Segala hal yang berkaitan tentang properti membutuhkan perhitungan yang saksama. Oleh sebab itu, profesi tertentu yang berkaitan dengan tanah, rumah, atau bangunan lain biasanya memiliki potensi untuk mendapatkan honor atau pendapatan yang cukup besar, tak terkecuali dengan jasa appraisal atau penilai aset, karena biaya yang dibayarkan memang relatif banyak.
Apa Itu Jasa Appraisal Tanah?
Penilai aset adalah orang yang memberikan opini nilai atas objek tertentu berdasarkan data atau fakta objektif yang relevan. Penilai biasanya menggunakan metode atau teknik tertentu dalam pekerjaannya. Cakupan objek penilaian pun ada banyak, mulai dari aset pemerintah, jaminan kredit bank, hingga aset perusahaan. Karena bergelut dengan aset-aset yang nilainya besar, tidak mengherankan bila biaya jasa appraisal tanah dan bangunan pun cukup menggiurkan.
Profesi penilai sendiri mulai dikenal di Indonesia sekitar tahun 1970-an. Saat itu, jasa penilai banyak dimanfaatkan untuk kepentingan investasi di Indonesia. Di sektor perbankan, penilai dibutuhkan untuk menilai aset debitur yang menjadi jaminan ketika mengajukan kredit di bank. Sementara, di sektor pemerintahan, jasa penilai diperlukan untuk keperluan penilaian aset pemerintah, misalnya menilai objek pajak seperti nilai jual objek pajak (NJOP) maupun pajak bumi dan bangunan (PBB).
Meski profesi ini seolah-olah terlihat mudah, rupanya jasa appraisal harus melalui pertimbangan yang matang. Bahkan, untuk menjadi penilai aset pun, dibutuhkan pelatihan dan pendidikan khusus. Biaya jasa atau honornya juga dihitung berdasarkan pengalaman sang penilai. Makin berpengalaman seorang jasa, maka biaya yang dibayarkan pun akan semakin tinggi.
Dalam urusan penilaian aset, biaya jasa sang penilai aset (appraisal) tanah dan bangunan terdiri dari beberapa komponen, yaitu biaya langsung personel (remuneration/billing rate) hingga biaya langsung non personel (direct cost). Biaya langsung personel dihitung dengan mempertimbangkan dan berdasarkan harga pasar yang wajah serta dapat dipertanggungjawabkan.
Biaya langsung personel bagi seorang penilai dihitung berdasarkan jumlah satuan hari yang ditetapkan berdasarkan kualifikasinya, yaitu Penilai Berizin Properti dan/atau Bisnis (S), Penilai Berizin Personal Properti (PP), Penilai Berizin Properti Sederhana (PS), Penilai Madya (T), dan Penilai Pratama (P), serta pengalaman profesional sebagai Penilai sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia).
Sementara itu, biaya langsung non personel (direct cost) adalah biaya langsung yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan proyek, yang dihitung dengan mempertimbangkan dan berdasarkan harga pasar yang wajar serta dapat dipertanggungjawabkan. Biaya langsung non personel terdiri dari biaya transportasi lokal untuk melakukan inspeksi lapangan, biaya komunikasi untuk pencarian data, biaya peralatan (meliputi alat ukur, GPS, kamera, dan komputer), dan biaya pelaporan. Biaya tersebut belum termasuk biaya transportasi dan akomodasi untuk objek penilaian yang berada di luar kota.
