Efek Samping dan Update Biaya Suntik TT Cegah Tetanus

Penyakit tetanus masih saja menghantui masyarakat di negara berkembang seperti Indonesia. Sebagai solusi pencegahan, dilakukan vaksin tetanus atau biasa disebut dengan suntik TT. Anda bisa melakukan vaksin tersebut di atau rumah sakit terdekat dengan biaya relatif terjangkau.

Ilustrasi: jarum suntik
Ilustrasi: jarum suntik

Meskipun zaman sudah sedemikian maju, rupanya kasus tetanus pada bayi baru lahir masih sering ditemui. Bahkan menurut WHO, angka kematian akibat tetanus di negara berkembang 135 kali lebih besar dibandingkan di negara maju. Kondisi kematian bayi akibat tetanus ini erat kaitannya dengan masalah sanitasi dan juga selama proses persalinan.

Bacaan Lainnya

Infeksi tetanus pun kabarnya bukan hanya membahayakan nyawa bayi, tetapi juga para ibu yang mengandung. Nah, agar Anda terhindar dari tetanus, simak ulasan lengkap mengenai tetanus dan pencegahannya berikut ini.

Apa Itu Penyakit Tetanus?

Penyakit tetanus disebabkan oleh racun dari bakteri Clostridium tetani. Bakteri ini biasanya ditemukan pada debu di dalam rumah, kotoran manusia dan hewan, serta besi berkarat. Bakteri tetanus akan masuk ke dalam tubuh melalui luka terbuka. Bakteri penyebab tetanus umumnya akan menyerang luka kulit yang dalam, seperti pada luka tusuk, luka gigitan hewan, luka bakar, luka potong, atau borok. Namun, bakteri ini juga bisa saja menginfeksi luka tusukan kecil atau goresan kecil di kulit.

Bakteri yang masuk melalui luka akan mengeluarkan racun eksotoksin yang menyebar melalui aliran darah dan kelenjar getah bening. Eksotoksin kemudian berikatan dengan sel saraf sehingga dapat menyebabkan kekakuan dan kejang otot. Kondisi semacam ini dianggap cukup parah karena dapat merobek otot, menyebabkan tulang retak, atau tekanan berat pada tulang belakang. Oleh sebab itu, upaya pencegahan tetanus dianggap sangat penting karena infeksi tetanus dapat memengaruhi sistem saraf dan dapat berujung pada kematian apabila tidak segera ditangani dengan tepat.

Pencegahan Tetanus

Tetanus merupakan penyakit yang umum terjadi di negara berkembang, dapat terjadi pada bayi yang lahir dengan kondisi persalinan tidak higienis atau ibunya tidak mendapat vaksinasi tetanus. Tetanus yang terjadi pada bayi baru lahir ini disebut tetanus neonatal. Pemerintah Indonesia melakukan upaya pencegahan tetanus dengan pemberian imunisasi atau vaksin tetanus, tidak hanya pada -anak, tetapi juga orang dewasa, khususnya wanita yang akan menikah maupun ibu hamil.

Saat mengurus berkas-berkas untuk menikah di Kantor Urusan Agama, calon mempelai wanita biasanya diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk menyisipkan surat keterangan bebas tetanus toksoid (TT). Surat keterangan ini dikeluarkan oleh pihak berwenang dalam medis dan telah menjadi aturan resmi pemerintah sejak tahun 1986 silam.

Vaksin tetanus (sumber: istockphoto)
Vaksin tetanus (sumber: istockphoto)

Lantas, mengapa suntik TT diwajibkan sebelum menikah? Alasannya karena saat pasangan melakukan hubungan suami istri pertama kalinya, umumnya alat kelamin wanita mengalami luka akibat robeknya selaput dara (meski tidak semua selaput dara robek akibat aktivitas seksual). Luka inilah yang bisa menjadi jalan masuknya bakteri penyebab tetanus. Pemberian vaksinasi tetanus pada wanita yang hendak menikah pun dapat meningkatkan kekebalan tubuh dari infeksi tetanus.

