Update Biaya & Prosedur Pembuatan Visa Korea Selatan

Korea Selatan memang memiliki ragam budaya yang unik serta mempunyai kuliner yang sangat menggugah selera. Negara yang termasuk di wilayah Asia ini menjadi salah satu tujuan favorit masyarakat Indonesia untuk berlibur.

Korea Selatan (sumber: topcareer.id)
Korea Selatan (sumber: topcareer.id)

Selain negara-negara ASEAN, ternyata Korea Selatan juga menerapkan bebas visa untuk sejumlah negara yang hendak transit atau berkunjung ke Korea. Lima negara pemegang visa (termasuk re-entry permit) yang transit lewat Korea Selatan seperti , Kanada, Australia, dan Selandia Baru diizinkan untuk tinggal selama 30 hari atau 1 bulan di Korea.

Bacaan Lainnya

Awalnya negara Jepang termasuk dalam peraturan negara bebas visa (transit) ke Korea. Namun karena terjadi banyak penyalahgunaan bebas visa seperti peningkatan jumlah imigran gelap dan pelanggaran izin tinggal, maka per 1 Mei 2016 negara Jepang sudah tak termasuk dalam negara bebas visa.

Sayangnya Indonesia juga sampai saat ini masih belum termasuk negara bebas visa untuk pergi ke Korea. Oleh karena itu, para warga negara Indonesia (WNI) yang hendak ke Korea perlu mengurus visa terlebih dahulu dengan rincian biaya pengurusan sebagai berikut.

Biaya Visa Korea

Jenis Visa Biaya Pembuatan
Single visa

(Kunjungan di bawah 90 hari)

Rp560.000
Single Visa Khusus

(kunjungan di atas 90 hari)

Rp840.000
Double visa

(2 kali masuk dan berlaku untuk 6 bulan)

Rp980.000
Multiple visa

(Berlaku untuk 5 tahun)

Rp1.260.000

*Biaya visa tidak dapat dikembalikan apabila dibatalkan proses pengajuannya atau visa ditolak oleh pihak Kedubes Korea

Biaya visa Korea tahun ini mengalami kenaikan dari sebelumnya. Jika beberapa waktu lalu Single Visa hanya dikenai Rp544 ribu, maka kini naik jadi Rp560 ribu, kemudian Double Visa juga naik dari Rp952 ribu menjadi Rp980 ribu, dan Multiple Visa naik dari Rp1.224.000 menjadi Rp1.260.000. Ada pula penambahan jenis Single Visa Khusus dengan biaya Rp840 ribu.

Sebenarnya pada periode Oktober-Desember 2019 lalu Korsel sempat menggratiskan biaya visa bagi para wisatawan RI. Para turis asal Tanah Air hanya diwajibkan membayar biaya administrasi sebesar Rp196 ribu. Sayangnya promo yang ditawarkan oleh pihak Kedutaan Besar Korea Selatan ini sudah berakhir dan belum jelas kapan ada promo serupa untuk wisatawan asal Indonesia.

Biaya, dan, prosedur, pembuatan, visa, korea, selatan, jasa, mengurus, lewat, travel, kedutaan, bebas,
Visa Korea (https://jhessywashere.blogspot.com)

Dokumen Persyaratan Visa Korea

  • Paspor asli dan fotokopi paspor (halaman beserta visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi)
  • Formulir Aplikasi Visa (dengan satu lembar foto yang ditempel pada kolom foto)
  • Kartu Keluarga atau dokumen yang dapat membuktikan hubungan kekeluargaan
  • Surat Keterangan Kerja dan fotokopi SIUP tempat bekerja
  • Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar, bagi yang masih bersekolah
  • Fotokopi Bukti Keuangan Surat Pajak Tahunan (SPT PPH-21), rekening koran tabungan 3 bulan terakhir, dan surat referensi bank

Tak seperti visa ke negara-negara Eropa atau Amerika, lama pembuatan visa ke Korea Selatan relatif lebih cepat yakni hanya sekitar minimal 6 hari kerja (terhitung 1 hari setelah hari penyerahan dokumen). Sedangkan khusus untuk Multiple Visa, Anda bisa mengambil visa Anda sehari setelah pengajuan. Sangat cepat bukan? Namun jika kebetulan bertepatan dengan Hari Libur Nasional Indonesia dan Korea, maka pengambilan visa dapat dilakukan keesokan harinya.

Jadwal pengajuan aplikasi visa dapat dilakukan pada hari kerja di Kedubes Korea pada jam 09.00 hingga 11.30. Sedangkan untuk pengambilan visa akan dilayani pada 13.30 sampai pukul 16.30. Khusus untuk Group Visa dan Travel Agent, pendaftaran aplikasi visa dilayani lebih awal, yaitu jam 08.30 sampai 10.00. Jika aplikasi visa dilakukan untuk lebih dari 10 orang, maka pengajuannya dilakukan melalui loket khusus Travel Agent dan pihak agen travel wajib mengisi lembar pendaftaran yang sudah disediakan di loket khusus tersebut.

Apabila Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut perihal pengurusan visa, Anda dapat menghubungi Kantor Kedubes Korea di:

Kedutaan Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia

Alamat: Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 57, Jakarta 12950
Telp: (021) 29672555

[Update: Dian]

Pos terkait