Biaya Jasa Appraisal Tanah & Bangunan
Kualifikasi Penilai dan Tahun Pengalaman | Gaji Dasar (dalam ribuan) | SBOB dan SBOH (dalam ribuan) |
Penilai Berizin Properti dan/atau Bisnis (S) I > 20 tahun | Rp63.600 | Rp189.051 dan Rp9.500 |
Penilai Berizin Properti dan/atau Bisnis (S) II > 10 โ 20 tahun | Rp49.000 | Rp145.652 dan Rp7.300 |
Penilai Berizin Properti dan/atau Bisnis (S) III s/d 10 tahun | Rp32.800 | 97.498 dan Rp4.900 |
Penilai Berizin Personal Properti (PP) I > 20 tahun | Rp45.000 | Rp133.762 dan Rp6.700 |
Penilai Berizin Personal Properti (PP) II > 10 โ 20 tahun | Rp34.450 | Rp101.902 dan Rp5.100 |
Penilai Berizin Personal Properti (PP) III s/d 10 tahun | Rp24.500 | Rp72.826 dan Rp3.600 |
Penilai Berizin Properti Sederhana (PS) I > 10 tahun | Rp26.400 | Rp78.474 dan Rp3.900 |
Penilai Berizin Properti Sederhana (PS) II > 5 โ 10 tahun | Rp19.900 | Rp58.152 dan Rp3.000 |
Penilai Berizin Properti Sederhana (PS) III s/d 5 tahun | Rp16.200 | Rp48.154 dan Rp2.400 |
Penilai Madya (T) I > 10 tahun | Rp12.600 | Rp37.453 dan Rp1.900 |
Penilai Madya (T) II > 5 โ 10 tahun | Rp10.200 | Rp30.319 dan Rp1.500 |
Penilai Madya (T) III s/d 5 tahun | Rp7.500 | Rp23.482 dan Rp1.200 |
Penilai Pratama (P) I > 6 tahun | Rp6.900 | Rp20.510 dan Rp1.030 |
Penilai Pratama (P) II > 3 โ 6 tahun | Rp5.900 | Rp17.537 dan Rp900 |
Penilai Pratama (P) III s/d 3 tahun | Rp5.100 | Rp15.159 dan Rp800 |
- SBOB = Satuan Biaya Orang Bulan
- SBOH = Satuan Biaya Orang Hari
Biaya jasa appraisal tanah dan bangunan tersebut kami rangkum dari situs resmi MAPPI. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, biaya appraisal tanah dan bangunan di atas memang masih belum berubah. Pasalnya, hingga saat ini, MAPPI masih memakai Keputusan Forum Kantor Jasa Penilai Publik Nomor 007/KPTS/FJKP-MAPPI/VII/2017 tentang Pedoman Standar Imbalan Jasa Penilaian Tahun 2017.
Biaya Jasa Appraisal Tanah di Olshop
Jika Anda menelusuri sejumlah situs jual beli online, banyak juga perusahaan atau individu yang menawarkan jasa appraisal tanah dan bangunan, yang diklaim legal. Di salah satu online shop, ada perusahaan konsultasi yang menawarkan jasa appraisal untuk properti sederhana dengan biaya mulai Rp1,5 juta. Sementara itu, di online shop yang lain, ada yang menawarkan jasa appraisal dengan biaya total Rp20 jutaan.
Sementara itu, di kawasan Pontianak, saat ini standar biaya masih tetap memakai ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 21 tahun 2017 tentang Standar Imbalan Jasa Usaha Penilai Tanah dan Properti di Kota Pontianak. Imbalan jasa tersebut bervariasi, tergantung tingkat pendidikan dan pengalaman masing-masing penilai.
Biaya Jasa Appraisal di Pontianak
Kualifikasi | Tahun Pengalaman | Standar Biaya per Hari |
Penilai Berizin (Tenaga Ahli) Senior SI | > 20 tahun | Rp5.700.000 |
Penilai Berizin (Tenaga Ahli) Senior SII | 11 โ 20 tahun | Rp4.900.000 |
Penilai Berizin (Tenaga Ahli) Senior SIII | s/d 10 tahun | Rp4.100.000 |
Penilai Berizin Sederhana I | > 10 tahun | Rp3.000.000 |
Penilai Berizin Sederhana II | 6 โ 10 tahun | Rp2.700.000 |
Penilai Berizin Sederhana III | s/d 5 tahun | Rp2.500.000 |
Penilai Madya I | > 10 tahun | Rp2.000.000 |
Penilai Madya II | 6 โ 10 tahun | Rp1.600.000 |
Penilai Madya III | 1 โ 5 tahun | Rp1.200.000 |
Penilai Pratama I | Rp1.020.000 | |
Penilai Pratama II | 3 โ 6 tahun | Rp800.000 |
Penilai Pratama III | 1 โ 3 tahun | Rp600.000 |
Surveyor | 1 โ 3 tahun | Rp330.000 |
Administrator | 1 โ 5 tahun | Rp410.000 |
Operator Komputer | 1 โ 3 tahun | Rp330.000 |
Drafter | 1 โ 3 tahun | Rp330.000 |
Apabila Anda ingin mengetahui informasi yang lebih jelas seputar biaya jasa appraisal tanah dan bangunan, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor penilai aset dan menghubungi pihak penilai aset yang Anda kehendaki. Karena, tidak menutup kemungkinan biaya yang ditetapkan berbeda dengan standar di atas.ย
Sy cari appraisal tanah daerah Bekasi Timur