Update Limit & Saldo Minimal Tabungan BRI (BritAma dan Simpedes)

Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank di Indonesia yang memiliki unit hingga ke pelosok desa. BRI menawarkan berbagai jenis tabungan di antaranya BritAma dan Simpedes. Keduanya memiliki besaran limit yang berbeda-beda, tergantung jenis kartunya. Meski begitu, saldo minimum keduanya terbilang sama, yakni sebesar Rp50 ribu.

BRI memiliki beragam produk tabungan, di antaranya BritAma, Simpedes, Haji, hingga Junio. Seperti halnya bank lain, BRI memungkinkan nasabah melakukan berbagai transaksi, mulai dari , pembayaran tagihan, dan lain-lain. Sementara itu, untuk batasan maksimal nominal yang bisa digunakan dalam melakukan transaksi di setiap bulannya tentu bisa berubah sesuai kebijakan BRI. Sebagai gambaran, berikut ini limit dan saldo minimal tabungan BritAma dan Simpedes.

Bacaan Lainnya
Info Syarat & Cara Buka Rekening Tabungan BRI Online
Nasabah Tabungan Britama (sumber: auranews.id)

Limit Transaksi BRI BritAma

Keterangan Kartu Classic Kartu Gold
Limit Penarikan Tunai Per Hari Maks Rp5.000.000 Maks Rp10.000.000
Limit Belanja di Merchant per Hari
โ€“ PIN Maks Rp10.000.000 Maks Rp20.000.000
โ€“ Signature Maks Rp2.000.000 Maks Rp5.000.000
Akumulasi Limit Transfer Antar Rek BRI per Hari
โ€“ ATM BRI Maks Rp50.000.000 Maks Rp100.000.000
โ€“ Maks Rp1.000.000 Maks Rp10.000.000
โ€“ Internet Banking Maks Rp1.000.000.000 Maks Rp1.000.000.000
Akumulasi Limit Transfer per Hari
โ€“ ATM BRI Maks Rp10.000.000 Maks Rp15.000.000
โ€“ Mobile Banking Maks Rp1.000.000 Maks Rp10.000.000
โ€“ Internet Banking Maks Rp15.000.000 Maks Rp15.000.000
Akumulasi Limit RTGS di Internet Banking Maks Rp300.000.000 Maks Rp300.000.000

Limit Transaksi BRI Simpedes

Tabungan BRI Simpedes (sumber: kodebank.co.id)
Tabungan BRI Simpedes (sumber: kodebank.co.id)
Keterangan Kartu Private Label
Limit Penarikan Tunai per Hari Maks Rp5.000.000
Limit Belanja di Merchant per Hari (Hanya di EDC Milik BRI)
โ€“ PIN Maks Rp10.000.000
โ€“ Signature Maks Rp2.000.000
Akumulasi Limit Transfer Antar Rek BRI per Hari
โ€“ ATM BRI Maks Rp20.000.000
โ€“ Mobile Banking Maks Rp1.000.000
โ€“ Internet Banking Maks Rp1.000.000.000
Akumulasi Limit Transfer Antar Bank Per Hari
โ€“ ATM BRI Maks Rp10.000.000
โ€“ Mobile Banking Maks Rp1.000.000
โ€“ Internet Banking Maks Rp15.000.000
Akumulasi Limit RTGS di Internet Banking Maks Rp300.000.000

Hingga saat ini, limit transaksi kartu BritAma dan Simpedes BRI relatif stabil. Sebagai tambahan informasi, nasabah ternyata bisa mengajukan penambahan besaran limit kepada pihak bank. Namun, sebelum mengajukan kenaikan batas nomina, Anda harus memperhatikan beberapa hal terlebih dahulu yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dari pihak bank.

Pertama, Anda harus memastikan bahwa selama ini pembayaran tagihan kartu kredit Anda lancar tanpa adanya tunggakan ataupun keterlambatan dari batas waktu jatuh tempo yang telah diberikan pihak bank. Selain kelancaran pembayaran tagihan, penggunaan kartu kredit yang selama ini Anda lakukan juga akan turut mempengaruhi penilaian dari bank.

Bila Anda termasuk aktif dalam menggunakan kartu kredit, maka kemungkinan besar pihak bank juga akan memberikan kenaikan limit untuk kartu kredit Anda. Hal lainnya yang akan turut mempengaruhi adalah nominal saldo rekening tabungan terakhir Anda, bila jumlahnya besar, maka akan memberikan kesempatan yang besar untuk disetujui peningkatan batas nominal kartu kredit.

Saldo Minimal Setelah Transfer atau Penarikan BRI

Ilustrasi: Tabungan BRI (sumber: pikiran-rakyat.com)
Ilustrasi: Tabungan BRI (sumber: pikiran-rakyat.com)

Rekening tabungan BritAma maupun Simpedes menerapkan saldo minimum yang mengendap dengan nominal yang sama, yakni Rp50.000. Sampai tahun 2023, aturan mengenai saldo minimal yang mengendap di rekening tabungan Simpedes dan BritAma tersebut masih sama seperti tahun tahun lalu. Jadi, apabila Anda hendak melakukan transaksi apapun seperti pembayaran, transfer, atau penarikan di ATM, pastikan saldo terakhir di rekening Anda masih tersisa Rp50.000.

Bedanya, khusus nasabah BritAma, tidak akan dikenai denda apabila rekeningnya di bawah saldo minimum (Rp50.000) per bulan dan rekening BritAma menjadi dormant apabila saldo nasabah di bawah saldo minimum dan tidak bertransaksi selama 540 hari. Rekening akan menjadi pasif pada hari ke 540 + 1 dan rekening close by system pada hari ke 541 + 1. Sementara itu, untuk nasabah Simpedes BRI, akan dikenai denda di bawah saldo minimum per bulan sebesar Rp5.000, serta rekening dianggap dormant apabila di bawah saldo minimal dan tidak bermutasi selama 365 hari berturut-turut kecuali transaksi otomatis oleh sistem.

[Update: Ditta]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *