Tabungan Muamalat iB Haji dan Umrah, Solusi Berhaji dari Bank Muamalat

Bank Muamalat hadir sebagai bank umum pertama di Indonesia yang menerapkan konsep syariah. Bank ini terhitung hadir di tengah masyarakat Indonesia sejak tahun 1999 dan mendapat kepercayaan dari Kementrian Agama menjadi salah satu BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji). Dalam hal profesionalitas, Bank Muamalat tak perlu diragukan lagi karena telah berhasil mengantarkan para nasabahnya untuk bisa beribadah haji dan umrah karena Bank Muamala merupakan bank online dengan SISKOHAT Kementrian Agama yang telah memperoleh kepastian mendapatkan kuota atau porsi keberangkatan ibadah haji bagi nasabahnya.
Hingga akhir tahun 2009, nasabah Bank Muamalat di Indonesia telah mencapai hampir 3 juta orang. Kesuksesan produk tabungan shar-e berkontribusi hingga terjual mencapai 2 juta rekening. Tak hanya tabungan Shar-e, Bank Muamalat juga mengoptimalkan produk tabungan lainnya, yakni Tabungan Haji Arafah, Tabungan Ummat, Tabungan Ummat Junior, serta TabunganKu iB.

Salah satu produk yang dikhususkan untuk tabungan haji dan Umroh adalah Tabungan Muamalat iB Haji dan Umrah. Produk tabungan ini dinilai praktis karena Anda tak perlu membawa uang berlebihan. Pemilik Tabungan Muamalat iB Haji dan Umrah akan memperoleh kartu Shar-E Gold yang dapat digunakan untuk bertransaksi di seluruh tempat yang menerima akses kartu VISA.Para nasabah juga tak usah khawatir, karena tabungan ini dibuka dengan kebebasan jangka waktu dan jumlah setoran yang dapat disesuaikan dengan kemampuan nasabah. Seluruh dana tersebut nantinya akan dikelola secara syariah.  bank-muamalat

Bacaan Lainnya

Tabungan ini dapat dibuka secara perorangan oleh seluruh masyarakat Indonesia, baik yang berusia di atas 17 tahun maupun yang berada di bawah umur 17 tahun (rekening atas nama anak). Rekening ini tersedia dalam pilihan mata uang maupun US Dollar. Akad dilakukan secara wadiah, yang artinya titipan nasabah tersebut dijaga dan dapat dikembalikan setiap saat ketika nasabah yang bersangkutan menghendaki. Syarat pembukaan rekeningnya cukup dengan membawa fotokopi kartu berupa KTP/SIM bagi WNI atau KIMS/KITAS dan Paspor untuk WNA, mengisi Formulir aplikasi secara lengkap, serta NPWP atau surat-surat kepengurusan NPWP (jika ada).

Berikut rincian biaya administrasi dari produk Tabungan Muamalat iB Haji dan Umrah,

Jenis Transaksi / Administrasi

Tabungan IDR

Tabungan USD

Setoran awal Rp 50.000,- USD 20,-
minimum Rp 50.000,- USD 5,-
Biaya Administrasi perbulan Gratis Gratis
Biaya Penggantian Buku Tabungan Rp 10.000,- USD 1,-
Biaya penutupan rekening (jika sebelum waktu keberangkatan haji / umrah) Rp 50.000,- USD 5,-

Pos terkait