Update Tarif Tol Surabaya-Malang (via Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, Pandaan-Malang)

Perjalanan dari Surabaya ke Malang atau sebaliknya lewat jalur darat saat ini memang semakin mudah dan lancar. Pasalnya, kedua kota besar di Jawa Timur tersebut sudah terhubung dengan jalan tol. Namun, untuk bisa memakai fasilitas ini, pengendara wajib membayar sejumlah tarif, tergantung golongan kendaraan, karena jalan tol memang adalah jalan umum yang kepada para pemakainya dikenakan kewajiban membayar tol.[1]

Pintu tol Malang (sumber: tribunnews)
Pintu tol Malang (sumber: tribunnews)

Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan jalan tol. Ini dapat dikatakan sebagai fasilitas jalan raya yang biasanya memiliki dua jalur atau lebih di setiap arah agar lalu lintas berlangsung secara eksklusif, dengan pengendalian penuh atas akses dan egres. Dalam tingkat jalan raya, jalan tol sering dikatakan sebagai satu-satunya fasilitas yang menyediakan arus bebas hambatan yang sempurna, tersusun atas tiga sub-komponen, yakni ruas jalan tol dasar, area percabangan, dan pintu tol.[2]

Bacaan Lainnya

Dengan semakin tingginya tingkat mobilitas penduduk, pembangunan jalan tol memang dirasa perlu dan penting. Selain untuk mempermudah akses dari satu kota ke kota lainnya, jalan tol juga akan meminimalkan risiko kemacetan lalu lintas, terutama di daerah-daerah padat pabrik dan industri, termasuk di jalur Surabaya menuju Jombang maupun sebaliknya.

Ruas Tol Surabaya-Malang

Sebenarnya, tol Surabaya-Malang terbagi menjadi beberapa ruas bagian. Bagian yang pertama adalah jalan tol Surabaya-Gempol yang mungkin sudah tidak asing lagi bagi mereka yang sering bepergian di jalur ini. Dengan panjang ruas jalan tol mencapai 43 km, jalan tol Surabaya tersebut telah beroperasi sejak tahun 1986 silam. Akan tetapi, karena adanya bencana lumpur Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo, ruas jalan tol tersebut terpotong sejauh 6 km yang menghubungkan Porong dan Gempol.

Sejak saat itu, pemerintah pun memutuskan untuk menutup ruas tersebut dan panjang tol Surabaya kini hanya sekitar 37 km saja. Jalan tol tersebut mempunyai 2×3 lajur (Waru-Dupak) dan 2×2 lajur (Waru-Gempol), 7 interchange, 27 jembatan perlintasan kendaraan, dan 2 jembatan penyeberangan orang. Di ruas tersebut, memiliki 10 gerbang tol, yang terdiri dari 6 gerbang tol dengan sistem transaksi terbuka dan 4 gerbang dengan sistem transaksi tertutup.

Akibat dari bencana Lumpur Lapindo yang menenggelamkan jalan tol ruas Porong-Gempol sepanjang 6 km itu juga, pemerintah mulai mengoperasikan jalan raya arteri baru Porong sejak tahun 2012, yang diproyeksikan dapat menjadi Kota Porong Baru dan menjadi penyangga bagi kota lama Porong yang sudah ada.

Selain itu, relokasi tol ruas Porong-Gempol sepanjang 10 km juga mulai dikerjakan secara bertahap oleh pemerintah. Pada tahun 2015, dioperasikan ruas Kejapanan-Gempol sepanjang 3,55 kilometer yang mulai dibuka sejak 18 Mei 2015. Kemudian, pada tahun 2018, ruas Porong-Kejapanan sepanjang 6,45 kilometer diresmikan Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 2018. Sejak tahun ini, jalan tol Surabaya-Gempol telah kembali beroperasi secara utuh setelah terputus selama 12 tahun dan menambah panjang jalan tol ini dari 43 km menjadi 45 km.

Jalan tol Surabaya-Gempol sendiri berbatasan dengan ruas jalan tol lain. Di sebelah selatan menuju arah Malang, ruas jalan tol ini terhubung dengan tol Gempol-Pandaan. Ini adalah jalan tol yang terbentang sepanjang 13,61 km yang menghubungkan daerah Gempol dengan Pandaan di Kabupaten . Merupakan kelanjutan tol Surabaya-Gempol, jalan tol ini adalah salah satu akses yang menghubungkan Surabaya dengan Malang.

Ruas tol Gempol-Pandaan (sumber: jasamarga.com)
Ruas tol Gempol-Pandaan (sumber: jasamarga.com)

Ruas yang kedua adalah jalan tol Gempol-Pandaan, yang dibangun PT Margabumi Adhikaraya (sekarang bernama PT Jasamarga Pandaan Tol), perusahaan patungan antara PT Jasa Marga dan PT Transmarga Jatim Pasuruan, dengan mayoritas saham dimiliki PT Jasa Marga. Pembangunan jalan tol ini dikatakan menghabiskan anggaran Rp1,472 triliun. Dana tersebut berasal dari modal sendiri dan pinjaman dari Bank Panin dan pengerjaanya direncanakan selesai dalam waktu 15 dengan dua tahap, tahap pertama dibangun sepanjang 12,05 km dan sisanya, sekitar 1,1 km dibangun setelah tahap pertama selesai.

Pada 5 April 2012, pembangunan jalan tol Gempol-Pandaan diresmikan dengan pemancangan tiang pertama oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Dirut PT Margabumi Adhikarya, Ir. Setiyono, dan Bupati Pasuruan, Dade Angga di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kemudian, setelah beberapa kali tertunda, operasional jalan tol ini akhirnya diresmikan pada tanggal 12 Juni 2015 oleh Presiden Joko Widodo.

Akses dari Pandaan ke Malang kemudian dilanjutkan menggunakan jalan tol Pandaan-Malang yang memiliki panjang 38,48 km. Jalan tol ini mulai dibangun pada tahun 2016, tetapi sempat terhambat karena adanya penemuan situs bersejarah Kerajaan Singasari pada bulan Maret 2019 di seksi 5 kilometer ke-37, Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Akhirnya, ruas jalan tol digeser delapan meter ke bantaran Sungai Amprong.

Pada pertengahan Mei 2019, pemerintah meresmikan pengoperasian ruas jalan tol Pandaan-Malang yang masuk dalam jaringan Trans Jawa. Peresmian ruas jalan tol tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, didampingi Menteri BUMN, Rini Soemarno, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan jajaran direksi PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Seperti disampaikan di atas, jalan tol Pandaan-Malang memiliki total panjang 38,488 km. Pada Juni 2020, PT Jasamarga Pandaan Malang akhirnya mengoperasikan ruas Pandaan-Malang seksi V Pakis-Malang. Dengan diresmikannya seksi tersebut, perjalanan ke Malang melalui GT Pakis dan GT Malang menjadi hanya 10 menit dari sebelumnya sekitar 30 menit.

Tarif Tol Surabaya-Gempol (Sistem Tertutup)

Asal Tujuan Golongan Kendaraan
I II III IV V
Waru Sidoarjo Rp6.000 Rp9.000 Rp9.000 Rp12.000 Rp12.000
Porong Rp9.000 Rp14.000 Rp14.000 Rp18.500 Rp18.500
Sidoarjo Waru Rp6.000 Rp9.000 Rp9.000 Rp12.000 Rp12.000
Porong Rp5.500 Rp8.500 Rp8.500 Rp11.500 Rp11.500
Porong Sidoarjo Rp5.500 Rp8.500 Rp8.500 Rp11.500 Rp11.500
Waru Rp9.000 Rp14.000 Rp14.000 Rp18.500 Rp18.500
Ruas tol Gempol (sumber: beritagar.id)
Ruas tol Gempol (sumber: beritagar.id)

Tarif Tol Surabaya-Gempol (Sistem Terbuka)

Asal Tujuan Golongan Kendaraan
I II III IV V
Dupak Waru Rp5.000 Rp8.000 Rp8.000 Rp10.500 Rp10.000
Porong Kejapanan Rp6.000 Rp8.500 Rp8.500 Rp11.500 Rp11.500
Kejapanan Gempol Rp3.000 Rp5.000 Rp5.000 Rp6.500 Rp6.500
  • Kendaraan Golongan I termasuk mobil berukuran sedang, jip, mobil pick-up, bus, truk kecil, dan angkutan umum.
  • Kendaraan Golongan II termasuk truk dengan dua gandar.
  • Kendaraan Golongan III termasuk truk dengan tiga gandar.
  • Kendaraan Golongan IV termasuk truk dengan empat gandar.
  • Kendaraan Golongan V termasuk truk dengan lima gandar atau lebih.

