Jalan Tol Trans Jawa yang membentang mulai Merak di bagian barat hingga Banyuwangi di ujung timur memang terbagi menjadi beberapa bagian, salah satunya Tol Solo-Kertosono (biasa disingkat Tol Soker). Memiliki setidaknya dua ruas, yakni Tol Solo-Ngawi dan Tol Ngawi-Kertosono, seperti jalan tol lainnya, bagi kendaraan yang melintas akan dikenakan tarif sesuai dengan golongan kendaraan yang bersangkutan.
Dikutip dari Wikipedia, jalan tol merupakan ruas jalan yang dikhususkan untuk kendaraan bersumbu dua atau lebih (mobil, bus, truk) dan bertujuan untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari satu tempat ke tempat yang lain. Di Indonesia, jalan tol sering disebut sebagai jalan bebas hambatan, meski sebenarnya sinonim tidak sepenuhnya tepat. Pasalnya, tidak semua jalan bebas hambatan memerlukan bayaran, sedangkan ruas tol memiliki tarif tertentu.
Setidaknya, ada tiga sistem jalan tol yang sering diterapkan di banyak negara, yakni sistem terbuka, sistem tertutup, dan jalan terbuka. Pada sistem tol terbuka, semua kendaraan berhenti di berbagai lokasi di sepanjang jalan untuk membayar tol. Sementara, sistem tol tertutup, kendaraan mengambil tiket tol saat akan memasuki jalanan tersebut. Adapun jalan terbuka atau sistem elektronik, tidak ada pengumpulan uang tunai, namun diganti dengan transponder yang dipasang pada kaca depan tiap kendaraan.
Di Indonesia sendiri, jalan tol sudah dapat ditemui di banyak titik. Salah satu yang menjadi perbincangan hangat adalah ruas Tol Trans Jawa yang memiliki panjang lebih dari 1.000 km. Jalan tol Trans Jawa ini menghubungkan antara Merak di ujung barat dan Banyuwangi di ujung timur, yang terkoneksi dengan beberapa ruas tol, seperti Tol Jakarta-Merak, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cipali, Tol Palimanan-Kanci, Tol Semarang-Solo, Tol Surabaya-Gempol, hingga Tol Probolinggo-Banyuwangi.
Ruas Tol Solo-Ngawi
Seperti disampaikan di atas, untuk menghubungkan Solo dengan Kertosono, jalan tol yang dilalui setidaknya terbagi menjadi dua ruas, salah satunya ruas Tol Solo-Ngawi. Seperti namanya, ini adalah ruas jalan tol yang menghubungkan antara Kota Solo dengan Kota Ngawi sepanjang sekitar 90 km. Jalan tol ini sendiri melewati wilayah Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Ngawi.
Menurut beberapa sumber, jalan tol ini didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan dalam melayani lalu lintas di koridor Trans Jawa. Selain itu, juga untuk meningkatkan produktivitas melalui pengurangan biaya distribusi dan menyediakan akses ke pasar regional maupun internasional, sebagai salah satu koridor target MP3EI, menyediakan jaringan jalan yang efisien di Pulau Jawa, serta dapat berfungsi sebagai Solo Outer Ringroad.
Seksi I jalan tol ini adalah ruas Kartasura-Karanganyar dengan panjang sekitar 20,9 km dan 1,7 km jalan akses. Ruas tersebut dibangun menggunakan dana pemerintah atau APBN, bersama dengan Seksi II Saradan-Kertosono sepanjang 40,1 km di Provinsi Jawa Timur. Sementara, ruas Karanganyar-Saradan sepanjang 120 km dikerjakan PT Thiess Contractors Indonesia, investor asal Australia.
Tarif Tol Solo-Kertosono (Ruas Solo-Ngawi)
ย
Informasi besaran tarif Tol Solo-Ngawi di atas kami rangkum dari akun Instagram resmi PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN). Seperti yang tertera pada gambar, tarif tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Nomor 820/KPTS/M/2021 dan mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Jika dibandingkan ketentuan sebelumnya, ada beberapa penyesuaian besaran tarif tol. Untuk perjalanan dari Kartasura menuju Solo/Ngemplak misalnya, tarif untuk kendaraan golongan I awalnya Rp11.500 dan sekarang naik menjadi Rp14.000. Sementara itu, tarif untuk kendaraan golongan Ii pada rute yang sama naik dari Rp17.000 menjadi Rp20.000.
Ruas Tol Ngawi-Kertosono
Memasuki Ngawi, pengendara akan bertemu ruas Tol Ngawi-Kertosono dengan panjang sekitar 87,02 km, yang menghubungkan antara Kota Ngawi dengan Kertosono di Jawa Timur. Jalan tol ini melewati Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Ngawi. Selain terhubung dengan Tol Solo-Ngawi di sebelah barat, jalan tol ini juga terkoneksi dengan Tol Kertosono-Mojokerto di sisi timur.
Konstruksi jalan tol ini sendiri baru dikerjakan pada pertengahan tahun 2015, yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2018. Proyek pembangunan Jalan Tol Ngawi-Kertosono sempat berhenti di tengah jalan akibat izin penggalian bahan galian C kepada Pemerintah Daerah Ngawi tidak kunjung diterbitkan. Dengan terhambatnya proses pengerjaan tahap awal, PT Jasamarga memastikan proses pembangunan jalan tol Soker akan molor dari target awal.
Meski demikian, pada 29 Maret 2018, Presiden Joko Widodo meresmikan Tol Ngawi-Kertosono ruas Ngawi-Wilangan sepanjang 52 km. Di ruas Ngawi-Wilangan ini, terdapat setidaknya empat gerbang tol, yaitu Gerbang Tol Ngawi, Gerbang Tol Madiun di Dumpil Balerejo, Gerbang Tol Mejayan di Caruban, dan Gerbang Tol Wilangan di perbatasan Kabupaten Madiun-Nganjuk di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan.
Kemudian, pada Desember 2018, proyek Tol Ngawi-Kertosono rampung, yang ditandai dengan peresmian ruas Wilangan-Kertosono sepanjang 35 km. Jalan tol ini diklaim dapat mempersingkat waktu tempuh antara Solo hingga Kertosono. Jika sebelumnya pengendara memerlukan waktu sekitar empat jam, dengan jalan tol ini, estimasi waktu bisa diperpendek menjadi hanya dua jam.
Namun, bagi pengendara yang melintasi jalan tol ini, wajib berhati-hati. Pasalnya, menurut PT Jasa Marga, ruas Tol Ngawi-Kertosono menjadi titik lelah, baik untuk perjalanan ke barat maupun ke timur. Karena itu, ruas tol ini sangat rawan terjadi kecelakaan, terutama karena kesalahan dan ketidakhati-hatian pengemudi sendiri, terutama karena kantuk dan lelah.
Per tanggal 29 April 2021, tarif Tol Ngawi-Kertosono mengalami penyesuaian. Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 261/KPTS/M/2021 dan masih dipakai hingga saat ini. Berikut kami sajikan informasi besaran tarif Tol Ngawi-Kertosono.
Tarif Tol Solo-Kertosono (Ruas Ngawi-Kertosono)
Jika Anda hendak melaju dari Ngawi-Kertosono menuju Kediri, bisa melalui tol dengan panjang 117,4 km, dengan tarif Rp91.000, untuk kendaraan golongan I. Perlu diingat bahwa besaran tarif tol Solo-Kertosono tersebut tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan pemerintah yang berlaku pada saat itu.ย