Menjalankan ibadah haji memang perlu perencanaan yang matang. Selain dari segi persiapan fisik maupun mental, Anda pun perlu menyiapkan dana yang cukup. Salah satu produk yang bisa Anda gunakan untuk merencanakan dana naik haji adalah dengan menggunakan tabungan haji. Lantas, apa perbedaan tabungan haji dengan tabungan biasa?
Kelebihan Tabungan Haji
Tabungan haji dikhususkan untuk para nasabahnya yang akan menunaikan ibadah haji atau umrah. Tabungan ini hampir sama dengan tabungan biasa, tetapi ditambah lagi dengan beberapa fasilitas khusus. Di antara kelebihan tabungan haji adalah pelayanan pendaftaran haji. Nasabah yang sudah memiliki dana yang cukup akan langsung didaftarkan oleh bank untuk mendapatkan jatah kursi naik haji. Bank akan secara proaktif membantu pengurusan dokumen administrasi yang menjadi persyaratan calon jemaah haji ke Kementerian Agama (Kemenag).
Bank juga bisa memberikan dana talangan naik haji untuk nasabah. Dana talangan ini tentunya tidak dimaksudkan meminjamkan uang pada nasabah untuk naik haji. Yang dilakukan bank memberi dana talangan hanya sebatas talangan untuk pendaftaran atau pelunasan. Nasabah harus sudah mengembalikan dana talangan tersebut sebelum keberangkatan. Dana talangan yang dapat diberikan bisa sampai 50 persen dari biaya yang diperlukan.
Setiap nasabah yang memiliki rekening tabungan haji diproteksi oleh asuransi jiwa dan kecelakaan, sehingga bisa lebih tenang jika terjadi musibah, baik itu musibah ketika masih berada di Tanah Air maupun ketika berada di Tanah Suci. Misalnya saja Anda sudah memiliki tabungan haji dan berencana untuk naik haji beberapa tahun lagi. Jika terjadi musibah pada Anda sampai meninggal dunia misalnya, maka keluarga yang Anda tinggalkan akan mendapatkan santunan. Bahkan, dana yang sudah Anda kumpulkan akan digenapkan sehingga tercukupi ONH untuk ahli waris yang Anda tinggalkan.
Dana yang Anda simpan di tabungan haji juga tidak akan mandek begitu saja. Dana tetap berkembang seperti tabungan lain, yaitu menerima bagi hasil sebagai keuntungan bagi nasabah. Namun, persentasenya lebih kecil dibandingkan dengan tabungan biasa atau deposito. Hal ini sebetulnya wajar saja, karena tabungan haji sudah memiliki banyak fasilitas lain.
Karena itulah tabungan haji ini lebih cocok untuk menyimpan dana naik haji dalam jangka pendek. Jika Anda berencana untuk mengumpulkan dana naik haji dalam jangka panjang, mungkin ada baiknya menggunakan produk investasi yang lainnya, dan jika jumlahnya sudah hampir mencukupi, barulah dipindahkan ke dalam tabungan haji ini.[1] Agar lebih memahami, berikut ini ulasan mengenai perbedaan tabungan haji dengan tabungan biasa.
Perbedaan Tabungan Haji dengan Tabungan Biasa
- Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, perbedaan mendasar antara tabungan haji dan tabungan biasa adalah peruntukannya. Tabungan haji ditujukan bagi Anda yang berencana naik haji dan mendaftar nomor porsi haji secara resmi di Kemenag.
- Berbeda dari tabungan biasa, di beberapa bank seperti BNI maupun Mandiri misalnya, menyediakan fasilitas autodebet, dengan setoran bulanan bisa dilakukan secara otomatis dengan mengambil saldo dari rekening tabungan biasa. Dengan demikian, dana perencanaan untuk haji bisa terkumpul tepat pada waktunya (dengan asumsi nilai setoran untuk memperoleh nomor porsi adalah Rp25 juta).
- Selain itu, tabungan haji pada umumnya tidak dikenai biaya administrasi alias gratis potongan bulanan. Dengan demikian, Anda tak perlu khawatir jika saldo tabungan haji yang sudah dikumpulkan akan terpotong oleh biaya pengelolaan rekening seperti pada tabungan biasa.
- Yang lebih menarik lagi, tabungan haji juga sudah disertai asuransi jiwa, sedangkan pada tabungan biasa tidak semua bank menyediakan fasilitas asuransi jiwa untuk para nasabahnya.
Cara Buka Tabungan Haji
Meski tiap bank bisa saja menerapkan aturan yang berbeda-beda untuk produk tabungannya, tetapi untuk pembukaan rekening tabungan haji, biasanya disarankan untuk dilakukan di cabang bank sesuai domisili Anda dalam satu provinsi yang sama. Cara mendaftar tabungan haji hampir sama seperti tabungan biasa, setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Setidaknya Anda harus menyiapkan setoran awal yang umumnya berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. Kemudian, siapkan pula dokumen persyaratan seperti KTP, akta kelahiran (untuk nasabah anak-anak di bawah umur 17 tahun), dan juga NPWP.
Untuk informasi lebih jelas, Anda bisa langsung menghubungi pihak bank yang bersangkutan yang ditunjuk sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), seperti Bank Mandiri, Bank syariah Mandiri, bank bri, Bank BRI Syariah, Bank BNI, Bank BNI Syariah, Bank Muamalat, Bank Mega, dan Bank ‘daerah’.[2]
Pilihan Produk Tabungan Haji
Nama Produk Tabungan Haji | Keterangan |
Tabungan iB Hijrah Haji Bank Muamalat | Biaya Layanan: Gratis
Biaya penggantian tabungan rusak/hilang: Rp10.000 Biaya penutupan rekening: Gratis |
Tabungan Mabrur BSI | Biaya Layanan: Gratis
Setoran awal: Rp100.000 Setoran Selanjutnya: Rp10.000 Jumlah Saldo Terdaftar: Rp25.100.000 Biaya penutupan rekening: Rp20.000 |
Tahapan Mabrur iB BCA Syariah | Biaya Layanan: Gratis
Setoran awal: Rp100.000 Setoran Selanjutnya: Minimal Rp50.000 Biaya penutupan rekening: Rp50.000 |
BTN Batara Haji & Umroh iB | Biaya Layanan: Gratis
Saldo Minimum: Rp100.000 Setoran Selanjutnya: Rp100.000 Regulasi Bagi Hasil: Bank 84,5% dan Nasabah 15,5% |
Tabungan Arrum Haji Pegadaian | Minimal Uang Pinjaman: Rp1.900.000
Maksimal Uang Pinjaman: Rp25.000.000 Biaya Administrasi: Rp270.000 Jangka Waktu Peminjaman: 1-5 tahun |
Itu tadi beberapa produk tabungan haji yang dapat Anda pilih sesuai kebutuhan. Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat mengunjungi kantor cabang bank atau Pegadaian terdekat.
[Ditta]
[1] Susanto, H., dkk. 2013. Bijak Meminjam dan Menggunakan Uang Bank. Jakarta: Elex Media Komputindo, hlm. 180-181
[2] Sulaiman, HT. 2013. Kisah Perjalanan Haji. Jakarta: Elex Media Komputindo, hlm. 3