Cara Memesan dan Info Terbaru Tarif GrabCar di Surabaya

Kehadiran pemesanan layanan antar-jemput lewat online seperti Grab ataupun Gojek menjadi berkah bagi sebagian orang. Bagaimana tidak? Penyedia jasa seperti Grab contohnya, menawarkan beragam layanan transportasi dengan tarif relatif terjangkau dan bisa dipesan kapan saja selama 24 jam dalam 7 hari penuh tanpa hari libur. Karena itu, banyak masyarakat Indonesia, termasuk di Surabaya senang menggunakan layanan seperti GrabBike, GrabCar, GrabHitch, GrabTaxi, GrabExpress, GrabFood, GrabHitchBike, hingga GrabParcel.

Penumpang memanfaatkan layanan Grab Car (sumber: idotomotif.com)
Penumpang memanfaatkan layanan Grab Car (sumber: idotomotif.com)

Hingga kini, Grab telah beroperasi di banyak kota besar seperti kawasan Jabodetabek, Denpasar, Surabaya, Malang, Sidoarjo, , dan masih banyak kota-kota besar lainnya. Namun, dengan tarif yang relatif terjangkau, layanan ini dianggap telah merebut penumpang dari taksi-taksi konvensional. Karena itu, pemerintah pun berusaha menyusun aturan baru yang mengatur tarif batas atas dan batas bawah untuk transportasi online termasuk Grab dan Gojek.

Bacaan Lainnya

Tarif GrabCar

Berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No SK. 3244/AJ.801/DJPD/2017, angkutan online seperti Grab akan mengikuti penentuan tarif batas atas untuk angkutan sewa khusus di Jawa Timur. Tarif batas atas untuk layanan taksi online GrabCar telah ditetapkan sebesar Rp6.000 per kilometer, sedangkan untuk tarif batas bawah dikenai Rp3.500 per km. Grab juga memberlakukan biaya minimum untuk menggunakan layanan GrabCar, yakni Rp10.000.

Kemudian, pada tahun 2019, Kementerian Perhubungan resmi merilis Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Dalam peraturan tersebut, tarif online untuk Zona I yang meliputi Sumatera dan Jawa (tanpa Jabodetabek) adalah sebesar Rp1.850 hingga Rp2.300 per km, dengan biaya minimal Rp7.000 hingga Rp10.000, berlaku mulai 2 September 2019.

Pada tahun 2022, Kementerian Perhubungan resmi merilis peraturan baru menggantikan peraturan tahun 2019, yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor. Dalam peraturan tersebut, tarif ojek online untuk Zona I yang meliputi Sumatera, Bali, dan Jawa (tanpa Jabodetabek) adalah sebesar Rp1.850 hingga Rp2.300 per km, dengan biaya minimal Rp9.250 hingga Rp11.500.

Lalu, bagaimana dengan tarif taksi online, termasuk GrabCar? Menurut informasi terbaru, Kementerian Perhubungan juga berencana untuk menaikkan tarif taksi online, namun belum diketahui kapan akan diberlakukan. Untuk saat ini, tarif taksi online masih mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 tahun 2018, yang ditetapkan berdasarkan biaya langsung dan tidak langsung. Khusus di Surabaya dan Jawa Timur, tarif masih berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No SK. 3244/AJ.801/DJPD/2017.

Tarif GrabCar - www.kabarpenumpang.com
Tarif GrabCar – www.kabarpenumpang.com

Tarif GrabCar di Surabaya

Berangkat Tujuan Tarif
Stasiun Wonokromo Terminal Purabaya Rp42.000 – Rp50.000
UNAIR Kampus C Terminal Purabaya Rp84.000 – Rp100.000
Masjid Sunan Ampel Terminal Purabaya Rp104.800 – Rp125.000
Royal Plaza Surabaya Bandara Juanda Rp299.200 – Rp411.400
Plaza Surabaya Bandara Juanda Rp310.400 – Rp581.020

Jika dibandingkan 2020, tarif GrabCar di Surabaya mengalami kenaikan pada 2021 dan 2022. Misalnya, untuk keberangkatan dari Stasiun Wonokromo menuju Terminal Purabaya  ditaksir mulai harga Rp30.400 – Rp41.800 tahun 2020, naik menjadi Rp31.200 – Rp42.900 tahun 2021, naik lagi menjadi Rp42.000 – Rp50.000 tahun 2022. Tak jauh berbeda dengan rute keberangkatan dari Plaza Surabaya ke Bandara Juanda yang dibanderol mulai tarif Rp284.000 – Rp390.500 tahun 2020, naik menjadi Rp310.400 – Rp581.020 tahun 2021 dan 2022.

