Info Terbaru Tarif Resmi Pembuatan Visa Qatar

Seperti kunjungan ke negara-negara lainnya, jika ingin bepergian ke Qatar, kita tentunya harus memiliki visa. Untuk visa ke Qatar, selain memerlukan berbagai macam dokumen, Anda juga perlu membayar sejumlah biaya. Biaya pembuatan visa memang tidak terbilang murah, namun akan sangat berguna bagi Anda yang ingin ke Qatar.

Ilustrasi: visa Qatar (sumber: qatarairways.com)
Ilustrasi: visa Qatar (sumber: qatarairways.com)

Qatar merupakan salah satu negara di kawasan Timur Tengah yang cukup sering didatangi wisatawan dari Indonesia. Umumnya, kunjungan masyarakat Tanah Air ke Qatar adalah untuk bekerja atau menjadi TKI (tenaga kerja Indonesia). Tercatat, hingga saat ini, diperkirakan ada sekitar 40 ribu TKI yang bekerja di Qatar, dengan 10 ribu di antaranya merupakan tenaga terampil dan semi-terampil serta 30 ribu lainnya merupakan tenaga kerja informal.

Bacaan Lainnya

Jika ingin bepergian ke Qatar, orang harus memiliki visa kunjungan, selain paspor. Jika paspor adalah dokumen resmi yang memuat pemegangnya untuk melakukan perjalanan antar-negara, maka visa merupakan dokumen masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan di mana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing.

Visa bisa berbentuk stiker visa yang dapat di-apply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor pada negara tertentu. Visa asli yang biasanya di-stempel di paspor penerima sangat diperlukan jika seseorang hendak berkunjung ke suatu negara tertentu.

Visa sendiri memiliki banyak jenis sesuai dengan fungsi atau kegunaannya. Jenis-jenis visa antara lain visa kunjungan sementara untuk tujuan kunjungan keluarga, visa kunjungan sementara untuk tujuan atau kunjungan teman, visa kunjungan sementara untuk bisnis, visa (pelajar, bekerja, pelatihan, menetap dalam jangka waktu tertentu), dan visa transit.

Per 28 Agustus 2017, Indonesia termasuk ke dalam 80 negara yang bisa mendapatkan Visa-Free entry ke Qatar selama 30 hari, baik itu single trip ataupun multitrip. Sebelum informasi visa-free ini, Anda warga Indonesia harus mengurus visa untuk masuk ke Qatar. Walaupun sebetulnya bisa diurus saat tiba di Qatar (Visa on Arrival), tentunya dengan membayar biaya sesuai dengan peraturan dari KBRI Doha

Untuk kunjungan ke Qatar, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Doha, Qatar memberlakukan setidaknya enam jenis visa. Visa-visa tersebut adalah visa kunjungan saat kedatangan, visa satu kali perjalanan, visa beberapa kali perjalanan, visa tinggal terbatas, visa diplomatik dan dinas, serta visa kunjungan singkat.

Berikut informasi tarif resmi biaya pembuatan visa kunjungan ke Qatar berdasarkanKeputusan Kepala Perwakilan Republik Indonesia untuk Negara Qatar Nomor 0135/SK/KP/VI/2022 tanggal 6 Juni 2022 tentang Penyesuaian Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Doha. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 7 Juni 2022.

Aturan tersebut sekaligus menggantikan aturan sebelumnya yang tercantum dalam Keputusan Kepala Perwakilan Republik Indonesia untuk Negara Qatar Nomor 0056/SK/KP/III/2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Penyesuaian Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Doha.

Ilustrasi : Pembuatan Visa Qatar (sumber: ILoveqatar.net)
Ilustrasi : Pembuatan Visa Qatar (sumber: ILoveqatar.net)

Biaya Pembuatan Visa Qatar

Jenis VisaBiaya Pembuatan per Visa
Dalam Qatar RiyalDalam Rupiah
Visa SinggahTidak tersedia di KBRI DohaTidak tersedia di KBRI Doha
Visa Kunjungan Sekali PerjalananQAR505Rp2.068.621
Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (per Tahun)QAR755Rp3.092.690
Visa Tinggal TerbatasQAR550Rp2.252.953
Visa Diplomatik dan DinasGratisGratis
Persetujuan Visa Direktur Jenderal ImigrasiQAR55Rp225.295

Perlu diketahui bahwa biaya pembuatan visa Qatar bisa saja mengalami perubahan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, biaya pembuatan visa Qatar saat ini mengalami sedikit penurunan. Sebagai contoh, tarif visa kunjungan sekali perjalanan yang tahun 2020 dipatok Rp748 ribuan, turun menjadi Rp728 ribuan pada 2021.

Kemudian, tahun 2021 lalu biaya visa kunjungan sekali perjalanan ke Qatar hanya QAR183 dan kunjungan beberapa kali perjalanan (per tahun) QAR366. Namun, tahun 2022 naik drastis jadi masing-masing QAR505 dan QAR755.

Ilustrasi: Perjalanan ke Qatar (credit: qatarairways)
Ilustrasi: Perjalanan ke Qatar (: qatarairways)

Pembayaran hanya dengan menggunakan Kartu Debit (tidak menerima pembayaran melalui Cash/Tunai, maupun e-Cash QNB) dengan biaya transaksi penggunaan kartu dibebankan kepada pemohon. Besaran biaya transaksi dengan rincian: 1,5% dari nilai transaksi + QAR​​​1.

Apabila Anda ingin mengetahui informasi lebih lengkap seputar biaya dan persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat (apply) visa Qatar, Anda bisa langsung bertanya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Doha, Qatar atau mengakses situs resmi KBRI Doha di www.kemlu.go.id/doha.

[Update: Dian]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *