Update Tarif/Ongkos Kirim Kartu Pos ke Luar Negeri

Berkirim kartu pos saat ini memang sudah jarang dilakukan karena proses pengirimannya yang memakan waktu cukup lama. Terutama karena sebagian besar orang kini lebih senang mengirim pesan melalui SMS, email, ataupun aplikasi messenger yang dianggap lebih efektif dan lebih cepat sampai dan dibalas oleh sang penerima. Namun, masih ada sejumlah komunitas tertentu yang menyukai produk Pos sebagai sarana bertukar prangko dan kartu pos dari negara-negara lain. Di Indonesia sendiri kegiatan berkirim kartu pos bahkan bisa menjadi sebuah hobi. Ongkos kirim kartu pos ke luar negeri bervariasi, tergantung negara tujuan.

Ilustrasi: layanan kirim kartu pos di Pos Indonesia (sumber: tempo)
Ilustrasi: layanan kirim kartu pos di Pos Indonesia (sumber: tempo)

Kartu pos adalah bentuk surat terbuka yang digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan singkat/pendek dan praktis. Bentuk kartu pos sendiri yakni serupa kartu kecil dengan ukuran 10 cm x 15 cm yang dikeluarkan oleh PT Pos Indonesia. Mengingat bentuk kartunya yang kecil, maka penyampaian pesan-pesan pada kartu pos tersebut diusahakan yang bersifat penting saja. Meski begitu, kartu pos tetap tidak dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan yang sifatnya rahasia atau confidential. Dalam dunia bisnis, kartu pos juga dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan bisnis secara singkat seperti pemesanan atau penawaran produk.[1]

Bacaan Lainnya

Bagian Kartu Pos

  • Bagian muka: berisi tempat alamat (sebelah kiri) dan alamat yang dituju (sebelah kanan).
  • Bagian belakang: tempat berita atau tempat isi surat.

Kegiatan berkirim kartu pos dinilai memberikan kepuasan tersendiri karena bisa menerima kartu pos dan prangko dari negara lain yang tergolong langka dan sulit ditemukan di Tanah Air. Komunitas kartu pos di Indonesia yang paling populer adalah komunitas Card to Post dan Postcrossing Indonesia. Kedua komunitas ini menyediakan website untuk Anda yang ingin bergabung atau sekadar belajar tentang dunia bertukar kartu pos ini.

Card to Post (yang dibaca dalam Bahasa Indonesia berbunyi mirip dengan ‘kartu pos’) adalah sebuah gerakan online yang mengajak siapapun untuk menghidupkan kembali budaya berkirim kartu pos. Serunya komunitas ini tidak sekadar mengirim kartu pos, akan tetapi para anggota bisa berkreasi untuk membuat kartu posnya sendiri, dan kemudian memamerkannya di website Card to Post.

Komunitas yang lahir pada 17 November 2011 ini didirikan beberapa muda, yakni Rizki, Putri, Hafiz, Rayi, Made, dan Hira. Sampai saat ini tidak kurang anggota yang bergabung mencapai 1.500 anggota. Animo untuk bergabung pun cukup besar baik dari kalangan anak sekolah sampai kalangan profesional. Sejumlah kegiatan pun rutin dijalankan untuk lebih memperkenalkan komunitas ini, terutama pada ajang pameran komunitas.

Sejumlah gerakan massal pernah dilakukan oleh komunitas ini salah satunya Gerakan 1.000 Kartu Pos untuk Presiden. Gerakan yang dimulai Februari 2012 itu mengajak masyarakat mengumpulkan kartu pos yang berisi aspirasi untuk presiden. Kartu pos yang terkumpul dari seluruh penjuru tanah air itu kemudian dipamerkan saat presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berulang tahun ke-63 pada 9 September 2012.

Selain itu komunitas ini juga pernah memiliki kegiatan Kartu Pos untuk Kota. Kegiatan ini mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi terhadap permasalahan kota masing-masing. Rizki bersama tim dan anggota lainnya masih terus berupaya mengampanyekan lebih luas budaya berkirim kartu pos. Komunitas yang saat ini telah memiliki beberapa anggota dari luar negeri, misalnya dari Amerika Serikat dan ini memanfaatkan teknologi digital lebih jauh guna mempermudah anggota saling berinteraksi.