Tarif secara rinci menggunakan GrabCar di Surabaya sama seperti layanan GrabCar di kota-kota lainnya, yaitu dihitung berdasarkan jarak antara lokasi penjemputan dan tujuan Anda. Tarif bersifat tetap sepanjang hari dan tidak terpengaruh oleh kenaikan harga saat jam sibuk. Jika Anda membutuhkan informasi untuk rute lain, bisa berkunjung ke situs resmi Grab atau melihat di aplikasi.

Untuk diketahui, layanan GrabCar juga membatasi penumpang maksimum dalam mobil sebanyak 6 orang atau tergantung dengan jumlah kursi penumpang yang tersedia. GrabCar tidak menerapkan biaya pembatalan bagi Anda yang hendak membatalkan pemesanan. Namun, Anda disarankan untuk menginformasikan terlebih dahulu pada pengemudi bila ada pembatalan, supaya pengemudi tak mengarah ke lokasi penjemputan Anda.

Pada tahun 2020, Grab punya layanan yang memungkinkan pengguna GrabCar dan GrabBike bisa memesan untuk beberapa hari ke depan. Dua layanan tersebut saat ini tersedia di Kota Surabaya dan Medan. Tarif yang tertera dalam aplikasi pun sudah termasuk biaya penjadwalan sebesar Rp2.000. Jika tidak pengemudi, maka tarif penjadwalan tersebut akan dikembalikan 100 persen.

Layanan antar jemput GrabCar (sumber: indotelko.com)
Layanan antar jemput GrabCar (sumber: indotelko.com)

Cara Memesan GrabCar

  • Download terlebih dahulu aplikasi Grab di Google Play untuk pengguna hp Android atau App Store untuk pengguna smartphone berbasis iOS (Apple).
  • Aktifkan terlebih dahulu GPS di ponsel Anda, kemudian buka aplikasi Grab yang telah terinstall di HP.
  • Lokasi Anda akan terdeteksi secara , kemudian masukkan tujuan dan dapatkan total biaya perjalanan yang harus Anda bayarkan.
  • Setelah mengonfirmasi pesanan, pengemudi terdekat dari posisi Anda akan terinfo dan Anda bisa melihat langsung konfirmasi pesanan dari sang sopir.
  • Anda akan memperoleh konfirmasi pengemudi yang akan menjemput dalam waktu satu menit.
  • Anda juga bisa melacak langsung posisi pengemudi yang sedang menuju lokasi penjemputan.

Perlu diketahui bahwa tarif GrabCar bisa mengalami perubahan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Untuk lebih pastinya, Anda bisa langsung melihat tarif yang tertera saat melakukan pemesanan GrabCar atau layanan lainnya di aplikasi Grab.

Pembayaran layanan GrabCar bisa dilakukan dengan beberapa cara, yakni secara tunai dengan langsung membayar pada sang pengemudi saat tiba di tempat tujuan, menggunakan GrabPay Credits atau OVO yang bisa Anda isi ulang dan saldonya langsung dikurangi dari aplikasi setiap kali Anda melakukan pemesanan GrabCar, dan membayar dengan menggunakan kartu kredit (credit card/CC). Berikut ini cara membayar Grabcar dengan kartu kredit.

Ilustrasi GrabCar di Surabaya (sumber: engageagency.com)
Ilustrasi GrabCar di Surabaya (sumber: engageagency.com)

Cara Pembayaran GrabCar Pakai Kartu Kredit

  • Buka Menu dari awal aplikasi Grab.
  • Tekan GrabPay/OVO.
  • Tekan Tambah Cara Pembayaran.
  • Pilih Kartu kredit/debit.
  • Masukkan informasi kartu kredit ke dalam kolom yang tersedia.
  • Tekan ‘Simpan’.
  • Setelah kartu kredit berhasil didaftarkan, nantinya akan muncul pilihan berlogo MasterCard atau VISA dengan 4 digit terakhir kartu kredit dalam metode pembayaran. Pastikan Anda sudah memilih metode pembayaran tersebut sebelum memulai pemesanan. Anda juga bisa menghapus detail kartu kredit dengan menekan tombol ‘DELETE’ atau ‘HAPUS’ di bagian bawah layar.

Ketentuannya, kartu kredit tidak bisa digunakan sebagai pembayaran sebagian dari total tagihan untuk perjalanan dengan metode pembayaran tunai. Selain itu, GrabPay/OVO hanya menerima kartu kredit tipe MasterCard dan VISA. Anda juga akan dikenai pemotongan biaya administrasi sebesar Rp1.000 yang akan ditarik secara otomatis ke kartu kredit sebagai bukti pengesahan registrasi. Sementara itu, untuk GrabPay credits/OVO, bisa diisi ulang melalui ATM atau internet banking, kartu debit dan dompet, minimarket, dan bisa juga diisi melalui mitra pengemudi.

[Update: Almas]

Pos terkait