Rute dan Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi (Semua Golongan Kendaraan)

Selain Tol Trans Jawa, pemerintah Indonesia saat ini juga tengah mengebut pembangunan Tol Trans Sumatera. Tol Trans Sumatera adalah jaringan yang menghubungkan kota-kota di Pulau Sumatera dan kabarnya mencapai panjang 2.818 km, menyusuri pantai timur Sumatera dan menghubungkan Bakauheni hingga Aceh.[1] Terdiri dari belasan ruas tol, salah satu ruas yang kini telah beroperasi adalah Tol Medan-Tebing Tinggi. Untuk bisa menggunakan fasilitas jalan tol tersebut, pengguna akan dikenakan sejumlah tarif sesuai golongan kendaraan dan tujuan perjalanan.

Tol Medan-Tebing Tinggi (sumber: analisadaily.com)
Tol Medan-Tebing Tinggi (sumber: analisadaily.com)

Seperti diketahui, Sumatera Utara merupakan salah satu target utama pariwisata, baik wisatawan dalam negeri maupun wisata mancanegara, dengan Danau Toba menjadi destinasi favorit banyak orang. Menurut data Kementerian Pariwisata, pada tahun 2016 lalu, turis asing ke Sumatera Utara mencapai 204.694 kunjungan dan tumbuh 14,06 persen menjadi 223.483 kunjungan pada tahun berikutnya.[2]

Bacaan Lainnya

Nah, untuk meningkatkan sektor pariwisata serta sektor lainnya seperti ekonomi dan bisnis, akhirnya di Sumatera Utara dibangun sejumlah ruas jalan tol. Sebagai jalan bebas hambatan, jalan tol memang memberikan perbedaan yang nyata dibandingkan jalan biasa, yang diharapkan mampu memberikan yang lebih mengingat tingkat mobilitas masyarakat yang semakin meningkat.[3]

Salah satu jalan tol yang sudah dibangun dan telah beroperasi adalah Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi. Sebenarnya juga menghubungkan Kualanamu (Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi atau Tol MKTT), ini adalah jalan tol sepanjang 61,80 km yang merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera dan terhubung dengan Jalan Tol Belmera (Belawan-Medan-Tanjung Morawa).

Diresmikan Joko Widodo pada 13 Oktober 2017, jalan tol ini diklaim dapat mempercepat waktu tempuh kendaraan dari Kota Medan ke Bandara Internasional Kualanamu atau sebaliknya menjadi sekitar 30 menit dari sebelumnya satu jam. Sementara itu, perjalanan dari ibu kota Sumatera Utara menuju Tebing Tinggi yang sebelumnya memakan waktu tiga jam, bisa dipangkas menjadi cuma satu jam.

Pembangunan jalan tol ini terbagi menjadi dua seksi, yakni Seksi I (Medan-Perbarakan-Kualanamu) sepanjang 17,80 km dan Seksi II (Parbarakan-Tebing Tinggi) sepanjang 44 km. Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi ini memiliki 2 x 2 lajur pada tahap awal dan 2 x 3 lajur pada tahap akhir dengan kecepatan kendaraan rata-rata 100 km per jam.[4]

Rute Tol Medan-Tebing Tinggi

  • Seksi 1, Simpang Tanjung Morawa-Simpang Parbarakan sepanjang 7,5 km.
  • Seksi 2, Simpang Parbarakan-Kualanamu sepanjang 7.05 km.
  • Seksi 3, Simpang Parbarakan-Simpang Lubuk Pakam sepanjang 4,85 km.
  • Seksi 4A dan Seksi 4B, Simpang Lubuk Pakam-Simpang Perbaungan sepanjang 12,83 km.
  • Seksi 5, Simpang Perbaungan-Teluk Mengkudu sepanjang 9,58 km.
  • Seksi 6, Teluk Mengkudu-Sei Rampah sepanjang 7,79 km.
  • Seksi 7, Sei Rampah-Tebing Tinggi sepanjang 8,87 km.

Jika melihat ruas tol tersebut, maka apabila Anda hendak melakukan perjalanan dari Medan menuju Tebing-Tinggi, maka Anda tidak perlu melewati Seksi 2 karena menuju Bandara Kualanamu. Anda bisa langsung ambil Seksi 3 (Simpang Parbarakan-Simpang Lubuk Pakam). Lalu, berapa tarif yang harus dibayarkan saat menggunakan fasilitas jalan tol ini?

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi

Gerbang Tol Tebing Tinggi (sumber: kompas)
Gerbang Tol Tebing Tinggi (sumber: kompas)
Ruas Tol Tarif
Tanjung Morawa-Simpang Parbarakan Gol. I : Rp11.000
Gol. II : Rp16.500
Gol. III : Rp16.500
Gol. IV : Rp22.000
Gol. V : Rp22.000
Simpang Parbarakan-Simpang Lubuk Pakam Gol. I : Rp5.000
Gol. II : Rp7.500
Gol. III : Rp7.500
Gol. IV : Rp10.000
Gol. V : Rp10.000
Simpang Lubuk Pakam-Simpang Perbaungan Gol. I : Rp12.500
Gol. II : Rp19.000
Gol. III : Rp19.000
Gol. IV : Rp25.000
Gol. V : Rp25.000
Simpang Perbaungan-Teluk Mengkudu Gol. I : Rp9.500
Gol. II : Rp14.500
Gol. III : Rp14.500
Gol. IV : Rp19.500
Gol. V : Rp19.500
Teluk Mengkudu-Sei Rampah Gol. I : Rp8.000
Gol. II : Rp12.000
Gol. III : Rp12.000
Gol. IV : Rp16.000
Gol. V : Rp16.000
Sei Rampah-Tebing Tinggi Gol. I : Rp9.500
Gol. II : Rp14.000
Gol. III : Rp14.000
Gol. IV : Rp19.000
Gol. V : Rp19.000

tarif Tol Medan-Tebing Tinggi di atas berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 507/KPTS/M/ yang berlaku 24 Mei 2021. Apabila diakumulasikan, tarif Tol Medan-Tebing Tinggi sebesar Rp55.000 untuk kendaraan golongan I, RpRp83.000 untuk kendaraan golongan II dan III, serta Rp110.500 untuk kendaraan golongan IV dan V. Perlu Anda catat bahwa besaran biaya tol tersebut tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu.

[1] Handika, Rahmad, Hera Widyastuti, Cahya Buana. 2019. Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Gerbang Tol (Studi Kasus: Gerbang Tol Sei Rampah dan Gerbang Tol Tebing Tinggi Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi). Jurnal Teknik ITS, Vol. 8(2): 71-78.

[2] Ibid.

[3] Fahza, Asep dan Hera Widyastuti. 2019. Analisis Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol. Jurnal Teknik ITS, Vol. 8(1): 54-59.

[4] Manullang, Januardin dan Hottua Samosir. 2019. Pengaruh Pembangunan Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Finansial Indonesia, Vol. 3(1): 45-54.

Pos terkait