Update Tarif Tol Surabaya-Gresik (Semua Golongan Kendaraan)

Seperti kota metropolitan pada umumnya, Surabaya saat ini juga sudah dilengkapi dengan jalan tol. Tidak hanya untuk tujuan ke selatan, seperti Pandaan dan Malang, tetapi juga yang mengarah ke barat dan utara seperti ke Gresik. Untuk bisa menggunakan sarana jalan tol ini, pengendara pun diharuskan membayar sejumlah tarif, sesuai dengan jenis atau golongan kendaraan serta tujuan.

Ruas tol Surabaya-Gresik (sumber: idntimes)
Ruas tol Surabaya-Gresik (sumber: idntimes)

Dikutip dari Wikipedia, jalan tol merupakan ruas jalan yang dikhususkan untuk kendaraan bersumbu dua atau lebih (mobil, bus, truk) dan bertujuan untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari satu tempat ke tempat yang lain. Sementara itu, berdasarkan PP No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan, jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian dari sistem jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan untuk membayar tarif tol.[1]

Bacaan Lainnya

Setidaknya, ada tiga sistem jalan tol yang sering diterapkan di banyak negara, yakni sistem terbuka, sistem tertutup, dan jalan terbuka. Pada sistem tol terbuka, semua kendaraan berhenti di berbagai lokasi di sepanjang jalan untuk membayar tol. Sementara, sistem tol tertutup, kendaraan mengambil tiket tol saat akan memasuki jalanan tersebut. Adapun jalan terbuka atau sistem elektronik, tidak ada pengumpulan uang , namun diganti dengan transponder yang dipasang pada kaca depan tiap kendaraan.

Di Indonesia sendiri, jalan tol sudah dapat ditemui di banyak titik. Salah satu yang menjadi perbincangan hangat adalah ruas Tol Trans Jawa yang memiliki panjang lebih dari 1.000 km. Jalan tol Trans Jawa ini menghubungkan antara Merak di ujung barat dan Banyuwangi di ujung timur, yang terkoneksi dengan beberapa ruas tol, seperti Tol Jakarta-Merak, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cipali, Tol Palimanan-Kanci, Tol Semarang-Solo, Tol Surabaya-Gempol, hingga Tol Probolinggo-Banyuwangi.

Ruas Tol Surabaya-Gresik

Jalan tol yang menghubungkan Kota Surabaya dengan Gresik pertama kali beroperasi pada tahun 1993 lalu dan menjadi salah satu akses utama yang menghubungkan ibukota Provinsi Jawa Timur dengan Jakarta melalui jalur Pantura. Memiliki panjang sekitar 20,7 km, jalan tol ini juga terhubung dengan Jalan Tol Surabaya-Gempol di sebelah timur dan Jalan Tol Tuban-Gresik (masih dalam rencana) di sebelah barat.

Setidaknya, ada lima gerbang tol dalam jalur tol Surabaya-Gresik. Gerbang tol yang pertama adalah Gerbang Tol Tandes Timur 1-2, kemudian Gerbang Tol Tandes Barat Utama, Gerbang Tol Romokalisari, Gerbang Tol Kebomas, dan Gerbang Tol Manyar. Gerbang Tol Tandes berlokasi di Tandes, Gerbang Tol Romokalisari berlokasi di Romokalisari, Gerbang Tol Kebomas ada di Bunder, dan Gerbang Tol Manyar terletak di Manyar.

Tarif tol Surabaya-Gresik sudah mengalami beberapa kali penyesuaian. Pada Desember 2014 lalu misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merestui kenaikan tarif ruas tol Surabaya-Gresik hingga 30 persen. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 242/KPTS/M/2012 tanggal 13 Agustus tentang Penetapan Penyesuaian Tarif Tol Awal dan Masa Konsesi Pengusahaan Jalan Tol Surabaya-Gresik, kenaikan besarnya tarif tol untuk golongan jenis kendaraan (Golongan I hingga Golongan V) pada jarak terjauh dari Dupak ke Manyar adalah berkisar antara 30,33 persen hingga 40 persen, atau naik dari Rp3.000 hingga Rp8.500.

Saat itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menuturkan bahwa pihaknya telah menyatakan hasil perbaikan, penambahan lajur, dan pelebaran tersebut laik fungsi dan laik operasi. PT Marga Bumi Matraraya (MBMR) pun telah memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol sesuai ketentuan dalam Pasal 6.1.4 PPJT dan Permen PU No. 392/PRT/M/2005 tentang SPM Jalan Tol sebagaimana telah diubah dengan Permen PU No. 16/PRT/M/2014.

