Syarat dan Info Terbaru Biaya Pembuatan Visa Australia

menjadi salah satu negara tujuan favorit bagi banyak warga negara Indonesia (WNI) untuk melanjutkan studi, bekerja, maupun berwisata. Letaknya yang tidak terlalu jauh membuat Negeri Kanguru ini kerap dipilih masyarakat Tanah Air. Namun, sebelum memutuskan berlibur ke Australia, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting seperti paspor dan dengan biaya pembuatan sesuai dengan jenisnya.

Sydney Opera House, ikon terpopuler Australia
Sydney Opera House, ikon terpopuler Australia

Seperti dilansir dari website resmi Kedutaan Besar Australia di Indonesia, ada beragam jenis visa yang dapat digunakan wisatawan yang hendak berkunjung, disesuaikan dengan tujuan kunjungannya. Ada visa anak, visa adopsi, resident return, visa tunangan, visa pasangan, visa kegiatan sosial, visa bekerja sementara, visa bekerja dan berlibur, visa pelajar, hingga visa kunjungan wisata, bisnis, atau berobat.

Bacaan Lainnya

Biaya Visa Australia

Kategori Visa Biaya Pembuatan
Non Internet Application Charge Rp900.000
Visitor/Tourist Inside Australia VAC1 Rp4.230.000
Visitor/Tourist Outside Australia Rp1.670.000
Visitor/Business VAC1 Rp1.670.000
Visitor/Sponsored Family VAC1 Rp1.670.000
Visitor/Frequent Traveler Rp12.470.000
Visitor/ADS VAC1 Rp1.670.000
Resident Return Rp4.740.000

Daftar biaya pembuatan visa di atas kami rangkum langsung dari keterangan resmi pihak Kedutaan Besar Australia. Jika dibandingkan ketentuan sebelumnya, biayanya memang mengalami sedikit kenaikan. Biaya pembuatan Non Internet Application Charge misalnya, awalnya Rp890 ribu dan sekarang naik menjadi Rp900 ribu.

Mengurus Visa Australia

Ilustrasi: dokumen paspor visa Australia (sumber: depositphotos)
Ilustrasi: dokumen paspor visa Australia (sumber: depositphotos)
  • Mengisi formulir pengajuan visa turis.
  • Paspor asli yang masih berlaku minimal 6 bulan ke depan.
  • Paspor lama yang sudah tidak berlaku (jika ada paspor lama).
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Fotokopi Surat Nikah (jika telah menikah).
  • Fotokopi NPWP.
  • Copy ID Card/Driving License pembuat Invitation Letter.
  • Copy Birth Certificate pembuat Invitation Letter.
  • Copy Passport pembuat Invitation Letter.
  • Surat izin asli dari suami/istri, jika bepergian sendiri tanpa suami/istri.
  • Surat sponsor asli dari perusahaan tempat bekerja. Isi surat ini adalah menerangkan bahwa kita benar-benar bekerja di tempat tersebut, dan memastikan kita akan kembali bekerja dan tidak untuk menetap di Australia dengan visa turis ini.
  • Pasfoto ukuran 3 x 4 dan 4 x 6, latar belakang putih, masing-masing 1 lembar, tampak zoom wajah.
  • Fotokopi Koran Tabungan, selama 3 bulan terakhir.
  • Asli Invitation Letter dari teman/saudara yang berada di Australia (jika ada).
  • Asli surat kuasa di atas materai, jika mewakilkan pengurusan visa ke orang lain.

Perlu diketahui bahwa Department of Immigration and Border Protection (DIBP) Australia melakukan pembaruan harga visa setidaknya dua kali setiap tahun, yakni pada tanggal 1 Januari dan 1 Juli. Perubahan biaya bisa juga dapat dilakukan di luar tanggal tersebut, bila diperlukan sesuai kebijaksanaan DIBP.

Bagi Anda yang ingin membuat visa, ada baiknya Anda menyiapkan dokumen dan persyaratan lengkap terlebih dahulu. Ini akan mempermudah dan mempercepat pembuatan visa Anda. Pastikan juga ketika Anda membuat visa, Anda membuatnya sesuai dengan kebutuhan agar ke depannya acara di Australia Anda berjalan lancar dan tidak ada kendala. Ini juga akan melindungi dan mencegah Anda agar tidak terkena deportasi.

Pembuatan visa Australia bisa dilakukan melalui AVAC (PT VFS Global) yang ditunjuk sebagai agen utama yang mengurus keperluan visa Australia di Indonesia. Apabila Anda membutuhkan informasi yang lebih lengkap seputar visa Australia, Anda bisa langsung menghubungi (021) 30418700 untuk VFS Global Jakarta.ย 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *