Untuk mempermudah transportasi masyarakat, kota Surabaya memiliki beberapa pilihan angkutan umum, mulai dari angkutan kota (angkot) atau yang biasa disebut lyn, bus kota, hingga taksi. Sebelum adanya transportasi berbasis online, angkutan umum konvensional di Kota Pahlawan tersebut masih banyak peminatnya. Khusus untuk taksi konvensional, Anda akan dikenakan tarif sesuai jarak tempuh.
Karena dari tahun ke tahun harga bahan bakar minyak (BBM) terus mengalami kenaikan, tentu saja cukup berdampak pada tarif angkutan umum yang juga ikutan naik. Alhasil, warga di Surabaya dan hampir di seluruh indonesia kini lebih memilih untuk melakukan kredit sepeda motor. Terlebih, mengingat angsuran kredit motor saat ini cukup murah, dengan persyaratan yang juga mudah.
Meski demikian, angkutan umum pada dasarnya tak sepenuhnya ditinggalkan oleh masyarakat. Anak-anak sekolah misalnya, masih setia menumpang angkot setiap hari untuk berangkat ke sekolah. Demikian pula orang-orang dewasa yang kendaraannya mungkin sedang berada di bengkel atau sebagainya, akan lebih memilih naik transportasi umum seperti taksi.
Daftar Taksi Konvensional di Surabaya
Nama Armada Taksi | Alamat | Nomor Telepon |
Blue Bird Taksi | Jl. Platuk Donomulyo XV 2, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya; Jl. Lakarsantri 20 | (031) 3721234, (031) 7527280 |
Taksi Chrisna | Jl. Balas Klumprik 29, Kebraon, Karangpilang; Jl. Jend. A Yani 40-44, Ketintang, Gayungan | (031) 7661111 |
Taksi Citra | Jl. Mulyorejo Barat 28A | (031) 5926786, (031) 5926790 |
Taksi Express | Jl. Jagir Wonokromo 98-100 Pert Mangga Dua Bl A-10/11 | (031) 8417878 |
Taksi Garuda | Jl. Jemursari Selatan IV/3, Jemur Wonosari, Wonocolo | (031) 8411111, (031) 8416666 |
Taksi Gold | Jl. Raya Waru 2 | (031) 8545555, (031) 8535858 |
Taksi Mandala | Jl. Kutisari Raya 10, Tenggilis Mejoyo | (031) 8419453 |
Taksi Merpati | Jl. Asem Raya 25 | (031) 5473768, 5311333 |
Taksi Metro | Jl. Rungkut Madya 129, Gununganyar | (031) 7419776, (031) 7419221 |
Taksi O-Renz | Jl. Wonorejo Timur 99, Rungkut | (031) 8799999, (031) 8711818 |
Taksi Silver | Jl. Tegalsari 107 | (031) 5311777 |
Taksi Srikandi | Jl. Lidah Wetan | (031) 7522333 |
Taksi Star | Jl. Jend A Yani 40-44, Ketintang, Gayungan | (031) 8280828, (031) 8288612 |
Taksi Supra | Jl. Menanggal II Komplek Pajak 2, Dukung Menanggal, Gayungan | (031) 5632000, (031) 8289980 |
Taksi Surabaya | Jl. Platuk Donomulyo XV 2, Sidotopo Wetan, Kenjeran | (031) 3723377, (031) 3721234 |
Taksi Surya | Jl. Jagir Wonokromo 98-100 Pert Mangga Dua Bl A-7/18 | (031) 8475500, (031) 8419788 |
Pada tahun 2017 lalu, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur telah menetapkan tarif batas bawah untuk taksi online sebesar Rp3.450 per kilometer. Sementara, tarif batas atas diserahkan kepada mekanisme pasar. Penetapan tarif itu sendiri didasarkan pada Peraturan Gubernur Jawa Timur, yang merespon Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 tentang angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
Meski demikian, tarif taksi online tersebut masih berada di bawah tarif taksi konvensional. Karena itu, pada akhir 2018, Kementerian Perhubungan merilis aturan baru soal taksi online lewat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus yang mulai diterapkan pada Juni 2019 dan telah diuji publik di enam kota besar, termasuk Surabaya.
Dengan peraturan tersebut, tarif taksi online di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua setara dengan taksi konvensional. Untuk diketahui, khusus wilayah Jawa, termasuk Surabaya, tarif taksi konvensional adalah Rp6.000 untuk batas bawah dan Rp7.000 untuk batas atas. Berikut rincian lengkap tarif taksi di Surabaya.
Tarif Taksi Surabaya
Keterangan | Tarif Bawah | Tarif Atas |
Tarif Pertama (Flag Fall) | Rp6.000 | Rp7.000 |
Tarif per Kilometer | Rp4.500 | Rp5.000 |
Tarif Tunggu per Jam | Rp45.000 | Rp50.000 |
Biaya taksi Surabaya di atas masih sama dengan tahun sebelumnya. Salah satu armada taksi konvensional di Surabaya yang sudah menerapkan skema tarif tersebut adalah Blue Bird. Blue Bird mematok tarif awal sebesar sebesar Rp4.350 per km. Ketentuan ini sama dengan taksi listrik Blue Bird yang diluncurkan pada bulan April 2019 lalu.
Namun, ini berbeda dengan Taxi Juanda yang melayani perjalanan dari Bandara Internasional Juanda ke berbagai wilayah di Jawa Timur, seperti Surabaya, sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Kediri, Madiun, Tulungagung, Trenggalek, hingga Ngawi. Khusus untuk kawasan Surabaya, tahun 2020 lalu tarif normal dipatok Rp100 ribu hingga Rp190 ribuan sekali perjalanan. Namun tahun 2021, tarifnya berkisar Rp130 ribu hingga Rp190 ribu. Sedangkan pada 2022, tarif untuk kawasan Surabaya berkisar antara Rp100 ribu sampai Rp230 ribu, tergantung tipe mobil yang digunakan.
Pada bulan Juni 2020 lalu kabarnya ada usulan penyesuaian tarif angkutan sewa khusus (ASK) atau taksi online dari para mitra pengemudi. Salah satu usulannya adalah penerapan flag fall atau tarif minimal saat buka pintu. Tarif flag fall atau tarif minimal awal taksi online adalah Rp7.000 hingga Rp10.000 untuk 4 km pertama.
[Update: Dian]