Info Update Harga Garam per Kg di Tingkat Petani Berbagai Wilayah Indonesia

Garam termasuk komoditas pokok yang dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Hampir setiap makanan yang ada di Indonesia menggunakan tambahan garam supaya rasanya lebih sedap. Seperti barang pokok lainnya, misalnya beras atau gula, harga garam per kg di tingkat petani cenderung fluktuatif, terkadang naik dan terkadang turun.

salins.com
Ilustrasi: Garam Dari Petani (sumber: salins.com)

Garam merupakan gabungan dua unsur yaitu Natrium dan Klorida, yang membentuk suatu ikatan ionik dengan nama kimia Natrium Klorida (NaCl) atau Sodium Klorida. Berdasarkan fungsinya, garam terbagi menjadi dua jenis yaitu garam konsumsi dan garam industri. Garam konsumsi merupakan jenis garam yang biasa dikonsumsi sebagai pemberi rasa asin dan gurih pada makanan. Garam jenis ini sangat dibutuhkan oleh tubuh untuk mendukung fungsi organ tubuh. Garam jenis kedua adalah garam industri yaitu garam yang digunakan baik sebagai bahan baku maupun sebagai bahan tambahan untuk industri.[1]

Bacaan Lainnya

Seperti yang disinggung sebelumnya, sebagai komoditas utama rupanya harga garam terus mengalami fluktuasi. Pada Agustus 2018 misalnya, di Kabupaten Tuban, , harga garam di tingkat petani saat itu hanya berkisar Rp850 saja per 1 kilogram (kg). Padahal, sebulan yang lalu, harga garam masih ada di kisaran Rp1.200 per kilo. Demikian halnya dengan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Jika sebelumnya pada awal musim panen Juli 2018 harga garam di tingkat petani berkisar Rp1.500 hingga Rp1.600 per kg, maka bulan berikutnya melorot menjadi cuma Rp700 per kg.

Tak jauh berbeda, petani garam di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah juga mengeluh dengan anjloknya harga garam di tingkat petani ke angka Rp750 per 1 kg di bulan kedelapan 2018. Padahal sebelumnya, harga garam bisa berkisar Rp2.000 per kilogram. Hal tersebut membuat petani mengalami kerugian karena biaya produksi justru meningkat.

Petani garam di Kabupaten Jepara kala itu mengungkapkan jika harga jual garam hanya sekitar Rp65 ribu per tombong atau anyaman bambu berkapasitas 85 kg. Anjloknya harga garam di tingkat petani rupanya disebabkan oleh semakin banyaknya lahan garam yang sedang memasuki masa panen. Harga garam di tingkat petani pun semakin turun saat memasuki puncak panen raya, yakni akhir Agustus 2018.

Kemudian, pada tahun 2019, harga garam ternyata tidak kunjung membaik. Pada awal September 2019, harga garam di tingkat petani di kawasan Rembang, Jawa Tengah, bahkan menyentuh angka Rp350 per kilogram. Karena harganya yang sangat murah, petani setempat memutuskan menimbun garam sampai harganya kembali membaik.

Kondisi serupa dirasakan petambak garam di Desa Bowongcindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep. Jika tahun 2018 harga garam di tingkat konsumen bisa mencapai angka Rp85 ribu hingga Rp100 ribu per karung, maka di tahun 2019, harganya merosot tajam menjadi Rp10 ribu, Rp25 ribu, hingga Rp45 ribuan saja. Karung yang dipakai sendiri adalah karung beras setara 50 kg.

Pada tahun 2020, harga garam masih tidak jauh berbeda dengan harga pada 2019. Dilansir dari Kompas, harga garam menurun drastis dari Rp1.000 menjadi Rp200 hingga Rp300 per kilo. Turunnya harga garam dialami oleh para petani yang menjual garamnya ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jakarta.

Menurut Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), harga acuan yang cukup ideal bagi garam lokal adalah sebesar Rp900 hingga Rp950 per kilogram. Harga tersebut juga mempertimbangkan harga garam impor yang saat ini berkisar antara Rp500 hingga Rp700 per kg sebelum diolah untuk digunakan industri pengguna garam.

Kemudian, selama musim kemarau sampai Oktober 2021, tingkat produktivitas garam di wilayah Jatim (Jawa Timur) rata-rata hanya mampu mencapai 50-60 ton per hektare. Padahal, saat kondisi musim normal, produksi garam dapat mencapai 100-120 ton per hektare. Volume produksi garam yang turun tersebut mengakibatkan harga garam petambak yang sempat jatuh ke angka Rp300 – Rp350 per kg pada Maret 2021, naik menjadi Rp800 per kg di perusahaan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Garam Republik Indonesia (APGRI) menyatakan, harga di gudang sudah Rp900 per kg di tahun 2022. Berarti di pengumpul Rp600 dan petani sudah Rp500 per kg.Sebagai gambaran, berikut info harga garam per kg di sejumlah daerah pada 2021 dan 2022.

Garam
Garam

Harga Garam per Kg di Tingkat Petani

WilayahHarga Garam per Kg SebelumnyaHarga Garam per Kg Sekarang
BangkalanRp600Rp600
CirebonRp500Rp700
Gerokgak BaliRp700Rp900
KupangRp500Rp900
PamekasanRp800Rp900
ManadoRp400Rp900
JakartaRp900
BimaRp300Rp900
RembangRp500Rp1.500
SerangRp500Rp1.500
IndramayuRp500Rp1.500
SidoarjoRp700Rp1.550

Harga garam per kg di atas merupakan harga di tingkat petani. Harga garam tersebut kami rangkum dari berbagai sumber mengenai informasi terkini yang beredar. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, harga garam per kg di tingkat petani tahun 2021 dan 2022 mengalami kenaikan. Sebagai contoh, harga garam per kg di Sidoarjo di tingkat petani yang dipatok Rp300 tahun 2020, naik menjadi Rp700 di tahun 2021, naik lagi menjadi Rp1.550 di tahun 2022.

Harga garam tentu saja tidak mengikat dan dapat berbeda-beda di masing-masing tempat. Ketika sudah sampai di tingkat konsumen, harga garam per kg bisa berada di kisaran Rp4.000 hingga Rp10.400 di tahun 2021, naik menjadi Rp5.000 hingga Rp12.000 di tahun 2022.

[: Almas]

[1] Widiyastutik, MA dkk. 2016. Pemasaran Garam Rakyat Di Desa Pangarengan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang. Agritrop Jurnal Ilmu-ilmu Pertanian. 14(2): 222-230.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *