Update Cara Cek Saldo KJP Plus Bank DKI, Simpel dan Bebas Biaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Bank DKI yang ditujukan untuk memberikan akses bagi warga Jakarta yang tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan setidaknya sampai tamat SMA. Untuk mengetahui pencairan dana KJP Plus, para penerimanya bisa melakukan cek saldo yang mudah dan bebas biaya.

Dilansir dari situs resmi Bank DKI, setiap bulan, siswa atau pelajar akan diberikan bantuan pendidikan melalui semacam kartu ATM untuk mereka yang tidak mampu. Setelah menerima konfirmasi dari salah satu kantor layanan Bank DKI, siswa penerima KJP Plus (didampingi orang tua atau wali) dapat mengambil KJP Plus.

Bacaan Lainnya
Penggunaan KJP Plus Jakarta (sumber: babenews.com)
Penggunaan KJP Plus Jakarta (sumber: babenews.com)

Syarat Mengambil KJP Plus

  • Kartu Keluarga dari siswa yang bersangkutan.
  • Surat keterangan dari pihak sekolah, yang menerangkan bahwa pengambil dana KJP Plus merupakan orang tua atau wali dari siswa yang bersangkutan.
  • Kartu Tanda Penduduk orang tua atau wali dari siswa penerima KJP Plus.
  • Untuk siswa setingkat SMA, dapat menunjukkan Kartu Pelajar atau Kartu Tanda Penduduk.
  • Mengisi formulir pembukaan rekening.

Dana KJP Plus sendiri masuk ke rekening Tabungan Monas siswa untuk satu semester sekaligus. Meski demikian, pengambilan dana dibatasi Rp50.000 per minggu sesuai tingkatan masing-masing siswa, yaitu:

  • SD sederajat & PKBM, sebesar Rp50.000 untuk masing-masing minggu pertama dan minggu kedua.
  • SMP sederajat, sebesar Rp50.000 untuk masing-masing minggu pertama, kedua, dan minggu ketiga.
  • SMA sederajat, sebesar Rp50.000 untuk masing-masing minggu pertama, kedua, ketiga, dan minggu keempat.
  • LKP (Lembaga Kelas Pelatihan), sebesar Rp50.000 untuk masing-masing minggu pertama, kedua, ketiga, dan minggu keempat.

Sementara, untuk siswa yang bersekolah di institusi swasta, selain dana KJP Plus, setiap awal bulan juga ditambah uang SPP sesuai tingkatan sekolah. Untuk lebih detail, Anda bisa melihat tabel berikut.

Dana KJP Plus Bank DKI 2021

Jenjang Sekolah Alokasi Dana  Tambahan SPP Sekolah Swasta
SD/MI/SDLB Rp250.000 per bulan Rp130.000 per bulan
SMP/MTs/SMPLB Rp300.000 per bulan Rp170.000 per bulan
SMA/MA/SMALB Rp420.000 per bulan Rp290.000 per bulan
SMK Rp450.000 per bulan Rp240.000 per bulan
PKBM Rp300.000 per bulan
LKP Rp1.800.000 per semester

Informasi dana KJP Plus DKI di atas telah kami rangkum dari website resmi KJP Plus. Perlu diingat rincian dana KJP Plus di atas tidak terikat dan bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, saat ini ada penambahan alokasi dana untuk LKP. Sementara itu, besaran alokasi dana KJP Plus Bank DKI jenjang lainnya masih sama seperti tahun sebelumnya. Tak hanya itu, sekarang sudah ada rincian dana KJP Plus yang bisa dibelanjakan seperti berikut.

Ilustrasi: Dana KJP Plus Bank DKI (credit: belasting.id)
Ilustrasi: Dana KJP Plus Bank DKI (credit: belasting.id)

Dana Belanja dan Berkala KJP Plus Bank DKI 2021 

Jenjang Sekolah Dana yang Bisa Dibelanjakan Dana Berkala
SD/MI/SDLB Rp135.000 Rp115.000
SMP/MTs/SMPLB Rp185.000 Rp115.000
SMA/MA/SMALB Rp235.000 Rp185.000
SMK Rp235.000 Rp215.000
PKBM Rp185.000 Rp115.000
LKP Rp185.000

Cek Saldo KJP Plus Bank DKI

Layaknya kartu ATM lainnya, untuk mengecek saldo KJP Plus, memang tidak sulit. Anda bisa menuju mesin ATM Bank DKI terdekat dari domisili Anda. Masukkan kartu KJP Plus ke ATM Bank DKI, lalu masukkan PIN KJP Plus Anda, pilih menu informasi saldo, dan layar ATM akan menampilkan saldo yang masih terdapat di dalam kartu KJP Plus. Selain itu, nasabah atau siswa juga dapat mengecek saldo dengan datang langsung ke kantor cabang Bank DKI.