Tarif tol Surabaya-Gempol di atas berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 1117/KPTS/M/2020 dan berlaku mulai tanggal 17 Januari 2021 hingga detik ini. Dibandingkan ketentuan sebelumnya, secara umum, tarif mengalami kenaikan. Tarif tol Surabaya-Gempol sistem terbuka dari Dupak menuju Waru misalnya, kendaraan golongan I yang semula dikenakan Rp3.500, sekarang naik menjadi Rp5.000, sedangkan tarif kendaraan golongan II yang awalnya Rp4.500, saat ini menjadi Rp8.000.

Ruas tol Surabaya-Malang (sumber: tribunnews)
Ruas tol Surabaya-Malang (sumber: tribunnews)

Tarif Tol Gempol-Pandaan

Asal Tujuan Tarif
Gempol IC Gempol JC

 

 

 

 

Gol I : Rp3.000
Gol II : Rp5.000
Gol II : Rp5.000
Gol IV : Rp6.000
Gol V : Rp6.000
Pandaan IC

 

 

 

 

Gol I : Rp11.500
Gol II : Rp19.000
Gol II : Rp19.000
Gol IV : Rp24.000
Gol V : Rp24.000
Pandaan Gol I : Rp13.000
Gol II : Rp21.500
Gol II : Rp21.500
Gol IV : Rp27.000
Gol V : Rp27.000
Gempol JC Gempol IC

 

 

 

 

Gol I : Rp3.000
Gol II : Rp5.000
Gol II : Rp5.000
Gol IV : Rp6.000
Gol V : Rp6.000
Pandaan IC

 

 

 

 

Gol I : Rp8.500
Gol II : Rp14.000
Gol II : Rp14.000
Gol IV : Rp18.000
Gol V : Rp18.000
Pandaan Gol I : Rp10.000
Gol II : Rp16.500
Gol II : Rp16.500
Gol IV : Rp21.000
Gol V : Rp21.000

Tarif tol Gempol-Pandaan di atas berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022, yang berlaku mulai tanggal 19 Maret 2022 hingga sekarang. Menurut keterangan PT Jasamarga Pandaan Tol, aturan penyesuaian tarif juga sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Lalu, bagaimana dengan tarif tol Pandaan-Malang yang merupakan ruas terakhir jalan tol Surabaya-Malang? Tarif tol Pandaan-Malang masih gratis selama musim mudik dan balik Lebaran 2019. Setelah masa angkutan 2019 selesai, pemerintah baru menentukan besaran tarif tol untuk ruas Pandaan-Malang, yang dilanjutkan setelah seksi V Pakis-Malang resmi beroperasi pada Juni 2020. Berikut tarif terbaru tol Pandaan-Malang.

Tarif Tol Pandaan-Malang

Update Tarif Tol Surabaya-Malang (via Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, Pandaan-Malang) Update Tarif Tol Surabaya-Malang (via Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, Pandaan-Malang)

Tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1752/KPTS/M/2022 yang berlaku efektif mulai tanggal 3 Januari 2022 pukul 00.00 WIB. Jika dibandingkan ketentuan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 330/KPTS/M/2020, besaran tarif tol Pandaan-Malang saat ini terpantau sedikit turun. Tarif tol Pandaan-Malang untuk kendaraan golongan I misalnya, semula Rp36 ribu dan sekarang menjadi Rp35.500.

[1] Suwardo, Haryanto I. 2018. Perancangan Geometrik Jalan Standar dan Dasar-Dasar Perancangan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

[2] Iswara, Ade Yudha, dkk. 2017. Kajian Potensi Pengguna Jalan Tol Malang-Kepanjen. Jurnal Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil Universitas Brawijaya, Vol. 1(2).

Pos terkait