Info Terbaru Tarif Tol Surabaya-Gempol (Semua Golongan Kendaraan)
Dipublikasikan pada March 30 2025 17:34, by Anang Panca
Setiap warga Jawa Timur tampaknya sudah pernah melalui jalan tol Surabaya. Dengan panjang ruas jalan tol mencapai 43 km, tetapi terpotong 6 km karena adanya bencana lumpur Lapindo Brantas di Porong, jalan tol Surabaya tersebut telah beroperasi sejak tahun 1986 silam. Menghubungkan Kota Surabaya dengan Pasuruan, untuk bisa menggunakan jalan tol, pengendara akan dikenai tarif sesuai golongan kendaraan mereka.
Ruas tol Surabaya-Gempol (sumber: cintamobil.com)
Jalan tol adalah fasilitas jalan raya yang mempunyai dua lajur atau lebih di setiap arah agar lalu lintas berlangsung secara eksklusif, dengan pengendalian penuh atas akses dan egres.[1] Dalam tingkat jalan raya, jalan tol dikatakan sebagai satu-satunya fasilitas yang menyediakan arus bebas hambatan yang sempurna, tersusun atas tiga sub-komponen, yakni ruas jalan tol dasar, area percabangan, dan pintu tol.[2]
Saat ini, jalan tol telah menyebar di berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Timur. Seperti diketahui, Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak di Indonesia. Selain itu, provinsi memiliki posisi yang strategis, menghubungkan kawasan barat dan timur Indonesia. Karena itu, akses yang mudah dan cepat menjadi penting, dan akhirnya terwujud lewat jalan tol.
Sudah ada banyak jalan tol yang telah dibangun di Jawa Timur, dan yang termasuk paling lama adalah tol Surabaya. Seperti disampaikan di atas, jalan tol ini telah beroperasi sejak tahun 1986 silam. Karena adanya bencana lumpur Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo, ruas jalan tol tersebut terpotong sejauh 6 km yang menghubungkan Porong dan Gempol. Sejak saat itu, pemerintah pun memutuskan untuk menutup ruas tersebut dan panjang tol Surabaya kini hanya sekitar 37 km saja.
Jalan tol tersebut mempunyai 2x3 lajur (Waru-Dupak) dan 2x2 lajur (Waru-Gempol), 7 interchange, 27 jembatan perlintasan kendaraan, dan 2 jembatan penyeberangan orang. Di ruas tersebut, memiliki 10 gerbang tol, yang terdiri dari 6 gerbang tol dengan sistem transaksi terbuka dan 4 gerbang dengan sistem transaksi tertutup.
Karena ruas yang terendam lumpur tersebut sangat penting, pihak Jasa Marga akhirnya memindahkannya jalur sejauh 3 km ke arah barat. Sepanjang 6 km ruas yang dipindah kemudian panjangnya bertambah menjadi 10 km. Ruas tersebut juga termasuk bagian dari jalan Tol Trans Jawa yang terhubung dengan Pasuruan, Probolinggo, sampai ke Banyuwangi.
Layaknya jalan tol lain, setiap kendaraan bermotor (roda empat atau lebih) yang akan melewati jalan tol Surabaya ini akan dikenakan tarif masuk. Berdasarkan informasi terbaru, tarif tol Surabaya-Gempol mengalami penyesuaian pada awal Januari 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1117/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol dan masih berlaku hingga saat ini.
Ruas jalan tol Surabaya - Gempol (sumber: wikipedia)
Tarif Tol Surabaya-Gempol (Sistem Tertutup)
Asal Perjalanan
Tujuan Perjalanan
Golongan Kendaraan
I
II
III
IV
V
Waru
Sidoarjo
Rp6.000
Rp9.000
Rp9.000
Rp12.000
Rp12.000
Porong
Rp9.000
Rp14.000
Rp14.000
Rp18.500
Rp18.500
Sidoarjo
Waru
Rp9.000
Rp9.000
Rp9.000
Rp12.000
Rp12.000
Porong
Rp5.500
Rp8.500
Rp8.500
Rp11.500
Rp11.500
Porong
Sidoarjo
Rp5.500
Rp8.500
Rp8.500
Rp11.500
Rp11.500
Waru
Rp9.000
Rp14.000
Rp14.000
Rp18.500
Rp18.500
Tarif Tol Surabaya-Gempol (Sistem Terbuka)
Asal Perjalanan
Tujuan Perjalanan
Golongan Kendaraan
I
II
III
IV
V
Dupak
Waru
Rp5.000
Rp8.000
Rp8.000
Rp10.500
Rp10.500
Porong
Kejapanan
Rp6.000
Rp8.500
Rp8.500
Rp11.500
Rp11.500
Kejapanan
Gempol
Rp3.000
Rp5.500
Rp5.000
Rp6.500
Rp6.500
Kendaraan Golongan I termasuk mobil berukuran sedang, jip, mobil pick-up, bus, truk kecil, dan angkutan umum.
Kendaraan Golongan II termasuk truk dengan dua gandar.
Kendaraan Golongan III termasuk truk dengan tiga gandar.
Kendaraan Golongan IV termasuk truk dengan empat gandar.
Kendaraan Golongan V termasuk truk dengan lima gandar atau lebih.
Apabila dibandingkan aturan sebelumnya, tarif tol Surabaya-Gempol saat ini memang secara umum mengalami kenaikan. Tarif tol Waru-Porong misalnya, awalnya dipatok Rp4.500 untuk kendaraan golongan I, dan kini menjadi Rp9.000. Sementara, tarif tol Sidoarjo-Porong untuk kendaraan golongan I yang semula Rp3.500, saat ini menjadi Rp5.500.
[1] Suharto, Lechyana Zahra, dkk. 2017. Analisis Potensi Pengguna Tol Gempol-Mojokerto. Jurnal Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil Universitas Brawijaya, Vol. 1(2).
[2] Ibid.
Kategori: Transportasi Tag: jalan tol, jalur, jasa marga, Jawa Timur, kendaraan, kendaraan bermotor, Surabaya, tarif tol