Seluruh biaya rawat inap memang ditanggung oleh bpjs. Namun perlu diingat bahwa pasien yang melakukan kenaikan tingkat kelas BPJS wajib membayar selisih biaya antara tarif standar INA-CBG pada kelas rawat inap lebih tinggi yang dipilih dengan tarif INA-CBG pada kelas rawat inap sebelumnya.