Tarif Tol Cikampek-Palimanan (Semua Golongan Kendaraan)

Apabila Anda ingin melakukan perjalanan dari Cikampek menuju Palimanan atau sebaliknya, Anda bisa menggunakan jalan Tol Cikopo-Palimanan atau kerap disebut Tol Cipali. Untuk menggunakan tol ini, tentu saja Anda akan dikenakan tarif tertentu, berdasarkan golongan kendaraan yang Anda gunakan untuk bepergian.

Ilustrasi: salah satu ruas Tol Cipali (sumber: lintasmarga.com)
Ilustrasi: salah satu ruas Tol Cipali (sumber: lintasmarga.com)

Seperti diketahui, jalan merupakan infrastruktur penghubung antar berbagai wilayah, yang konstruksinya mulai terbangun secara tertata sejak beratus abad yang lalu.[1] Di Pulau Jawa sendiri, konektivitas titik-titik penting di berbagai wilayah menjadi sangat penting, berperan dalam aspek sosial, ekonomi, dan pertahanan.

Bacaan Lainnya

Memang, sudah ada banyak jalan yang dibangun. Meski demikian, hal tersebut tidak serta-merta dapat meningkatkan konektivitas antar-wilayah, salah satunya karena rawan macet. Nah, untuk mengatasi hal tersebut, diadakan jalan tol. Pembangunan jalan tol ini terutama ditujukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan jasa distribusi serta menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi, terutama di wilayah yang sudah tinggi tingkat perkembangannya.[2]

Ada banyak jalan tol yang kini sudah bisa Anda gunakan apabila bepergian menggunakan kendaraan pribadi atau memakai bus umum, dan salah satu yang cukup populer adalah Tol Cipali. Merupakan kependekan Tol Cikopo-Palimanan, ruas ini pertama kali dibangun pada tahun 2011 dan resmi beroperasi empat tahun kemudian.

Jalan tol ini memiliki panjang sekitar 116 km yang menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta, dengan Palimanan, Cirebon, di Provinsi Jawa Barat. Jalan Tol Cipali sekaligus menjadi jalan tol terpanjang yang pernah dibangun di Indonesia, sebelum akhirnya ‘dikalahkan’ oleh Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.

Sebenarnya, Tol Cipali merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menghubungkan dengan Jalan Tol Palimanan-Kanci, sehingga dapat Anda gunakan untuk bepergian dari Cikampek menuju Palimanan atau sebaliknya. Jalan tol ini juga sekaligus merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang menurut rencana membentang dari Merak, Banten hingga Banyuwangi di Provinsi Jawa Timur.

Untuk mendukung kenyamanan para pengguna jalan, Tol Cipali juga telah dilengkapi beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan publik, seperti SPBU, masjid atau musala, restoran, dan toilet. SPBU berada di KM 102 dan KM 166 arah timur serta KM 102 dan KM 164 arah barat, sedangkan fasilitas lainnya ada di tiap-tiap KM jalan tol ini.

Untuk mereka yang hendak bepergian dari Cikampek ke Palimanan, perjalanan dapat dimulai dari Tol Jakarta-Cikampek dan keluar di Gerbang Tol Cikopo yang menjadi gerbang utama yang menghubungkan pintu terakhir Tol Jakarta-Cikampek dengan Tol Cipali. Kemudian, Anda akan melewati beberapa gerbang, seperti Gerbang Tol Kalijati, Gerbang Tol Subang, dan Gerbang Tol Sumberjaya, sebelum akhirnya sampai di Gerbang Tol Palimanan.

Lalu, berapa tarif Tol Cipali saat ini? Berdasarkan informasi terbaru, tarif Tol Cipali resmi mengalami penyesuaian pada tanggal 30 Maret 2022 pukul 00.00 WIB lalu menjelang Hari Raya Idul Fitri. Penyesuaian tarif tol tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/Tahun 2022 yang dilaksanakan sepenuhnya oleh PT Lintas Marga Sedaya atau Astra Tol Cipali selaku penyelenggara jalan tol tersebut.

Penyesuaian tarif kali ini berdasarkan besaran tarif tol tahun 2019 ditambah dengan besaran tambahan tarif sesuai dengan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dikalikan dengan jarak. Selama tahun 2022, Astra Tol Cipali juga mengaku telah meningkatkan fasilitas jalan, termasuk memasang CCTV di setiap 1 kilometer jalan, sepanjang 116,75 kilometer dari KM 72 hingga KM 188.

Gerbang Tol Palimanan (sumber: pu.go.id)
Gerbang Tol Palimanan (sumber: pu.go.id)

Tarif Tol Cikampek-Palimanan

Golongan Kendaraan Tarif Tol
Kendaraan Golongan I Rp119.000
Kendaraan Golongan II Rp196.000
Kendaraan Golongan III Rp196.000
Kendaraan Golongan IV Rp246.000
Kendaraan Golongan V Rp246.000

Informasi besaran tarif tol di atas kami kutip langsung dari website resmi BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol). Perlu Anda catat bahwa tarif Tol Cipali di atas tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BPJT disesuaikan dengan tingkat inflasi.

[1] Susilorini, Rr. M. I. Retno. 2020. Napak Tilas Jalan Daendels: Konektivitas Tol Trans Jawa dalam Ekawati Marhaenny Dukut (Ed). Dampak Totalitas Jalan Tol terhadap Pulau Jawa. Semarang: Universitas Katolik Soegijapranata.

[2] Nurfitriani, Rani. 2011. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Jalan Tol di Indonesia (Skripsi). Institut Pertanian Bogor.

Pos terkait