Akta Jual Beli (AJB) apabila milik pribadi.
  • Copy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari aparat setempat (bila calon lokasi agen berbeda dengan domisili perusahaan) sebanyak 1 (satu) lembar.
  • Copy Surat Izin Gangguan/HO (Hinder Ordonantie) yang dikeluarkan dari Dinas Perizinan Pemerintah Daerah setempat.
  • Copy bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir.
  • Foto dan denah letak calon lokasi usaha, terdiri dari tampak luar (4 sisi pengambilan dari depan, kiri, kanan dan arah jalan) dan tampak dalam (4 sisi pengambilan sisi kiri dan kanan menghadap dalam dan luar).

Syarat Administrasi Khusus Agen JNE Perorangan

  • Copy Kartu Keluarga sebanyak 1 (satu) lembar.
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi sebanyak 1 (satu) lembar.
Layanan pengiriman JNE (sumber: onekliknews.com)
Layanan pengiriman JNE (sumber: onekliknews.com)

Syarat Administrasi Khusus Agen JNE Badan Usaha Berbadan Hukum

  1. Copy Akta Pendirian Perusahaan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap.
  2. Copy KTP Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan (yang tertera pada Akta Pendirian Perusahaan).
  3. Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku.
  4. Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku.
  5. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak.
  6. Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku.

Syarat Administrasi Khusus Agen JNE Koperasi

  • Bentuk Koperasi adalah Primer dan Sekunder.
  • Copy Akta Pendirian Koperasi yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap.
  • Copy KTP pengurus yang tertera di Akta Pendirian Koperasi.
  • Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku.
  • Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku.
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku.
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Koperasi/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak.
  • Surat Kuasa pengurus kepada yang dikuasakan untuk membuka keagenan JNE.

Syarat Administrasi Khusus Agen JNE Yayasan

  • Yayasan dan Badan Usaha Yayasan yang didaftarkan telah berdiri minimal 5 (lima) tahun.
  • Bentuk Yayasan adalah Panti Asuhan Yatim/Piatu, Jompo, atau Tuna Netra.
  • Copy Akta Pendirian Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap.
  • Copy Akta Pendirian Badan Usaha Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap.
  • Sesuai dengan Pasal 3 UU No. 16 tahun 2001 tentang Yayasan, “Yayasan dapat melakukan kegiatan usaha untuk menunjang pencapaian maksud dan tujuannya dengan cara mendirikan badan usaha dan/atau ikut serta dalam suatu badan usaha.”
  • Sesuai dengan UU No. 24 tahun 2008 tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan dalam penjelasan Pasal 3, “Ketentuan dalam ayat ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa Yayasan tidak digunakan sebagai wadah usaha dan Yayasan tidak dapat melakukan kegiatan usaha secara langsung tetapi harus melalui badan usaha yang didirikannya atau melalui badan usaha lain dimana Yayasan menyertakan kekayaannya.”
  • Copy KTP Pengurus yang tertera di akta pendirian badan usaha yayasan.
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha yayasan/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak.
  • Biaya perlengkapan sales disediakan oleh pemegang merk (PT TIKI JALUR NUGRAHA EKAKURIR) berdasarkan persetujuan dari Cabang Utama dan Manajemen.

Syarat Lokasi Agen JNE

  • Jarak minimum dengan lokasi Sales Counter JNE lain yang terdekat adalah radius 1 kilometer.
  • Pada 1 (satu) gedung perkantoran atau pertokoan yang sama, tidak diperkenankan terdapat lebih dari 1 (satu) Sales Counter dengan kepemilikan yang berbeda.
  • Ukuran ruangan minimum 3 x 4 meter atau luas 12 m2. Untuk lokasi kios yang berada di gedung perkantoran/pertokoan, menyesuaikan dengan ukuran standar yang tersedia.
  • Bangunan berupa ruko atau kios permanen, berlantai keramik, dan memiliki unit pendingin udara (AC).
  • Lokasi dapat diakses roda empat dan memiliki lahan parkir yang memadai.
  • Jaringan listrik minimal 1.300 Watt.
Petugas JNE (sumber: tempo)
Petugas JNE (sumber: tempo)

