Memiliki mobil pribadi menjadi impian bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Pasalnya, mobil merupakan moda transportasi yang dinilai sangat nyaman, jika dibandingkan sepeda motor atau angkutan umum misalnya. Karena kenyamanan ini, mobil pun cocok digunakan untuk transportasi sehari-hari maupun perjalanan jarak jauh.
Saat ini, sudah banyak merek mobil yang bertebaran di Tanah air dengan berbagai model. Merek-merek yang cukup familiar sebut saja Toyota, Daihatsu, Audi, Nissan, Suzuki, Honda, hingga Isuzu. Pabrikan-pabrikan tersebut rutin merilis model terbaru untuk memenuhi hasrat konsumen di Indonesia mengenai kendaraan yang nyaman dan aman.
Sayangnya, meski sudah muncul mobil murah atau LCGC, namun bagi kebanyakan masyarakat, harga mobil saat ini masih cukup mahal. Karena itu, salah satu cara yang bisa dipilih untuk mendapatkan mobil idaman adalah melalui sistem pembayaran kredit. Menurut salah satu staf Mandiri Finance, setidaknya ada dua keuntungan utama ketika membeli mobil baru melalui sistem pembayaran kredit, yaitu:
- Uang awal atau DP (down payment) yang dikeluarkan tidak terlalu besar, terutama bagi mereka yang belum memiliki cukup dana untuk membeli mobil secara tunai.
- Dengan membeli mobil secara kredit, konsumen bakal mendapatkan asuransi. Memang, ketika membeli secara tunai, konsumen masih bisa mendapatkan asuransi, namun secara terpisah atau mengasuransikan kendaraan sendiri. biaya asuransi kendaraan secara terpisah ini juga biasanya lebih besar.
Umumnya, ketika membeli mobil secara kredit, terutama unit baru, Anda tentu harus membayar sejumlah uang muka atau down payment kepada penjual, baik itu melalui leasing maupun bank. Besaran down payment bervariasi, tergantung kemampuan masing-masing konsumen. Namun, jika down payment yang dibayarkan relatif besar, maka besaran cicilan per bulan juga otomatis bakal semakin kecil, meski juga tergantung dari lamanya pembayaran cicilan mobil yang bersangkutan.
Pada tahun 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan wacana untuk memangkas down payment pembiayaan kendaraan bermotor yang awalnya sebesar 15 persen hingga 20 persen dari harga beli menjadi Rp0. Namun, rencana DP sebesar Rp0 tersebut hanya berlaku untuk multi-finance yang mencatat rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) di bawah 1 persen.
Sementara itu, Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, ketika mengunjungi pameran IIMS 2017 yang berlangsung di Jakarta, mengatakan bahwa realisasi kredit mobil tanpa DP saat ini masih sulit dilakukan. Pasalnya, kendaraan bermotor masih belum menerima subsidi. Berbeda dengan pembiayaan rumah yang bisa dilakukan tanpa uang muka karena sudah ada subsidi dari pemerintah.
Namun, untuk mobil bekas, saat ini sudah banyak penjual yang menawarkan pembelian kendaraan bekas dengan DP sebesar Rp0. Berikut beberapa mobil bekas yang dijual dengan sistem kredit tanpa uang muka yang dihimpun dari berbagai sumber online.
Harga Mobil Kredit Tanpa Uang Muka (DP)
Merek/Tipe Mobil | Harga Tunai (Rp) | Lokasi |
KIA Picanto AT SE 2011 | 79.000.000 | Jakarta Barat |
Daihatsu Xenia 1.3 Manual 2012 | 92.000.000 | Jakarta Barat |
Daihatsu Xenia 1.3 X upgrade R Manual 2014 | 115.000.000 | Jakarta Barat |
Ertiga GL MT 2012 | 119.500.000 | bekasi |
Great Xenia R 2016 | 131.000.000 | Jakarta Pusat |
Suzuki Ertiga GL Manual 2017 | 145.000.000 | Jakarta Barat |
Toyota Innova G AT 2013 | 155.000.000 | Jakarta Selatan |
Mazda Biante 2.0 2012 | 180.000.000 | Tangerang Selatan |
Toyota Camry 2.5 G AT New Model 2013 | 185.000.000 | Tangerang Selatan |
Hyundai Santa Fe 2.2 XG CRDi SUV 2019 | 498.000.000 | Jakarta Selatan |
Mini Cooper S F56s 2000cc Nik 2017 Sunroof | 870.000.000 | Jakarta Selatan |
Jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, beberapa tipe mobil tahun 2020 ini mengalami perubahan harga. Sebagai contoh, untuk Toyota Camry 2.5 G AT New Model 2013 yang sebelumnya dibanderol dengan harga Rp225 juta untuk kredit DP Rp0, kini harganya turun jadi Rp185 juta. Demikian pula untuk Daihatsu Xenia 1.3 Manual 2012 yang sebelumnya memasang harga Rp100 juta, kini turun jadi Rp92 juta.
Namun, meski membeli secara kredit dan tanpa uang muka, konsumen sebaiknya juga tetap harus berhati-hati. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti menyesuaikan dengan kebutuhan. Apabila Anda telah menikah dan memiliki bayi, mungkin sebaiknya memilih jenis mobil keluarga multifungsi alias multi purpose vehicle (MPV).
Lalu, perlu juga memerhatikan kondisi mobil. Pasalnya, kondisi mobil bekas (second) tidak bisa disamakan dengan unit baru, sehingga perlu dicek sedemikian rupa agar tidak berbuntut kerugian.
Ketika Anda memilih untuk kredit mobil, sebaiknya perlu juga menghitung besaran bunga kredit yang ditetapkan oleh pihak leasing atau dealer. Selain masalah bunga kredit, sejumlah biaya juga tidak bisa diabaikan. Biaya yang dimaksud misalnya biaya administrasi, fidusia, asuransi, penalti, keterlambatan pembayaran, dan lainnya.
[Update: Dian]