Siswa pemegang KJP Plus tidak perlu khawatir dana yang tidak terpakai akan hangus. Pasalnya, uang pada KJP Plus akan diakumulasikan per bulannya. Jadi, meski dana KJP Plus belum terpakai, dana tersebut tidak akan hangus. Misalnya, bulan ini Anda belum membutuhkan uang untuk membeli memakai KJP Plus, maka dana KJP Plus di bulan ini nantinya akan ditambahkan dengan bulan berikutnya.

Bank DKI sendiri memberikan peringatan atau informasi agar pemegang KJP Plus berhati-hati ketika mengambil uang di ATM. Segera ambil dan simpan kartu ATM setelah Anda selesai bertransaksi. Ambil dan simpan struk bukti transaksi yang bermanfaat untuk mencocokkan transaksi ATM Anda. Selain itu, jangan menghitung uang di depan mesin ATM karena akan mengundang perhatian pihak lain.

Ilustrasi: Aktivitas di Bank DKI (credit: Beritasatu)
Ilustrasi: Aktivitas di Bank DKI (credit: Beritasatu)

Bagaimana Cara Mencairkan Dana KJP Plus?

KJP Plus sendiri memiliki seperti ATM dengan saldo di dalamnya. Pemerintah telah mengisi uang yang bisa Anda manfaatkan dengan sebaik mungkin. Dana pada KJP Plus dapat dicairkan dengan catatan, Anda sudah menerima ATM dan nomor pin ATM. Tidak lupa, Anda juga harus telah menerima buku tabungan resmi dari Bank DKI. Dana KJP Plus sendiri bisa Anda cairkan setiap bulannya, dan untuk dana berkala bisa Anda cairkan setiap akhir semester.

Ada persyaratan khusus, ketika Anda hanya bisa mencairkan dana KJP Plus maksimal Rp100 ribu per bulannya dan dapat dilakukan di mesin ATM Bank DKI. Pencairan dana sebenarnya dapat dilakukan di ATM lain, tetapi akan lebih baik jika Anda menggunakan ATM Bank DKI. Pasalnya, jika Anda melakukan pencairan di ATM bank lain, Anda harus membayar biaya administrasi. Sementara, jika Anda melakukan pencairan di Bank DKI, Anda tidak perlu membayar biaya administrasi.

Jika Anda ingin menggunakan KJP Plus untuk biaya non-tunai, Anda bisa menggunakan mesin gesek, jaringan Prima Bank , atau menggunakan EDC Bank DKI. Ada juga proses pencairan dana KJP Plus khusus siswa yang bersekolah di sekolah swasta. Dalam hal ini, proses pencairan sedikit mengalami perbedaan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu.

Bagi Anda yang merupakan salah satu siswa dari sekolah swasta, pastikan Anda telah mendaftarkan SPP Anda terlebih dahulu pada fasilitas KJP Plus pemerintah DKI di Bank DKI. Setelah itu, SPP swasta Anda akan di-autodebet secara langsung dari rekening Anda ke rekening sekolah. Jika SPP Anda di bawah jumlah alokasi, yaitu di bawah dana tambahan SPP per bulan, akan di-autodebet sebesar jumlah SPP ke rekening sekolah terlebih dahulu. Jika ada sisa dari jumlah autodebet rekening sekolah, maka sisanya akan menjadi hak milik Anda sebagai siswa dan masuk ke dalam rekening tabungan Anda.

Namun, jika SPP Anda di atas jumlah alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah melalui KJP Plus, dana tersebut akan tetap di-autodebet sebesar jumlah SPP Anda. Untuk biaya kekurangan dari dana yang diberikan pemerintah, seluruhnya akan menjadi tanggung jawab orang tua siswa. Pastikan Anda mengetahui hal tersebut terlebih dahulu sebelum melakukan pencairan dana KJP Plus.

[Update: Almas]

Pos terkait