Seperti halnya bank-bank lain di Indonesia, Bank Central Asia alias BCA juga memiliki produk Giro untuk mengakomodasi kebutuhan para nasabahnya. Produk Giro BCA merupakan produk yang fleksibel dengan biaya terjangkau dan syarat membuka rekening yang mudah, serta memiliki berbagai fasilitas yang sesuai dengan tren kebutuhan nasabah bisnis saat ini.

Giro BCA menawarkan sejumlah keuntungan untuk para nasabah seperti tersedianya 9 pilihan mata uang (IDR, USD, JPY, AUD, GBP, SGD, HKD, EUR, dan CNY), kemudian adanya fasilitas rekening gabungan (joint account), dapat melakukan transaksi penarikan atau penyetoran antar cabang, dapat digunakan sebagai rekening penampungan untuk Virtual Account, fasilitas auto transfer khusus rekening Giro IDR, fasilitas layanan info via SMS/Email, internet banking, fasilitas ATM dan m-BCA khusus untuk nasabah Giro Rupiah Individual, serta dapat dijadikan sebagai rekening penampungan bagi Merchant Debit BCA.
Dengan memiliki Giro BCA, Anda bisa melakukan penarikan rekening setiap saat dengan menggunakan cek/bilyet giro dan bisa mencairkan cek di cabang BCA mana saja. Di samping itu, pihak BCA juga akan memberikan laporan rekening koran bulanan yang bisa Anda ambil sendiri di kantor cabang BCA atau dikirim ke alamat sesuai permintaan Anda. Untuk memiliki rekening Giro BCA, persyaratan yang dibutuhkan pun cukup mudah. Berikut syarat menjadi nasabah Giro BCA.
Syarat Daftar Giro BCA
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia.
- Mengisi dan menandatangani formulir permohonan.
- Menyerahkan fotokopi identitas diri pengurus, pas foto, NPWP, TDP, SIUP, Akte Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar, dan surat referensi.
- Memenuhi setoran awal minimal.
- Dikenakan biaya administrasi bulanan.
Biaya Giro Rupiah BCA
Keterangan | Biaya |
Kliring Warkat | |
Biaya Setor Warkat Kliring Per Warkat | Rp2.000 |
Biaya pemrosesan warkat dengan nominal > Rp500.000.000 | Rp130.000 |
Biaya tolakan warkat dengan nominal > Rp500.000.000 | Rp150.000 |
Inkaso | |
Warkat Bank Lain (per warkat) Nasabah | Rp10.000 |
Warkat Bank Lain (per warkat) Titipan Bank Lain | Rp25.000 |
Clean Collection | |
Cek dalam mata uang Rupiah di bank lokal (jumlah minimum Rp 100.000) | Rp50.000 |
Cek dalam mata uang asing (jumlah minimum USD 100 atau yang setara) | USD 30 |
Pengembalian cek (per-satuan) | USD 10 |
Administrasi Semua Provider | |
Biaya Buku Cek/Bilyet Giro | Rp275.000 |
Rupiah (Tahapan, Tahapan Gold, Tapres, Giro IDR) | Rp500 |
Valas (BCA dollar USD & SGD dan Giro USD & SGD) | USD 1 |
Valas (BCA Dollar USD & SGD dan Giro USD & SGD) | SGD 1,5 |
Hingga saat ini, biaya Giro BCA tidak mengalami perubahan signifikan. Namun, untuk biaya valas (BCA Dollar USD & SGD dan Giro USD & SGD) yang semula dikenakan sebesar USD 0,05, kini naik menjadi USD 1. Kenaikan valas tersebut tentu dipengaruhi oleh inflasi dan suku bunga.
Biaya Administrasi Giro Valas BCA
Mata Uang | Setoran Awal | Saldo Minimum Tidak Kena Pinalti | Biaya Administrasi |
USD | 1.000 | 500 | 5 |
EUR | 1.000 | 400 | 4 |
CNY | 7.000 | 3.500 | 35 |
HKD | Ekuivalen USD 1.000 | 3.900 | 39 |
AUD | Ekuivalen USD 1.000 | 700 | 7 |
SGD | Ekuivalen USD 1.000 | 800 | 8 |
GBP | Ekuivalen USD 1.000 | 300 | 3 |
JPY | Ekuivalen USD 1.000 | 52.500 | 525 |
Hingga saat ini, biaya Giro BCA rupiah dan valas tidak mengalami perubahan dari tahun lalu. Berikut beberapa ketentuan pengisian bilyet Giro BCA yang perlu Anda perhatikan.
Ketentuan Pengisian Bilyet Giro
- Tidak dapat dipindahtangankan atau ditarik tunai.
- Wajib diisi lengkap sejak diterbitkan.
- Ditandatangani langsung oleh penarik menggunakan tanda tangan basah.
- Masa berlaku bilyet giro 70 (tujuh puluh) hari sejak tanggal penarikan.
- Maksimal 3 (tiga) kali koreksi.
- Nominal warkat (Cek/BG) yang dapat dikliringkan maksimal Rp500 juta.
- Pengunjung warkat (Cek/BG) dilakukan oleh penerima atau pihak yang diberi kuasa oleh Penerima.
Dengan Giro BCA, Anda diklaim akan mendapatkan layanan perbankan yang siap membantu kelancaran usaha Anda. Giro BCA disebutkan dapat membantu Anda mengembangkan bisnis dengan kemudahan melakukan transaksi keuangan dengan berbagai keleluasaan.
[Update: Ditta]