TCASH merupakan uang elektronik yang diselenggarakan oleh Telkomsel yang telah terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia, memiliki fungsi yang sama dengan uang tunai sebagai alat pembayaran yang sah, di mana nilainya setara dengan nilai uang tunai yang disetorkan terlebih dahulu ke rekening TCASH, dan uang yang disetorkan bukanlah bersifat simpanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan perbankan. Oleh karena itu, T Cash tidak memberikan bunga serta tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
Mulai tanggal 22 Februari 2019, layanan keuangan elektronik milik Telkomsel yaitu TCASH berubah menjadi LinkAja. LinkAja adalah sebuah layanan keuangan elektronik yang merupakan sinergi layanan keuangan elektronik dari berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
LinkAja adalah layanan atau produk uang elektronik sinergi layanan keuangan elektronik milik PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dengan merek TCASH, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dengan merek E-Cash, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. dengan merek UnikQu, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dengan merek T-Bank menjadi satu produk uang elektronik milik dan dioperasikan oleh PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang bernama LinkAja.
Jenis Layanan/Tipe Akun LinkAja
- LinkAja Basic Service adalah jenis layanan LinkAja dengan saldo maksimum Rp2.000.000. Akun Basic Service dapat menikmati berbagai layanan standar seperti isi saldo, belanja online, bayar dan beli di HP, dan bayar merchant.
- LinkAja Full Service adalah jenis layanan LinkAja dengan saldo maksimum Rp10.000.000. Akun Full Service dapat menikmati berbagai layanan yang lebih lengkap seperti isi saldo, belanja online, bayar dan beli di HP, bayar merchant, serta kirim uang dan tarik saldo.
Dilansir dari situs digitalpayment.telkomsel.com, biaya dalam layanan TCASH salah satunya adalah biaya atau harga stiker. Harganya adalah Rp5.000 (termasuk PPN). Selain itu, pemegang TCASH wajib membayar biaya yang mungkin timbul dari layanan TCASH, antara lain sebagai berikut.
Biaya Dalam Layanan LinkAJa
- Biaya penggantian media TCASH untuk penggunaan pertama kali atau penggantian media TCASH yang rusak atau hilang.
- Biaya Isi Saldo (Cash In/Top Up) melalui pihak lain yang bekerjasama dengan Telkomsel atau melalui delivery channel pihak lain seperti Mitra LKD, ATM dan/atau EDC yang di luar jaringan Telkomsel.
- Biaya Tarik Tunai melalui pihak lain yang bekerjasama dengan Telkomsel atau melalui delivery channel pihak lain seperti Mitra LKD, ATM dan/atau EDC yang di luar jaringan Telkomsel.
- Biaya administrasi untuk Uang Elektronik yang tidak digunakan setelah 6 bulan tidak digunakan.
Mengenai informasi besarnya biaya, limitasi, jenis layanan dan mekanisme pengenaan biaya layanan ditampilkan dalam tabel berikut.
Jenis Layanan dan Limitasi LinkAja Basic Service
Jenis Layanan | Besarnya Tarif (Rp) |
Maksimal saldo | 2.000.000 |
Nilai maksimal transaksi | 20.000.000 per bulan |
Nilai minimal saldo mengendap | tidak ada minimum saldo |
Jenis Layanan dan Limitasi LinkAJa Full Service
Jenis Layanan | Besarnya Tarif (Rp) |
Maksimal saldo | 10.000.000 |
Nilai maksimal transaksi | 20.000.000 per bulan |
Nilai minimal saldo mengendap | tidak ada minimum saldo |
Biaya Layanan LinkAja
Jenis Biaya | Besarnya Tarif |
Penggantian Media (Stiker NFC) | Rp5.000 |
Setor Tunai (Cash In) | -Grapari Telkomsel: tanpa biaya
-Indomaret dan mitra LKD: Rp1.500 per transaksi |
Tarik Tunai (Cash Out) | -Grapari Telkomsel: tanpa biaya
-Indomaret dan mitra LKD: Rp5.000 per transaksi |
Transfer dana | -Sesama akun LinkAja tanpa biaya
-Transfer online antar bank: Rp6.500 – Transfer Online dari Mandiri, BRI, BNI, dan BTN: gratis |
Ketentuan LinkAja
- Menggunakan nomor telepon seluler dalam jaringan Telkomsel.
- Melakukan aktivasi LINKAJA melalui media yang disediakan oleh Telkomsel dari waktu ke waktu seperti tetapi tidak terbatas pada; Aplikasi, USSD (*800#), atau dengan melakukan isi saldo LINKAJA pada saat pertama kali.
- Pemegang yang belum mendaftarkan data identitas pada Telkomsel hanya akan aktif sebagai Pemegang LINKAJA Basic Service.
- Pemegang yang sudah mendaftarkan data identitas dan memberikan dokumen identitas kepada Telkomsel akan aktif sebagai Pemegang LINKAJA Full Service apabila telah lulus uji tuntas oleh Telkomsel.
- Pemegang LINKAJA Basic Service dapat melakukan upgrade menjadi Pemegang LINKAJA Full Service dengan cara mendaftarkan data pribadi dan memberikan dokumen identitas Pemegang LINKAJA kepada Telkomsel sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan lulus proses uji tuntas yang dilakukan oleh Telkomsel.
- Pendaftaran dan pemberian dokumen identitas dimaksud di atas dapat dilakukan di seluruh GraPARI Telkomsel atau Mitra Layanan Keuangan Digital (LKD) yang bekerjasama untuk melakukan registrasi Pemegang.
- Untuk memenuhi kaidah Customer Due Diligence (CDD), Telkomsel dapat meminta informasi/dokumen tambahan tentang Pemegang bila diperlukan sesuai peraturan yang berlaku.
- Telkomsel berhak atas pertimbangannya sendiri karena alasan apapun, untuk melakukan pembatalan dan/atau penolakan proses upgrade dari Basic Service menjadi Full Service.
- Pemegang LinkAja membebaskan Telkomsel dari segala tuntutan dalam bentuk apapun dari pihak ketiga manapun termasuk suami/istri/ahli waris Pemegang sehubungan dengan proses pembatalan upgrade dari Basic Service menjadi Full Service LinkAja.
Secara umum, LINKAJA dapat dinikmati oleh seluruh pelanggan Telkomsel baik pascabayar (kartuHalo) maupun prabayar (simPATI, Kartu As, dan LOOP). Anda dapat mengaktifkan LINKAJA dengan cara tekan *800*88*6DigitPIN# di handphone Anda. Untuk pengguna baru, 6 Digit PIN tersebut dapat Anda tentukan sendiri.
Anda dapat mengaktifkan PIN LinkAja Anda dengan cara ketik format CPIN [spasi] PIN Lama [spasi] PIN Baru, lalu kirim ke 2828. Contoh: anda ingin mengganti PIN LinkAja dari 123456 menjadi 951753, maka ketik SMS dengan format: CPIN 123456 951753 kirim ke 2828.
[Update: Dian]