SiCepat memiliki kebijakan bahwa setiap paket yang dikirimkan pelanggan dengan nilai barang di atas Rp1 juta, wajib diasuransikan dengan biaya yang dibebankan kepada pengirim. Biaya dibebankan kepada pengirim dengan perhitungan biaya asuransi adalah 0,5% x total nilai barang + biaya administrasi sebesar Rp100.000
Keyword:
Biaya, asuransi, SiCepat Ekspres, perusahaan, jasa, layanan, ekspedisi, tarif, harga, pelanggan, konsumen, klaim, risiko, rugi, pengirim, pelanggan, barang, paket, nilai, administrasi, syarat, ketentuan