Lingkup pekerjaan perbaikan, penambahan lajur, dan pelebaran jalan Tol Surabaya-Gresik yang harus diselesaikan oleh PT Marga Bumi Matraraya antara lain penambahan lajur Kebomas-Manyar sepanjang 3,4 km dari semula 2 arah 2 lajur (2D/2L) menjadi 2 arah 4 lajur (2D/4L), perbaikan dan pelebaran (penambahan lajur) jembatan railway KM 7+500 sepanjang 968 m dari semula 2 arah 4 lajur (2D/4L) menjadi 2 arah 6 lajur (2D/6L), dan perbaikan (rekonstruksi) pile slab dari KM 1+750 hingga KM 11 + 900 sepanjang 10,15 km.

Sebelumnya, besaran tarif tol Surabaya-Gresik disesuaikan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1052/KPTS/M/2016 tertanggal 29 Desember 2016. Kemudian, tanggal 18 Desember 2019, tarif tol Surabaya-Gresik mengalami penyesuaian berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1174/KPTS/M/2019.

Terbaru, tarif Jalan Tol Surabaya-Gresik saat ini telah mengalami penyesuaian yang berlaku sejak tanggal 3 Januari 2022. Penyesuaian tarif tol ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1539/KPTS/M/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Surabaya-Gresik. Berikut info terbaru tarif tol Surabaya-Gresik yang masih berlaku hingga detik ini.

Ilustrasi: salah satu ruas Tol Surabaya-Gresik (sumber: liputan6)
Ilustrasi: salah satu ruas Tol Surabaya-Gresik (sumber: liputan6)

Tarif Tol Surabaya-Gresik

Asal Tujuan Tarif
Golongan I Golongan II Golongan III Golongan IV Golongan V
Dupak Tandes Rp4.000 Rp5.500 Rp5.500 Rp7.500 Rp7.500
Romokalisari Rp9.500 Rp14.500 Rp14.500 Rp19.000 Rp19.000
Kebomas Rp17.500 Rp26.500 Rp26.500 Rp35.500 Rp35.500
Manyar Rp22.500 Rp33.500 Rp33.500 Rp44.500 Rp44.500
Tandes Romokalisari Rp6.000 Rp8.500 Rp8.500 Rp11.500 Rp11.500
Kebomas Rp14.000 Rp21.000 Rp21.000 Rp27.500 Rp27.500
Manyar Rp18.500 Rp27.500 Rp27.500 Rp37.000 Rp37.000
Dupak Rp4.000 Rp5.500 Rp5.500 Rp7.500 Rp7.500
Romokalisari Kebomas Rp8.000 Rp12.000 Rp12.000 Rp16.000 Rp16.000
Manyar Rp12.500 Rp19.000 Rp19.000 Rp25.500 Rp25.500
Tandes Rp6.000 Rp8.500 Rp8.500 Rp11.500 Rp11.500
Dupak Rp9.500 Rp14.500 Rp14.500 Rp19.000 Rp19.000
Kebomas Manyar Rp4.500 Rp7.000 Rp7.000 Rp9.000 Rp9.000
Romokalisari Rp8.000 Rp12.000 Rp12.000 Rp16.000 Rp16.000
Tandes Rp14.000 Rp21.000 Rp21.000 Rp27.500 Rp27.500
Dupak Rp17.500 Rp26.500 Rp26.500 Rp35.500 Rp35.500
Manyar Kebomas Rp4.500 Rp7.000 Rp7.000 Rp9.000 Rp9.000
Romokalisari Rp12.500 Rp19.000 Rp19.000 Rp25.500 Rp25.500
Tandes Rp18.500 Rp27.500 Rp27.500 Rp37.000 Rp37.000
Dupak Rp22.500 Rp33.500 Rp33.500 Rp44.500 Rp44.500

Tarif Tol Surabaya-Gresik saat ini mengalami penyesuaian sesuai dengan tujuan yang berbeda, yaitu antara Rp1.000 hingga Rp5.000. Untuk kendaraan golongan I dengan asal tujuan Dupak menuju Tandes, awalnya Rp3.000 , sekarang naik menjadi Rp4.000. Sementara itu, kendaraan golongan II dengan rute yang sama awalnya dengan tarif Rp7.500, mengalami penyesuaian menjadi Rp9.500.

[1] Susilorini, Rr. M. I. Retno. 2020. Napak Tilas Jalan Daendels: Konektivitas Tol Trans Jawa dalam Ekawati Marhaenny Dukut (Ed). Dampak Totalitas Jalan Tol terhadap Pulau Jawa. Semarang: Universitas Katolik Soegijapranata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *