Universitas negeri Jakarta (UNJ) merupakan perguruan tinggi negeri yang telah dibangun sejak tahun 1964 silam di Kota Jakarta, Indonesia. UNJ menyediakan jenjang pendidikan mulai dari Sarjana (S1) dan Pascasarjana yang terdiri dari magister (S2) dan Doktor (S3). Seperti S1, biaya kuliah Pascasarjana di kampus ini sudah menerapkan sistem uang kuliah tunggal.

khusus untuk Program S2, UNJ setidaknya telah menyelenggarakan 11 program studi, di antaranya Magister Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, Magister Teknologi Pendidikan, Magister Pendidikan Dasar, Magister Pendidikan Sejarah, Magister Pendidikan Lingkungan, Magister Pendidikan Bahasa, Magister Linguistik Terapan, Magister Pendidikan Jasmani, Magister Manajemen Lingkungan, Magister Manajemen Pendidikan, dan Magister Pendidikan Anak Usia Dini.
Program Magister (S2) Universitas Negeri Jakarta
- Teknologi Pendidikan
- Manajemen Pendidikan
- Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
- Linguistik Terapan
- Pendidikan Jasmani (sebelumnya Pendidikan Olahraga)
- Pendidikan Lingkungan (sebelumnya Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup)
- Manajemen Lingkungan
- Pendidikan Anak Usia Dini
- Pendidikan Dasar
- Pendidikan Sejarah
- Pendidikan Bahasa
Program Doktor (S3) Universitas Negeri Jakarta
- Teknologi Pendidikan
- Pendidikan Dasar
- Manajemen Pendidikan
- Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
- Pendidikan Jasmani
- Pendidikan Lingkungan
- Linguistik Terapan
- Pendidikan Anak Usia Dini
Untuk biaya pendidikan, seperti halnya program Sarjana dan diploma, sejak tahun akademik 2012/2013 lalu, pihak UNJ sudah menerapkan Uang Kuliah Tunggal alias UKT untuk program Pascasarjana, baik jenjang S2 maupun S3. UKT ini mencakup seluruh biaya kegiatan akademik selama mahasiswa menempuh studi selama satu semester.
Dilansir dari website resminya, untuk biaya Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta tahun ajaran 2023/2024, masih mengacu pada SK Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 968/UN39/KU.00.01/2020 Tentang Penetapan Tarif Layanan Akademik Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta. Berikut biaya Pascasarjana UNJ untuk semester I hingga IV.
Biaya Pascasarjana UNJ
Jenjang & Program Studi | Reguler (Rp) | Non Reguler (Rp) |
Magister Teknologi Pendidikan | 10.000.000 | 12.500.000 |
Magister Pendidikan Bahasa | 10.000.000 | 12.500.000 |
Magister Pendidikan Jasmani | 10.000.000 | 12.500.000 |
Magister Pendidikan Lingkungan | 10.000.000 | 12.500.000 |
Magister Manajemen Pendidikan | 10.000.000 | 12.500.000 |
Magister Penelitian dan Evaluasi Pendidikan | 10.000.000 | 12.500.000 |
Magister PAUD | 10.000.000 | 12.500.000 |
Magister Pendidikan Sejarah | 10.000.000 | 12.500.000 |
Magister Linguistik Terapan | 10.000.000 | 12.500.000 |
Magister Pendidikan Dasar | 10.000.000 | 12.500.000 |
Magister Manajemen Lingkungan | 10.000.000 | 12.500.000 |
Magister Pendidikan Matematika | 10.000.000 | 10.000.000 |
Magister Pendidikan Biologi | 10.000.000 | 10.000.000 |
Magister Pendidikan Kimia | 10.000.000 | 10.000.000 |
Magister Pendidikan Fisika | 10.000.000 | 10.000.000 |
Magister Pendidikan Bahasa Inggris | 10.000.000 | 12.500.000 |
Magister Manajemen | 9.000.000 | 12.000.000 |
Magister Bimbingan Konseling | 10.000.000 | 12.500.000 |
Magister Pendidikan Teknologi dan Kejuruan | 9.000.000 | 12.000.000 |
Magister Pendidikan Geografi | 10.000.000 | 12.500.000 |
Program Doktor (S3) | 13.500.000 | 18.500.000 |
- Untuk mahasiswa yang tidak lulus tes Bahasa Inggris, diwajibkan mengikuti pelatihan TOEP (setara TOEFL) dengan biaya pelatihan sebesar Rp2.500.000.
- Biaya matrikulasi sebesar Rp3.000.000, kecuali Magister Manajemen sebesar Rp7.500.000.
Syarat Umum dan Ketentuan Pendaftaran Pascasarjana UNJ
- Telah menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya dibuktikan dengan minimal telah memiliki Surat Keterangan Lulus. Bagi pendaftar S2, telah menyelesaikan jenjang pendidikan S1/DIV, dan bagi pendaftar S3 telah menyelesaikan jenjang pendidikan S2.
- Bagi Pendaftar Jenjang S3 memiliki rancangan penelitian.
- Bagi pendaftar jenjang 3 memiliki surat rekomendasi dari calon pembimbing.
- Bagi pendaftar yang sudah/sedang bekerja, memiliki surat ijin dari atasan langsung pada instansi tempat bekerja.
- Pendaftar diperbolehkan memilih maksimal dua program studi.
- Selain syarat umum diatas, pendaftar wajib memenuhi syarat khusus yang ditetapkan oleh fakultas/program studi sebagaimana yang terdapat pada daftar program studi.
- Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp750.000 untuk jenjang S2 dan Rp1.000.000 untuk jenjang S3.
Jadwal Pendaftaran Pascasarjana UNJ TA 2023/2024
Gelombang Pendaftaran | Jadwal Pendaftaran |
Gelombang 1 Semester Gasal | 9 Januari – 18 Maret 2023 |
Gelombang 2 Semester Gasal | 27 Maret – 3 Juni 2023 |
Gelombang 1 Semester Genap | 1 Agustus – 23 September 2023 |
Gelombang 2 Semester Genap | 2 Oktober – 11 November 2023 |
Apabila Anda membutuhkan informasi yang lebih jelas seputar biaya perkuliahan dan jadwal pendaftaran pascasarjana di UNJ, Anda dapat langsung menghubungi Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta, Kampus A UNJ Gedung M Program Pascasarjana, Jl. Rawamangun Muka, Jakarta Timur, atau nomor telepon di (021) 4721340/4891842, faksimile di nomor (021) 4897047, atau nomor ponsel 0812 9318 8823.
[Update: Panca]