PPh 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 merupakan cara pelunasan Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan melalui pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima wajib pajak. perhitungan PPh 21 di tahun 2018 masih didasarkan atas tarif yang berlaku sesuai dengan jumlah PKP.