Info Terbaru Tarif Pelayanan RSUP Fatmawati Jakarta

Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati (biasa disingkat RSUP Fatmawati) merupakan sebuah rumah sakit milik pemerintah yang terletak di Jakarta, Indonesia. Seperti rumah sakit pada umumnya, RSUP Fatmawati juga menyediakan sejumlah layanan kesehatan. Namun, untuk menggunakan layanan tersebut, pasien akan dikenakan sejumlah tarif berdasarkan jenis layanan.

RSUP Fatmawati (sumber: halodoc)
RSUP Fatmawati (sumber: halodoc)

RSUP Fatmawati resmi menjadi rumah sakit umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI tanggal 12 April 1961. Pada tahun 2013, RSUP Fatmawati telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit dan dinyatakan Lulus Tingkat Paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), serta telah terakreditasi oleh Joint Commission International (JCI).

Bacaan Lainnya

Layanan RSUP Fatmawati

  • Instalasi Gawat Darurat (IGD), merupakan pelayanan 24 jam yang meliputi gawat darurat umum, gawat darurat kebidanan, gawat darurat nuklir, kamar cito, ruang boarding, unit luka bakar, ruang isolasi, radiologi, depo farmasi, laboratorium, hingga pelayanan ambulans ekstensi 118 dan sistem pelayanan gawat darurat terpadu (SPGDT) ekstensi 119.
  • Klinik Amaryllis, mencakup pelayanan kesehatan jiwa untuk anak-anak dan orang dewasa. Lokasi klinik ini berada di samping Gedung Instalasi Rawat Jalan dan buka setiap hari kerja Senin hingga Jumat.
  • Pelayanan Medical Check-up, yang mencakup pemeriksaan calon pegawai sederhana, pemeriksaan kesehatan calon pegawai, pemeriksaan kesehatan dasar, pemeriksaan kesehatan standar, pemeriksaan kesehatan , pemeriksaan kesehatan eksekutif, pembuatan surat keterangan sehat, pembuatan surat keterangan sehat rohani, hingga pembuatan surat keterangan bebas narkoba.
  • Pelayanan Sentra Vaksinasi Umrah, pelayanan ini mencakup vaksinasi meningitis yang dilakukan di Gedung Griya Husada lantai 3 dengan biaya pelayanan sekitar Rp305.000. Biaya tersebut masih belum mengalami perubahan sampai dengan tahun 2021.
  • Klinik Wijaya Kusuma, menyediakan pelayanan yang mencakup VCT/PITC, manajemen medis infeksi HIV, manajemen non-medis infeksi HIV, monitoring dan evaluasi ARV, serta penelitian. Klinik ini buka setiap hari Senin hingga Jumat, dengan nomor telepon yang bisa dihubungi (021) 7501524 extension 1351.
  • Klinik Tumbuh Kembang, poliklinik ini menangani masalah gangguan tumbuh dan gangguan perkembangan, seperti gangguan gizi dan pertumbuhan, gangguan atau keterlambatan sistem motorik, keterlambatan bicara (delayed speech), gangguan belajar, autisme, hiperaktif dan gangguan konsentrasi, hingga masalah dan nutrisi.
  • Rawat Jalan Eksekutif Griya Husada, melayani bedah umum, bedah digestif, bedah tumor, bedah urologi, bedah plastik, bedah ortopedi dan trauma, bedah saraf, bedah thorax, bedah vaskuler, hingga endometriosis center dan spine center.
  • Pelayanan Hemodialisa, yang dilengkapi dengan fasilitas 20 unit cuci darah dan ditangani dokter spesialis dan perawat terlatih dan bersertifikat.
  • Pelayanan Unit Transfusi Darah, memberikan pelayanan seperti pemeriksaan golongan darah, aftap secara dan aferesis, screening infeksi menular lewat transfusi darah, dan mengolah darah menjadi komponen.
  • Pelayanan Rawat Inap, mencakup kamar bersalin, ruang perawatan ibu, perawatan bayi, perawatan bedah, perawatan penyakit dalam, perawatan dan saraf, stroke center, perawatan bedah ortopedi dan bedah umum, perawatan rehabilitasi medis, hingga perawatan kelas VIP dan high care unit.
Layanan vaksinasi covid-19 di RSUP Fatmawati (youtube: RSUP FATMAWATI JAKARTA)
Layanan vaksinasi covid-19 di RSUP Fatmawati (youtube: RSUP FATMAWATI JAKARTA)

Tarif RSUP Fatmawati

Jenis Pelayanan Tarif
Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba Rp292.000
Surat keterangan sehat rohani/kejiwaan Rp400.000
Pelayanan Klinik Griya Husada dengan BPJS dan Rujukan Rp200.000
Vaksinasi Meningitis Rp305.000
Konsultasi Poliklinik Rawat Jalan Rp75.000
Rawat Inap Kelas II Rp360.000 per hari
Bedah Umum Rp1.182.000 – Rp10.460.000
Bedah Kebidanan Rp507.000 – Rp11.613.000
Intervensi Jantung Rp4.192.000 – Rp196.845.000
Intervensi Saraf Rp11.102.000 – Rp99.829.000
Paket Darah Lengkap Rp58.000
Paket Urine Lengkap Rp58.000
Radiologi Rp141.000 – Rp635.000
Pemeriksaan di Farmasi Klinik Rp32.000 – Rp166.000
USG Radiologi Rp227.000 – Rp424.000
ESWL Rp5.226.000
ECG Rp474.000
Fisioterapi Rp40.000 – Rp126.000
Terapi Wicara Rp30.000 – Rp58.000

Informasi tarif RSUP Fatmawati di atas kami rangkum dari website resmi Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang memuat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Tarif Layanan BLU. Berdasarkan website tersebut, hingga detik ini besaran tarif masih mengacu pada PMK No. 91/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta pada Kementerian Kesehatan.

Kamar rawat inap RSUP Fatmawati (sumber: voi.id)
Kamar rawat inap RSUP Fatmawati (sumber: voi.id)

Tarif Rawat Inap RSUP Fatmawati

Kelas Perawatan Akomodasi/Hari Visit/Datang
Kelas III Rp125.000 Rp125.000
Kelas II Rp350.000 Rp125.000
Kelas I Rp600.000 Rp125.000
Ruang VIP B Rp800.000 Rp180.000
Ruang VIP A Rp1.000.000 Rp180.000
Ruang VVIP Rp1.250.000 Rp180.000
Suite Room Lantai 6 GPS Rp1.750.000 Rp180.000
Ruang Perawatan Intensif ICCU (tanpa ventilator) Rp800.000 Rp175.000
Ruang Perawatan Intensif ICU (dengan ventilator) Rp1.200.000 Rp175.000
Ruang Perawatan Intensif NICU (dengan ventilator) Rp1.200.000 Rp175.000
Ruang Perawatan Intensif PICU (dengan ventilator) Rp1.200.000 Rp175.000
High Care Unit Rp500.000 Rp160.000
Stroke Unit Rp500.000 Rp160.000
Ruang perawatan khusus Rp350.000 Rp140.000

Informasi besaran tarif rawat inap RSUP Fatmawati di atas kami rangkum dari berbagai sumber dan masih relatif sama dibandingkan tahun lalu. Namun, biaya tersebut tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jika Anda membutuhkan informasi lebih detail, bisa datang langsung ke lokasi rumah sakit atau menghubungi (021) 7501 524. 

Pos terkait