Pada dasarnya, target pemberian vaksin TT ini bukan hanya diberikan pada wanita yang akan menikah, tetapi juga wanita yang telah memasuki usia subur. Waktu yang tepat untuk mendapatkan vaksin TT sekitar 2-6 bulan sebelum pernikahan. Hal ini dilakukan supaya tubuh memiliki waktu untuk membentuk antibodi.

Selain sebelum menikah, suntik TT juga dianjurkan bagi ibu hamil untuk mencegah risiko tetanus pada ibu serta janin di dalam kandungannya. Tak hanya itu, suntik TT juga menghindari kemungkinan risiko tetanus karena tidak sterilnya alat bantu persalinan, khususnya di klinik kecil di pedesaan, yang bisa memicu tetanus pada organ kewanitaan.

Vaksin Tetanus Toxoid (TT) aman diberikan kepada ibu hamil dan telah diteliti dapat mencegah terjadinya infeksi tetanus neonatal pada bayi baru lahir, serta mencegah risiko tetanus pada ibu serta janin di dalam kandungan. Ketika ibu hamil menerima vaksin, tubuh ibu akan membentuk antibodi yang kemudian diteruskan juga kepada janin sebagai bentuk upaya alami selama dalam kandungan sampai beberapa bulan setelah lahir. Para wanita yang memperoleh vaksin tetanus mungkin akan mengalami beberapa efek samping, seperti berikut.

Efek Samping Suntik Tetanus

  • Bintil sementara di area suntikan.
  • Kemerahan, pembengkakan, dan rasa nyeri merupakan efek samping yang umum.
  • Anafilaksis atau reaksi alergi fatal merupakan efek samping yang sangat jarang.

Setiap wanita yang akan (dan setelah) menikah, perlu mendapatkan suntik TT ini sebanyak (total) 5 kali agar terlindung dari tetanus selama 25 tahun. Jadwalnya biasanya dimulai selambat-lambatnya 2 minggu sebelum menikah hingga sekitar 2 tahun sesudah itu, secara bertahap. Berikut jadwal suntik TT berdasarkan pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Ilustrasi: suntik vaksin (sumber: livestrong)
Ilustrasi: suntik vaksin (sumber: livestrong)

Jadwal Suntik TT

  • TT 1 – tidak harus sebulan, namun usahakan 2 minggu sebelum menikah agar ada waktu bagi tubuh untuk membentuk antibodi.
  • TT 2 – sebulan setelah TT 1 (efektif melindungi hingga 3 tahun ke depan).
  • TT 3 – 6 bulan sesudah TT 2 (efektif melindungi sampai 5 tahun berikutnya).
  • TT 4 – 12 bulan pasca TT 3 (lama perlindungannya 10 tahun).
  • TT 5 – 12 bulan setelah TT 4 (mampu melindungi hingga 25 tahun).

Biaya Suntik TT di Klinik

Nama Klinik Tarif
Klinik Syamsinar Maros Rp75.000
Klinik Vaksinasi Raisha Umum: Rp150.000
Mitra: Rp130.000
Rumah Vaksinasi Malang Rp200.000

Jika dibandingkan penawaran sebelumnya, tarif suntik TT saat ini relatif stabil. Namun, di beberapa klinik vaksin, tarif suntik TT mengalami kenaikan, misalnya di Klinik Vaksinasi Raisha yang semula dipatok mulai harga Rp120 ribu, kini menjadi Rp130 ribu untuk mitra.

Suntik TT dapat dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS), bidan, atau bahkan puskesmas. Jika keperluannya untuk memenuhi berkas pernikahan, maka jangan lupa untuk meminta surat keterangan bahwa Anda telah melakukan vaksin TT kepada dokter atau unit kesehatan. 

[Update: Ditta]

Pos terkait