Syarat Perlengkapan Kerja Agen JNE

  • Tersedia jaringan Internet Service Provider (ISP) minimal 1 Mbps.
  • Komputer 2 (dua) unit atau lebih.
  • Komputer Server 1 (satu) unit, dengan spesifikasi Processor Intel Core i3, Memory 4 GB, Hard Disk 500 GB, dan Windows 7 (64 bit) berlisensi asli Microsoft.
  • Komputer Client 1 (satu) unit atau lebih, dengan spesifikasi Processor Core 2 Duo, Memory 2GB, Hard Disk 320 GB, dan Windows 7 (64 bit)/Windows XP berlisensi asli Microsoft.
  • Jaringan, terdiri dari Router atau HUB dan kabel jaringan.
  • Memiliki jaringan komunikasi yang aktif.
  • Printer Laser Jet.
  • Timbangan, terdiri dari timbangan meja analog atau digital kapasitas 30 kilogram, timbangan lantai analog atau digital kapasitas 100 kilogram, dan Sertifikasi Tera ulang (kalibrasi) oleh dinas terkait minimal 1 (satu) tahun sekali.
  • Keranjang sortir plastik ukuran P.68 x L.48 x T.40 (cm) minimal 4 (empat) buah warna biru.
  • Alat tulis dan kerja kantor.
  • Disarankan menyediakan trolley untuk memudahkan kegiatan pemindahan barang berat atau dimensi besar.

Syarat Penjualan Agen JNE

  • Masa percobaan diberikan selama 3 (tiga) bulan sejak awal beroperasi dengan penilaian.
  • Akumulasi target penjualan untuk KCU Grade A sebesar Rp50.000.000.
  • Akumulasi target penjualan untuk KCU Grade B dan C sebesar Rp10.000.000.
  • Akumulasi target penjualan untuk KCU Grade D dan E sebesar Rp2.000.000.
  • Menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) dengan baik dan benar.

Cara Menjadi Agen JNE

  • Datang ke JNE terdekat.
  • Menyerahkan semua dokumen dan persyaratan yang ditentukan kepada petugas atau karyawan JNE yang bertugas.
  • Selanjutnya, pihak JNE akan memeriksa persyaratan dokumen dan melakukan survei ke lokasi calon usaha Anda.
  • Jika pengajuan dinyatakan lolos, selanjutnya Anda diharuskan membayar biaya pendaftaran dan administrasi sesuai ketentuan pihak JNE.
  • Anda pun harus memperhitungkan target penjualan JNE.

Lalu, berapa biaya yang dibutuhkan untuk bisa mendaftar menjadi agen JNE? Dikutip dari berbagai sumber, ternyata calon agen cukup membayar biaya administrasi sebesar Rp2 juta. Pihak JNE juga akan menarik uang jaminan keagenan sebesar Rp5 juta yang nantinya akan dikembalikan apabila masa kontrak kerja sama keagenan berakhir atau diakhiri oleh salah satu pihak. Namun, besaran biaya ini bisa berbeda-beda di masing-masing cabang utama dan belum termasuk biaya peralatan dan lain-lain.

Ilustrasi agen JNE (sumber: banyumas.suaramerdeka.com)
Ilustrasi agen JNE (sumber: banyumas.suaramerdeka.com)

Biaya Agen JNE

Rincian BiayaKisaran Biaya
AdministrasiRp2.000.000
Jaminan Keagenan (Deposit)Rp5.000.000
Perlengkapan SalesRp5.000.000 – Rp6.500.000
Sewa RukoRp50.000.000 – Rp100.000.000 tahun
Komputer 1 Set untuk ServerRp5.000.000 – Rp8.000.000
Komputer 1 Set untuk ClientRp4.000.000 – Rp5.000.000
Printer Laser JetRp1.500.000 – Rp2.500.000
TimbanganRp1.000.000
Lain-Lain (mesin EDC, keranjang, meja, kursi, alat kantor)Rp1.500.000 – Rp2.500.000

biaya di atas kami rangkum dari berbagai sumber dan sebenarnya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Selain itu, nanti ada klausul kesepakatan yang perlu disepakati, seperti persyaratan pajak reklame, kesepakatan setoran tunai harian, dan komitmen wajib online transaksi apabila omzet mencapai Rp50 juta. Apabila Anda ingin memperoleh informasi lebih detail, Anda dapat datang langsung ke kantor cabang JNE terdekat, menghubungi customer care di nomor telepon (021) 2927 8888, atau mengirim email di alamat [email protected].

[1] Novia, Hanna Ester dan Endang Sutrisna. 2017. Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Harga terhadap Keputusan Pelanggan pada Expedisi di Pekanbaru (Studi PT. JNE (Jalur Nugraha Ekakurir) Pekanbaru). JOM FISIP Universitas Riau, Vol. 4(2).

[2] Prihandoyo, C. 2019. Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepuasan JNE Cabang Balikpapan. Jurnal GeoEkonomi. Vol. 10(1): 116-129.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *