Syarat Pengajuan dan Biaya EDC BRI Terbaru

Anda pasti sudah sangat sering melihat mesin (Electronic Data Capture) yang ada di SPBU, mall, toko, minimarket, atau pusat perbelanjaan lainnya, bukan? Dengan adanya mesin EDC, transaksi pembelanjaan atau pembayaran apapun menjadi lebih mudah karena Anda cukup menggesek debit, kredit, atau e-money untuk bertransaksi. Nah, untuk menggunakan layanan seperti ini, ada sejumlah biaya yang harus ditanggung pemegang mesin EDC. Selain itu, ada pula syarat yang harus dipatuhi jika ingin mengajukan pemakaian mesin EDC untuk keperluan bisnis.

Mesin EDC BRI terbaru (youtube: Agen Brilink Jawara)
Mesin EDC BRI terbaru (youtube: Agen Brilink Jawara)

Hampir setiap bank sudah memiliki mesin EDC untuk memudahkan para pemilik usaha menerima pembayaran dari para pelanggan. Dengan adanya mesin EDC ini, para pemilik usaha tak perlu repot mencari uang pecahan tertentu untuk membayar kembalian dan para pelanggan pun tak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Bacaan Lainnya

Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank yang juga memiliki fitur mesin EDC untuk para nasabahnya. Cukup dengan membuka rekening Britama atau Giro BRI, para pedagang atau pemilik usaha akan diberikan mesin Electronic Data Capture (EDC). Namun sebelumnya, nasabah perlu mendaftar pengajuan mesin EDC terlebih dahulu ke kantor cabang BRI di setempat.

Biasanya setelah pengajuan, mesin EDC BRI baru bisa digunakan 5 bulan kemudian. Nantinya, Anda akan dihubungi oleh pihak BRI melalui telepon atau SMS yang memberitahukan bahwa mesin EDC sudah datang dan bisa Anda ambil ke kantor cabang BRI tempat Anda mengajukan mesin EDC. Berikut syarat pengajuan mesin EDC BRI.

Syarat Pengajuan EDC BRI

  • Menyerahkan fotokopi KTP//KITAS/KITAP pemilik/pengurus.
  • Menyerahkan fotokopi NPWP.
  • Menyerahkan fotokopi SIUP/TDP/surat keterangan domisili/surat izin gangguan (HO).
  • Sertifikat kepemilikan/surat keterangan sewa tempat usaha.
  • Khusus untuk Badan Usaha, wajib menyertakan akta pendirian atau anggaran dasar.
  • Mengisi formulir permohonan merchant, perjanjian kerjasama, dan surat kuasa (bila diwakilkan).
  • Pembukaan rekening simpanan BRI (tabungan/giro).

Setelah menerima mesin EDC, Anda sudah bisa menggunakan mesin untuk bertransaksi. Namun, layaknya layanan ATM, nasabah pengguna mesin EDC BRI juga akan dikenakan sejumlah biaya administrasi ketika melakukan beberapa transaksi melalui mesin tersebut. Berikut informasi terbaru biaya administrasi mesin EDC BRI.

Biaya EDC BRI

fitur, pelanggan, BRI, EDC, bank, BUMN, integrasi, Himbara, Link, ATM, keuntungan, persyaratan, transaksi, mesin, pelanggan, unit, biaya, administrasi, kartu, uang, gratis, rekening
Update Biaya, Cara, & Syarat Mendapatkan Mesin EDC BRI (wartabumn.com)
Jenis Transaksi Biaya
MDR Kartu Kredit BRI 1,5% dari transaksi
MDR Kartu Kredit Bank Lain (Visa/MasterCard) 1,8% dari transaksi
MDR BRIZZI Gratis
MDR Debit BRI Gratis
Layanan MMBC Rp600.000 (dibayarkan sekali saat pendaftaran)

Biaya MDR EDC BRI di atas kami rangkum dari sejumlah sumber. Menurut situs BRI, selain biaya MDR, ada biaya kerusakan mesin yang ditanggung oleh merchant, dengan besaran bervariasi. Perlu Anda ketahui, biaya EDC BRI tersebut tidak terikat dan bisa berubah sesuai kebijakan BRI. Meskipun begitu, biaya EDC BRI tahun 2022 masih belum banyak berubah dari tahun 2020 dan 2021.

Dengan menggunakan mesin EDC BRI, atau merchant diklaim bisa memperoleh beberapa . EDC ini dikatakan dapat menambah jumlah transaksi merchant karena merchant dapat melayani transaksi non-tunai untuk menjaring pelanggan yang tak membawa uang tunai, meningkatkan daya saing dengan merchant yang ada di wilayah sekitar karena bisa melayani transaksi tunai sekaligus memakai kartu debit maupun kredit, meningkatkan volume penjualan, serta biaya penanganan uang tunai lebih murah karena transaksi pembayaran merchant langsung masuk ke nomor rekening merchant (cashless payment).

[Update: Dian]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Sebelumnya saya ingin sampaikan bahwa artikel ini sangat bermanfaat bagi saya untuk mengetahuinya.

    Saya baru sekarang ini mulai tertarik untuk pengajuan ATM Mini Bank BRI namun setelah saya pergi ke Bank disampaikan kepada saya bahwa sudah tidak ada lagi Mesin EDC nya, yang jadi pertanyaan, jika saya bersedia untuk membeli mesin EDC tersebut apakah BANK BRI bisa mendaftarkan Mesin EDC yang saya beli sendiri bisa mendaftar jadi Agen BRI …