Selain menggunakan transportasi udara dengan pesawat terbang atau transportasi darat dengan bus, kendaraan umum, atau kereta api, masyarakat juga dapat memanfaatkan transportasi laut ketika bepergian ke luar pulau. Lalu, akhir November 2016 lalu, telah tersedia kapal laut yang menghubungkan Surabaya dengan Lombok. Rute Surabaya-Lombok ini sebelumnya dilayani oleh kapal feri KMP Legundi yang merupakan kapal laut buatan putra-putri terbaik Indonesia.

Kapal Legundi diberangkatkan dari Dermaga Jamrud Utara 310, Terminal Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menuju Pelabuhan Laut Pelindo III Lembar, Lombok. Kala pertama kali diluncurkan, pihak PT ASDP (Angkutan Sungai Danau Pelabuhan) menyebut bahwa perjalanan dari Surabaya menuju Lombok menggunakan KMP Legundi ini lebih hemat, aman, dan nyaman.
Para pengguna jasa KMP Legundi dapat menikmati indahnya laut selama melintasi Surabaya hingga Lombok dari sudut jendela kapal pada ruang penumpang yang sudah didukung fasilitas AC. Penumpang juga tidak perlu khawatir karena pihak PT ASDP telah memberikan layanan tambahan berupa satu kali makan tanpa biaya alias gratis.
Sayangnya, per tahun 2021 rupanya ASDP Indonesia Ferry sudah tidak melayani penyeberangan rute lintasan Surabaya-Lombok. Oleh sebab itu, pemesanan tiket untuk rute tersebut sudah tidak tersedia lagi di website resminya. Hal ini diungkapkan melalui akun Twitter resmi @asdp191. Pihak ASDP memberitahukan bahwa KMP Legundi melayani penyeberangan rute lintasan Merak-Bakauheni atau sebaliknya. Nah, untuk penyeberangan Surabaya-Lombok (Lembar), alternatifnya bisa menggunakan kapal ro-ro PT Damai Lautan Nusantara (DLN) atau kapal PT Dharma Lautan Utama (DLU).
Jadwal KMP Legundi
Untuk jadwal keberangkatan, KMP Legundi sebelumnya beroperasi empat kali, masing-masing dua kali dari Surabaya dan dua kali dari Lombok. Dari Surabaya, KMP Legundi berangkat pada haris Senin dan Kamis, sedangkan dari Lombok berangkat pada hari Rabu dan Sabtu. Sementara, waktu tempuh yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan lewat laut ini sekitar 21 jam. Sebagai perbandingan, perjalanan Surabaya-Lombok melintasi jalur darat dan penyeberangan Jawa-Bali bisa membutuhkan waktu lebih dari 30 jam.
Lalu, berapa besaran tarif atau harga tiket yang diperlukan untuk menggunakan jasa kapal feri KMP Legundi ini? Tarif KMP Legundi bervariasi, tergantung golongan penumpang. Nah, berikut informasi lengkap dan terbaru tarif kapal feri KMP Legundi dari Surabaya menuju Lombok (belum termasuk biaya permakanan dan asuransi) yang berlaku sebelum berhenti beroperasi.
Tarif KMP Legundi Surabaya-Lombok
Jenis Penumpang/Kendaraan | Tarif KMP Legundi Sekali Perjalanan |
Dewasa | Rp87.000 |
Anak-anak | Rp62.000 |
Kendaraan Golongan I (Sepeda Pancal) | Rp145.000 |
Kendaraan Golongan II (Sepeda Motor) | Rp225.000 |
Kendaraan Golongan III (Sepeda Motor R.3) | Rp425.000 |
Kendaraan Golongan IV Penumpang (Mobil Pribadi) | Rp1.525.000 |
Kendaraan Golongan IV Pick Up (Barang) | Rp1.392.000 |
Kendaraan Golongan V Bus Sedang (Penumpang) | Rp2.397.000 |
Kendaraan Golongan V Truk Sedang (Barang) | Rp2.474.000 |
Kendaraan Golongan VI Bus Besar (Penumpang) | Rp4.847.500 |
Kendaraan Golongan VI Barang (Barang) | Rp3.966.500 |
Kendaraan Golongan VII (Tronton) | Rp5.024.000 |
Kendaraan Golongan VIII (Trailer) | Rp7.279.000 |
Kendaraan Golongan IX (Alat Berat Roda Besi) | Rp11.434.000 |
Tarif KMP Legundi Lombok-Surabaya
Jenis Penumpang/Kendaraan | Tarif KMP Legundi Sekali Perjalanan |
Dewasa | Rp95.500 |
Anak-anak | Rp70.500 |
Kendaraan Golongan I (Sepeda Pancal) | Rp142.000 |
Kendaraan Golongan II (Sepeda Motor) | Rp225.000 |
Kendaraan Golongan III (Sepeda Motor R.3) | Rp420.000 |
Kendaraan Golongan IV Penumpang (Mobil Pribadi) | Rp1.525.000 |
Kendaraan Golongan IV Pick Up (Barang) | Rp1.392.000 |
Kendaraan Golongan V Bus Sedang (Penumpang) | Rp2.397.000 |
Kendaraan Golongan V Truk Sedang (Barang) | Rp2.474.000 |
Kendaraan Golongan VI Bus Besar (Penumpang) | Rp4.847.500 |
Kendaraan Golongan VI Barang (Barang) | Rp3.966.000 |
Kendaraan Golongan VII (Tronton) | Rp5.024.000 |
Kendaraan Golongan VIII (Trailer) | Rp8.079.000 |
Kendaraan Golongan IX (Alat Berat Roda Besi) | Rp11.434.000 |
Tarif atau harga tiket KMP Legundi di atas, baik rute Surabaya-Lombok maupun Lombok-Surabaya, sudah termasuk dengan biaya jasa pelabuhan (bongkar dan muat). Tarif KMP Legundi tersebut kami rangkum dari berbagai sumber, termasuk brosur resmi PT ASDP Indonesia Ferry dan bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan perusahaan. Dibandingkan tahun 2019, tarif KMP Legundi belum berubah hingga tahun 2020.
Namun, Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif angkutan sungai, danau, dan penyeberangan (ASDP) rata-rata 28 persen. Kabarnya, kebijakan tersebut berlaku di 20 lintasan, termasuk jurusan Surabaya-Lombok PP. Perlu diketahui, sejak tahun 2016 lalu, tarif KMP Legundi memang belum pernah mengalami penyesuaian.
[Update: Dian]