Tahun lalu, Pos Indonesia menerapkan tarif untuk mengirim kartu pos ke luar negeri, yakni Rp7.000 untuk Asia, Rp8.000 untuk ke Eropa, dan yang termahal Rp9.000 untuk ke USA (Amerika Serikat). Berikut ini kami rangkum rincian tarif layanan pos universal suratpos luar negeri ke beberapa negara berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 222 Tahun 2022 yang menggantikan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 29 tahun 2013 tentang Tarif Layanan Pos Universal.

Tarif Layanan Pos Universal Tujuan Luar Negeri

Layanan Pos Express Domestik - posindonesia.alber.id
Layanan Pos Indonesia – posindonesia.alber.id
Negara Tujuan Tarif Kartu Pos (Rp)
Australia 6.000
Belgium 9.000
Brazil 10.000
Brunei Darussalam 5.000
Cambodia 6.000
Canada 10.000
China 6.000
Denmark 9.000
Egypt 9.000
Ethiopia 9.000
Fiji 7.000
Finland 10.000
France 9.000
Georgia 9.000
Germany 9.000
Great Britain (UK) 9.000
Greece 9.000
Greenland 15.000
Hong Kong 6.000
Hungary 9.000
Iceland 10.000
India 6.000
Iran 7.000
Iraq 10.000
Ireland 9.000
Israel 8.000
Italy 9.000
6.000
Jordan 7.000
Korea Selatan 6.000
Luxembourg 9.000
Malaysia 5.000
Myanmar 5.000
Netherlands 9.000
New Zealand 7.000
Norway 10.000
Pakistan 6.000
Palestine 9.000
Saudi Arabia 7.000

Hingga 2021 dan 2022, tarif layanan pos universal suratpos luar negeri masih mengacu pada peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 29 tahun 2013 yang Tarif Layanan Pos Universal yang ditandatangani Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada 23 Desember 2013 silam. Ketentuan ini menggantikan regulasi sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 32 Tahun 2002 tentang Tarif Jasa Pos Dasar Dalam Negeri dan Luar Negeri.

Kemudian, pada 2023 sudah menggunakan ketentuan tarif kartu pos yang tertera pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 222 Tahun 2022. Umumnya, ada dua cara untuk mengirim kartu pos ke luar negeri, yakni memakai perangko yang dijual di kantor pos dengan nominal tertentu dan memakai surat tercatat (RLN/EMS).

Cara Kirim Kartu Pos ke Luar Negeri

Mengirim kartu pos (sumber: standard.co.uk)
Mengirim kartu pos (sumber: standard.co.uk)

Pakai Perangko yang Dijual di Kantor Pos dengan Nominal Tertentu

Caranya adalah dengan menyiapkan kartu pos yang sudah ditulis alamat lengkap siap kirim dan langsung mendatangi kasir untuk membeli prangko. Setelah itu tempel perangko dan titipkan di kasir pos. Keuntungan memakai perangko adalah penerima kartu pos akan lebih senang karena banyak di antara postcrosser adalah filatelis, atau mereka suka mengumpulkan perangko bagus dari berbagai negara.

Namun kelemahan pakai perangko adalah Anda tidak akan pernah tahu kapan kartu pos akan sampai di negara tujuan. Namun biasanya berkisar 2 sampai 3 minggu, tergantung jarak dan kesibukan pos. Risiko terburuk mengirimkan kartu pos atau pun amplop dengan perangko adalah hilang. Kadang perangko yang tertempel juga bisa lepas/rusak di perjalanan menuju negara tujuan.

Pakai Surat Tercatat (RLN/EMS)

Untuk yang satu ini semuanya ditimbang terlebih dahulu oleh kasir. Untuk tarifnya sendiri bisa dilihat di website resmi Pos Indonesia. Keuntungan pakai surat tercatat ini adalah paket Anda lebih besar kemungkinan akan sampai. Lama waktu pengirimannya, kurang lebih 2 minggu. Anda juga akan menerima surat dan no resi pengiriman (nomor bukti pengiriman).

Namun kelemahannya adalah harganya yang lumayan mahal karena tercatat, lalu tidak ada perangkonya, jadi mengurangi nilai kegembiraan jika penerimanya adalah filatelis atau pecinta perangko cantik Selain itu kadang ada biaya tambahan untuk pengiriman RLN/EMS ini, biasanya Rp7 ribuan untuk packing plastik dari kantor pos.

[Update: Dian]

[1] Purwanto, Djoko. 2007. Korespondensi Bisnis Modern. Jakarta: Esensi, hlm. 5.

Pos terkait