Info Cara, Limit & Biaya Transfer Antar Bank via BI Fast

Digitalisasi sistem perbankan nasional saat ini terus digalakkan demi memudahkan para nasabah dalam bertransaksi. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bank (BI) untuk transformasi digitalisasi keuangan nasional adalah dengan meluncurkan layanan BI Fast. Hadirnya BI Fast diharapkan dapat mempermudah nasabah perbankan dalam melakukan transaksi transfer antar bank dengan biaya yang lebih murah dibandingkan transfer via metode biasa.

Ilustrasi: BI-Fast Bank Indonesia
Ilustrasi: BI-Fast Bank Indonesia

Layanan BI-Fast memungkinkan nasabah untuk melakukan transfer secara daring (online) hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima. BI Fast sistem penyelesaian transaksinya beroperasi secara real time. Hal ini pula yang membuat proses settlement transaksi keuangan dapat dilakukan dalam 24 jam penuh, kapanpun dan di manapun.

Bacaan Lainnya

Untuk nasabah yang ingin menggunakan layanan BI Fast lewat nomor , sistem akan dilakukan dengan memanfaatkan Proxy Address. Ini digunakan sebagai alias untuk nomor rekening penerima dan memudahkan nasabah dalam bertransaksi karena cukup dengan menyebutkan nomor HP atau email.

Keunggulan BI-Fast adalah waktu penyelesaian pembayaran yang hanya berdurasi sekitar 25 detik. Hal tersebut membedakan dengan model transaksi SKNBI, yang terbatas pada jam-jam tertentu untuk transaksi dalam besar. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.[1]

Pada tahap awal, BI (Bank Indonesia) menggaet sebanyak 21 peserta sejak Desember 2021 lalu. Sedangkan tahap kedua dimulai sejak tahun 2022 ini. Berikut informasi daftar bank yang menjadi peserta layanan BI Fast.

Daftar Bank yang Terdaftar BI Fast

Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Tabungan Negara UUS, Bank DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Permata UUS, Bank Mandiri, Bank Danamon Indonesia, Bank Danamon Indonesia UUS, Bank CIMB Niaga, Bank CIMB Niaga UUS, Bank Central Asia (BCA), Bank UOB Indonesia, Bank Mega, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank OCBC NISP, Bank Sinarmas, Bank Citibank NA, Bank BCA Syariah, Bank Woori Saudara Indonesia.

Sebagai informasi, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyediakan layanan BI Fast melalui kanal myBCA versi situs web. Nantinya, layanan BI Fast juga akan tersedia di aplikasi myBCA, baik untuk pengguna smartphone berbasis iOS maupun Android. Berikut ini cara transfer antar-bank menggunakan BI Fast melalui BCA.

Ilustrasi: pembayaran digital (sumber: the-ken.com)
Ilustrasi: pembayaran digital (sumber: the-ken.com)

Cara Transfer Antar Bank via BI Fast di BCA

  1. Buka web myBCA dan pilih menu “Transfer”
  2. Pilih menu “ke Rekening Bank Lain”
  3. Masukkan jenis transfer, nomor rekening tujuan, dan nominal
  4. Pastikan memilih BI FAST pada Layanan Transfer
  5. Lengkapi informasi Berita dan Tujuan Transaksi
  6. Masukkan 8 angka yang tertera pada KeyBCA Appli 2, lalu klik “Lanjut”
  7. Cek detail transaksi, masukkan respon KeyBCA Appli 1, lalu klik “Lanjut”

Bagaimana? Cukup mudah kan caranya? Jika dibandingkan layanan transfer online biasa, biaya transfer antar bank via BI Fast memang jauh lebih murah. Seperti yang Anda tahu, rata-rata bank menarik biaya transfer ke bank lain mulai Rp6.500 untuk satu kali transaksi dan besaran nominal yang bisa ditransfer ke bank lain juga terbatas.

Biaya Transfer Antar Bank via BI Fast

Penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. Nilai tersebut lebih murah dibandingkan SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi.

BI menetapkan batas atau limit maksimal transfer lewat BI-Fast sebesar Rp250 juta, sedangkan minimal transfer senilai Rp1. BI-Fast juga disebut-sebut lebih fleksibel dibanding sistem pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS), yang menetapkan besaran dana transfer antara Rp100 juta – Rp250 juta.

Apabila Anda membutuhkan informasi lebih jelas seputar layanan BI Fast, Anda bisa menghubungi pihak customer service dari bank yang bersangkutan. Pasalnya, setiap bank memiliki tata cara yang berbeda-beda untuk penggunaan layanan BI Fast dalam bertransaksi.

[1]Ikatan Bankir Indonesia. 2014. Memahami Intern Perbankan (Ed. Revisi). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, hlm 104.

Pos terkait