Untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di Indonesia, terutama rumah tangga, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menawarkan beberapa pilihan sambungan listrik, mulai dari 450 Watt, 900 Watt, 1.300 Watt, 2.200 Watt, hingga lebih dari 2.200 Watt. Biaya yang dibutuhkan untuk pasang listrik baru tentunya bervariasi, tergantung besaran daya yang Anda butuhkan.
Awalnya, PLN hanya menyediakan listrik pascabayar bagi pelanggan di Indonesia. Secara sederhana, sistem listrik pascabayar adalah pelanggan terlebih dahulu menggunakan energi listrik, kemudian membayar tagihan sesuai dengan pemakaian listrik yang telah digunakan.[1] Namun, karena sistem ini mendapatkan banyak keluhan dari pelanggan, termasuk kesalahan pencatatan meter dan tagihan, serta mengoptimalkan pemakaian listrik, maka diluncurkan sistem prabayar.
Saat ini, untuk setiap pengajuan permohonan pasang listrik baru, umumnya diarahkan untuk menggunakan listrik pintar alias listrik prabayar (token). Dengan listrik prabayar, pelanggan bisa melakukan pembelian token listrik di sejumlah saluran yang telah bekerja sama dengan PLN, sehingga Anda tak perlu lagi membayar tagihan bulanan seperti halnya pelanggan listrik pascabayar.
Lalu, berapa besaran biaya untuk pasang listrik baru PLN? Biaya pasang listrik baru saat ini berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 27 tahun 2017 yang menggantikan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 33 tahun 2014. Berikut kami sajikan rincian lengkap biaya pasang listrik baru untuk daya 3.500 VA.
Biaya Pasang Listrik Baru 3500 Watt Prabayar
Komponen | Tarif |
Biaya Pasang | Rp3.391.500 |
Token | Rp20.000 |
Total | Rp3.411.500 |
Sekadar tambahan informasi, khusus untuk pemasangan listrik pintar, PLN hanya menyediakan daya mulai 1.300 VA. Dengan demikian, pemasangan listrik pintar baru membutuhkan biaya mulai Rp1.218.000 nett, tetapi belum termasuk voucher perdana. Yang perlu diketahui juga adalah besaran biaya ini hanya berlaku untuk urusan pekerjaan dari tiang sampai Meter Prabayar (MPB).
Biaya Pasang Listrik Baru 3500 Watt Pascabayar
Kelompok Sambungan | Tarif |
Biaya Pasang | Rp3.941.000 |
SLO | Sesuai prosedur |
Bagi pelanggan yang ingin beralih dari sistem pascabayar ke sistem prabayar, PLN menegaskan pelanggan tidak perlu membayar biaya administrasi apa pun alias gratis. Mereka hanya perlu membayar Rp20 ribu untuk mengisi token pulsa listrik. Karena itu, perusahaan pun mewanti-wanti agar pelanggan yang ingin bermigrasi ke sistem prabayar agar hati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan penggantian meteran listrik pascabayar menjadi prabayar dengan mengenakan biaya mulai Rp450 ribu hingga Rp1,5 juta.
Agar tidak menjadi korban pungli dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, Anda lebih disarankan untuk melakukan pengajuan pasang listrik baru melalui PLN langsung. PLN menyediakan 2 jalur pengajuan, yakni secara offline maupun online. Permohonan offline bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor pelayanan PLN yang ada di daerah Anda. Sementara, permohonan online bisa dilakukan lewat situs resmi PLN di alamat www.pln.co.id.
Prosedur Pemasangan Listrik Baru
- Datang langsung ke kantor pelayanan PLN terdekat sesuai dengan domisili atau kota rumah yang akan disambung listrik, dengan membawa fotokopi kartu identitas pemilik atau pengguna bangunan yang masih berlaku (KTP atau SIM), denah atau peta lokasi rumah (diperlukan untuk memudahkan proses survei lapangan), surat kuasa bila pengajuan diwakilkan, membayar biaya penyambungan.
- Pengajuan permohonan sambungan baru juga dapat dilakukan melalui saluran telepon Call Center PLN 123.
- Pemberkasan administrasi permohonan sambungan baru.
- Survei lapangan untuk mengetahui secara persis kondisi kelistrikan di lapangan (kondisi teknis, jarak dengan tiang terdekat, jarak dengan trafo terdekat, dan informasi teknis lainnya).
- Calon pelanggan menyelesaikan proses administrasi di Kantor PLN. Proses pembayaran biaya penyambungan hanya dapat dilakukan di Kantor PLN dan atau melalui bank yang ditunjuk.
- Menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
- PLN akan melakukan penyambungan listrik ke rumah pelanggan, setelah seluruh proses administrasi terselesaikan dan secara teknis sudah dapat dilakukan penyambungan.
Pasang & Tambah Daya Listrik 3500 Watt โ (mikmargracindo.com)
Biaya Tambah Daya Listrik 3500 Watt
Daya Listrik Semula | Biaya Tambah Daya |
450 Watt | Rp2.975.450 |
900 Watt | Rp2.539.400 |
1.300 Watt | Rp2.151.800 |
2.200 Watt | Rp1.279.700 |
Informasi biaya pemasangan dan prosedur pemasangan listrik baru di atas, termasuk penambahan daya listrik, kami rangkum dari berbagai sumber, termasuk situs resmi PLN dan sumber-sumber lain, sudah termasuk token perdana Rp20.000. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, biaya tambah daya listrik tersebut masih belum berubah.
(Panca)
[1] Ramadlana, Rasyida Leila dan Mukhamad Najib. 2016. Analisis Perbedaan Kualitas Pelayanan Listrik Pascabayar dan Listrik Prabayar terhadap Kepuasan Pelanggan pada PT PLN (Persero) Area Ciputat. Jurnal Manajemen dan Organisasi, Vol. VII(3): 184-199.