Biaya perpanjangan kir lewat calo umumnya berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp 450 ribu. Proses pengurusan kir melalui jalur belakang tersebut paling lama memakan waktu sekitar 1 jam dan setelah itu sang sopir sudah boleh pulang.
Biaya perpanjangan kir lewat calo umumnya berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp 450 ribu. Proses pengurusan kir melalui jalur belakang tersebut paling lama memakan waktu sekitar 1 jam dan setelah itu sang sopir sudah boleh pulang.