Info Terkini Biaya Bikin Pasport 2014

pasporPaspor adalah dokumen resmi yang digunakan sebagai pengenal dan menjadi syarat ketika kita bepergian keluar negeri. Paspor yang umumnya digunakan untuk WNI adalah paspor biasa yang bersampul hijau. Biaya bikin pasport bervariasi tergantung dan banyaknya halaman paspor.

Di Indonesia sendiri terdapat dua paspor biasa yaitu e-pasport (paspor elektronik) dan paspor biasa non-elektronik. Biaya paspor elektronis ini lebih mahal karena terdapat chip yang dipasang dalam bukunya. Sedangkan berdasarkan jumlah halamannya, paspor dibagi menjadi 48 halaman dan 24 halaman dimana paspor 48 halaman biayanya lebih mahal daripada 24 halaman.

Bacaan Lainnya

Selain itu, juga ada biaya penggantian paspor yang hanya bisa dilakukan bila paspor Anda hilang atau rusak dan masih berlaku. Masa berlaku Paspor biasa paling lama yaitu 5 (lima) sejak tanggal diterbitkan. Berikut adalah biaya pembuatan paspor sesuai dengan: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 Tentang dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dikutip dari jakartatimur.imigrasi.go.id:

Baca juga  Update Tarif Tol Surabaya-Malang (via Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, Pandaan-Malang)
 PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
A. PASPOR BIASA    
1 Paspor Biasa 48 Halaman untuk WNI Per Buku Rp   300,000.00
2 Paspor Biasa 48 Halaman Pengganti yang Hilang  yang Masih Berlaku Per Buku Rp   600,000.00
3 Paspor Biasa 48 Halaman Pengganti yang Rusak yang Masih Berlaku Per Buku Rp   300,000.00
4 Paspor biasa 24 Halaman untuk WNI Per Buku Rp   100,000.00
5 Paspor Biasa 24 Halaman Pengganti yang Hilang yang Masih Berlaku Per Buku Rp   200,000.00
6 Paspor Biasa 24 Halaman Pengganti yang Rusak yang Masih Berlaku Per Buku Rp     50,000.00
7 Paspor Biasa 48 Halaman Pengganti yang Hilang/Rusak yang Masih Berlaku Disebabkan Karena Bencana Alam dan Awak Kapal yang Kapalnya Tenggelam Per Buku Rp   300.000.00
8 Paspor Biasa 24 Halaman Pengganti yang Hilang/Rusak yang Masih Berlaku Disebabkan Karena Bencana Alam dan Awak Kapal yang Kapalnya Tenggelam Perbuku Rp   100.000.00
9 Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI Perorangan Per Buku Rp     50,000.00
10 Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI dua orang atau lebih Per Buku Rp   100.000.00
11 Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing Per Buku Rp   100,000.00
12 Jasa penggunaan Teknologi Penerbitan Paspor Berbasis Biometrik Per Orang Rp     55,000.00
       
B. PASPOR BIASA ELEKTRONIS    
1 e-Passport 48 Halaman untuk WNI perorangan Per Buku Rp    600,000.00
2 e-Passport 48 Halaman Pengganti yang Hilang  yang Masih Berlaku Per Buku Rp 1.200,000.00
3 e-Passport 48 Halaman Pengganti yang Rusak yang Masih Berlaku Per Buku Rp    600,000.00
4 e-Passport 48 Halaman Pengganti Yang Hilang/Rusak yang Masih Berlaku Disebabkan Karena Bencana Alam dan Awak Kapal yang Kapalnya Tenggelam Per Buku Rp    600.000.00
5 e-Passport 24 Halaman untuk WNI Per Buku Rp    350,000.00
6 e-Passport 24 Halaman Pengganti yang Hilang yang Masih Berlaku Per Buku Rp    800,000.00
7 e-Passport 24 Halaman Pengganti yang Rusak yang Masih Berlaku Per Buku Rp    350.000.00
8 e-Passport 24 Halaman Pengganti yang Hilang/Rusak yang Masih Berlaku Disebabkan Karena Bencana Alam dan Awak Kapal yang Kapalnya Tenggelam Per Buku Rp   350.000.00
9 Jasa penggunaan Teknologi Penerbitan Paspor Berbasis Biometrik Per Orang Rp     55,000.00
Baca juga  Review Fasilitas dan Update Harga Kamar Hotel Permai di Jakarta Utara

Biaya paspor biasa diatas belum termasuk biaya jasa penggunaan teknologi penerbitan paspor berbasis biometrik sebesar Rp 55.000,-. Jadi, total biaya untuk pembuatan paspor biasa 48 halaman yaitu Rp 355.000,-. Selain itu juga ada beberapa biaya lainnya yang perlu anda persiapkan antara lain, biaya pembelian formulir dan map, biaya fotokopi, dan biaya materai.

Biaya diatas merupakan biaya bikin pasport yang diurus atau dilakukan sendiri. Sedangkan jika menggunakan biro jasa paspor biayanya sekitar 600.000 sampai 800.000 per pasport.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *