Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank di Indonesia yang memiliki kantor unit hingga ke pelosok desa. Oleh karena itu, beragam produk pun disediakan BRI untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Indonesia, salah satunya adalah tabungan atau simpanan. BRI memiliki beragam produk tabungan, di antaranya Britama, Simpedes, Haji, hingga Junio. Seperti halnya bank lain, BRI memungkinkan nasabah melakukan berbagai transaksi, mulai dari transfer, pembayaran tagihan, dan lain-lain.
Adapun untuk tiap produk tabungan BRI memiliki limit dan ketentuan yang berbeda-beda. Sebagai informasi, berikut ini limit dan saldo minimal tabungan BritAma dan Simpedes.
Limit Transaksi Kartu Debit BRI
BritAma
Keterangan | Kartu Classic | Kartu Gold |
Limit Penarikan Tunai Per Hari | Maks Rp5.000.000 | Maks Rp10.000.000 |
Limit Belanja di Merchant per hari | ||
- PIN | Maks Rp10.000.000 | Maks Rp20.000.000 |
- Signature | Maks Rp2.000.000 | Maks Rp5.000.000 |
Akumulasi Limit Transfer Antar Rek BRI per Hari | ||
- ATM BRI | Maks Rp50.000.000 | Maks Rp100.000.000 |
- Mobile Banking | Maks Rp1.000.000 | Maks Rp10.000.000 |
- Internet Banking | Maks Rp1.000.000.000 | Maks Rp1.000.000.000 |
Akumulasi Limit Transfer Antar Bank per Hari | ||
- ATM BRI | Maks Rp10.000.000 | Maks Rp15.000.000 |
- Mobile Banking | Maks Rp1.000.000 | Maks Rp10.000.000 |
- Internet Banking | Maks Rp15.000.000 | Maks Rp15.000.000 |
Akumulasi Limit RTGS di Internet Banking | Maks Rp300.000.000 | Maks Rp300.000.000 |
Simpedes
Keterangan | Kartu Private Label |
Limit Penarikan Tunai per Hari | Maks Rp5.000.000 |
Limit Belanja di Merchant per Hari (Hanya di EDC Milik BRI) | |
- PIN | Maks Rp10.000.000 |
- Signature | Maks Rp2.000.000 |
Akumulasi Limit Transfer Antar Rek BRI per Hari | |
- ATM BRI | Maks Rp20.000.000 |
- Mobile Banking | Maks Rp1.000.000 |
- Internet Banking | Maks Rp1.000.000.000 |
Akumulasi Limit Transfer Antar Bank Per Hari | |
- ATM BRI | Maks Rp10.000.000 |
- Mobile Banking | Maks Rp1.000.000 |
- Internet Banking | Maks Rp15.000.000 |
Akumulasi Limit RTGS di Internet Banking | Maks Rp300.000.000 |
Saldo Minimal Setelah Transfer atau Penarikan BRI
Baik jenis rekening tabungan BritAma maupun Simpedes menerapkan saldo minimum yang mengendap dengan nominal yang sama, yakni Rp50.000. Sampai akhir tahun 2020, aturan mengenai saldo minimal yang mengendap di rekening tabungan Simpedes dan BritAma tersebut masih sama seperti tahun 2019 lalu. Jadi, apabila Anda hendak melakukan transaksi apapun seperti pembayaran, transfer, atau penarikan di ATM, pastikan saldo terakhir di rekening Anda masih tersisa Rp50.000.
Bedanya, khusus nasabah BritAma tidak akan dikenai denda apabila rekeningnya di bawah saldo minimum (Rp50.000) per bulan dan rekening BritAma menjadi dormant apabila saldo nasabah di bawah saldo minimum dan tidak bertransaksi selama 540 hari. Rekening akan menjadi pasif pada hari ke 540 + 1 dan rekening close by system pada hari ke 541 + 1. Sedangkan untuk nasabah Simpedes BRI akan dikenai denda di bawah saldo minimum per bulan sebesar Rp5.000, serta rekening dianggap dormant apabila di bawah saldo minimal dan tidak bermutasi selama 365 hari berturut-turut kecuali transaksi otomatis oleh system.
[Update: Dian]