Update Terkini Info Kredit Sepeda Motor Murah Tanpa DP/Uang Muka 0%

Selama ini masih ada dealer yang menawarkan pembelian sepeda motor terbaru secara kredit dengan iming-iming down payment (DP) murah bahkan tanpa DP alias 0%. Lantas benarkah kredit motor murah tanpa DP ini legal dan menguntungkan?

Ilustrasi: transaksi jual beli motor di showroom (sumber: rodagembira.com)
Ilustrasi: transaksi jual beli motor di showroom (sumber: rodagembira.com)

Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tercantum dalam Surat Edaran OJK No. 47/SEOJK.05/2016 tentang Besaran Uang Muka (Down Payment) Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bagi Perusahaan Pembiayaan, tercantum bahwa minimal uang muka untuk pembelian kredit sepeda motor maupun mobil adalah setidaknya 5% dari kendaraan.

Bacaan Lainnya

Padahal selama ini masih banyak dealer yang menyebarkan brosur kredit motor murah tanpa DP di pasaran. Tentu saja banyak masyarakat tergiur dengan penawaran tersebut. Bayangkan saja, cukup dengan DP ringan Rp500 ribu atau bahkan tanpa mengeluarkan biaya uang muka sepeser pun Anda sudah bisa memperoleh persetujuan pengajuan kredit dan membawa pulang sepeda motor yang Anda impikan.

Persyaratan kredit motor sebagian besar perusahaan finance alias leasing pun cukup mudah. Anda biasanya hanya akan dimintai melengkapi dokumen seperti kartu identitas (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sangat sederhana bukan?

Jika menganut pada aturan OJK sebelumnya, dengan besar uang muka setidaknya 5% dari harga jual motor, maka apabila Anda hendak kredit sepeda motor seharga Rp20 juta, DP atau uang muka yang Anda bayarkan pada pihak dealer adalah Rp1 juta. Penerapan kredit motor murah tanpa DP justru sangat berisiko untuk menimbulkan kredit macet.

Padahal DP atau uang muka sendiri merupakan bagian dari harga jual total sepeda motor dan kredit merupakan utang yang berbunga. Oleh sebab itu bila semakin kecil nilai DP yang Anda bayarkan, maka akan semakin besar utang Anda kepada perusahaan pembiayaan. Selain itu, bila DP kecil maka otomatis tenor atau jangka waktu cicilan kredit sepeda motor Anda pun akan semakin lama. Hal itulah yang kemudian menimbulkan masalah di kemudian hari bila di tengah jalan Anda tak mampu lagi melunasi motor yang Anda beli.

Namun sebaliknya, apabila uang muka yang Anda bayarkan nilainya semakin besar maka jumlah utang Anda ke pihak leasing pun semakin kecil dan jumlah angsuran per bulan Anda pun akan lebih ringan. Di samping itu tenor atau jangka waktu pelunasan sepeda motor Anda juga bisa lebih cepat. Tentunya semakin cepat lunas maka Anda tak akan lagi merasa terbebani bukan?

Menariknya, OJK kini kembali memberlakukan kebijakan kredit kendaraan bermotor dengan DP nol persen. Hal ini diatur dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 yang terbit pada 27 Desember 2018 lalu. Berdasarkan peraturan tersebut, DP 0% hanya berlaku untuk perusahaan pembiayaan yang punya kondisi keuangan sehat dan rasio kredit bermasalah untuk kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1 persen.

Dealer sepeda motor (sumber: otosia.com)
Dealer sepeda motor (sumber: otosia.com)

Kredit tanpa uang muka ini berlaku bagi kendaraan bermotor roda dua atau tiga, serta bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk pembiayaan investasi maupun multiguna. Sementara itu, untuk perusahaan dengan rasio pembiayaan atau kredit bermasalah di atas satu persen, uang muka yang ditetapkan mulai dari 10 hingga 25 persen.

Beberapa sepeda motor yang dijual secara kredit tanpa DP biasanya hanya tipe-tipe tertentu. Dan, mungkin Anda akan lebih mudah menemukan promo pembelian motor secara kredit dengan DP 0% pada saat-saat tertentu. 

Beberapa dealer pernah memberikan promo DP 0% untuk sepeda motor Honda Beat Sporty CW dengan angsuran sebesar Rp660.000 yang dapat dicicil sebanyak 30 kali pembayaran. Kemudian, Honda Beat Sporty CBS dengan angsuran Rp670.000 (30 kali), Beat Pop CW dengan angsuran Rp647.000 (30 kali), Beat Pop dengan angsuran Rp658.000 (30 kali). Walaupun ada dealer yang memberikan promo DP 0% atau tanpa DP, tetapi ada juga dealer yang tidak lagi memberikan promo seperti itu. 

Tetapi, beberapa waktu lalu, di Kabupaten Bandung Barat, diumumkan adanya Program Kredit Motor untuk para pekerja yang bekerja sama dengan dealer-dealer yang ditunjuk. Program tersebut diperuntukkan bagi pengendara ojek, pedagang pasar, dan yang melakukan aktivitasnya menggunakan sepeda motor.

Kredit motor tanpa DP memang menjadi hal yang cukup kontroversi dan jarang ada perusahaan leasing besar yang menawarkan program semacam itu. Bahkan setelah pemerintah menetapkan adanya program pembelian kendaraan tanpa DP sejak Januari 2019 lalu pun sampai sekarang masih sulit mencari leasing yang menyediakannya.

Meski demikian, beberapa kartu kredit (credit card) mungkin cukup sering mendapat promo pembelian motor dari bank dengan bunga cicilan 0% selama jangka waktu 6 bulan atau semacamnya. Sayangnya, program ini mengharuskan Anda untuk membayar DP tinggi, misalnya 30% dari harga motor.

Untuk peminat motor bekas di tahun 2020 ini mungkin juga bisa melirik program dari dealer motor bekas HRF Motor yang berada di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Di dealer satu ini kabarnya Anda bisa kredit motor bebas bunga dan tanpa leasing. Syaratnya, Anda harus membayar DP sebesar 75%.

Jadi, jika harga motor Rp6 juta, Anda setidaknya perlu menyerahkan pembayaran DP sebesar Rp4 juta. Sisa angsuran dapat dibayar dengan skema yang fleksibel, entah Rp500 ribu selama 4 bulan atau 6 bulan pun diperkenankan. Menariknya, selain tanpa leasing, konsumen pun bisa kredit motor bekas di dealer ini tanpa harus membayar bunga dan tanpa prosedur survei yang berbelit-belit.

[Update: Dian]

Pos terkait