Update Info Biaya Mencairkan Dana Giro Beda Bank

Giro merupakan salah satu produk bank dengan yang lebih rendah daripada produk tabungan dan deposito karena dana yang disimpan dalam rekening giro bisa diambil sewaktu-waktu atau ditarik hingga ke batas akhir yang telah ditentukan pihak bank dan . Penarikan giro ini bisa dilakukan setiap saat dengan menggunakan atau perintah pembayaran alias bilyet giro. Untuk mencairkannya, nasabah akan dikenakan sejumlah biaya administrasi.

Ilustrasi: menulis cek (sumber: hotpepper.ca)
Ilustrasi: menulis cek (sumber: hotpepper.ca)

Pencairan dana giro terdiri dari dua , yakni dengan menggunakan cek atau bilyet. Cek merupakan media penarikan secara tunai atau setara dengan tanda terima uang. Jenis cek terbagi menjadi dua, yaitu Cek Atas Unjuk dengan ciri-ciri pada cek tidak tertulis nama penerima dana, sehingga siapa saja diperkenankan untuk mencairkan atau menerima dana asalkan membawa cek tersebut ke bank yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, cek kedua adalah Cek Atas Nama dengan ciri adalah cek tersebut sudah tertulis secara jelas nama penerimanya, sehingga tidak dapat dipindahtangankan dan yang dapat mencairkan atau menerima dana hanyalah nama yang telah tercantum dalam cek itu.

Sementara, giro atau bilyet giro (BG) merupakan surat perintah dari nasabah kepada pihak bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana yang dikehendaki dari rekening bersangkutan ke rekening pemegang yang disebutkan namanya. Pemindahbukuan dana tersebut biasanya berlangsung antar rekening atau antar bank.

Dalam cek, tak ada perbedaan antara tanggal efektif dengan tanggal terbit, sehingga saat cek diterbitkan, maka saat itu pula uang bisa langsung dicairkan dengan masa berlaku atau kedaluwarsanya 6 bulan dari tenggat waktu penawaran. Sementara, dalam bilyet giro, tanggal efektif berarti tanggal saat dana dipindahbukukan dan tanggal terbit artinya tanggal diterbitkannya bilyet giro.

Cara Mencairkan Giro

Untuk mencairkan giro beda bank, caranya tidak sulit. Anda cukup datang ke bank yang bersangkutan dan mendatangi teller untuk mengajukan permohonan pencairan dana. Bila Anda mencairkan dana melalui cek, Anda biasanya tidak akan dikenai biaya apapun. Sebab, dana yang Anda cairkan tersebut langsung dipotong dari rekening sang pemilik giro.

Namun jika Anda mengajukan pemindahbukuan bilyet giro ke rekening lain, biasanya pihak bank akan mengenakan biaya administrasi sesuai dengan biaya transfer rekening pada umumnya dan juga bea materai. Biaya tersebut bisa berbeda-beda, tergantung dari bank yang bersangkutan. Anda bisa menanyakan rincian biaya pemindahbukuan giro ke pihak bank.

Ilustrasi: pencairan dana (sumber: Media Indonesia)
Ilustrasi: pencairan dana (sumber: Media Indonesia)

Biaya Mencairkan Giro

Di Bank Mandiri, BCA, atau BRI misalnya, diberlakukan biaya administrasi berbeda. Untuk pemerintah, bebas biaya alias gratis, sedangkan untuk perorangan dan jenis nasabah badan lainnya, akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp25.000 per bulan. Biaya administrasi yang berlaku tahun 2022 masih sama dengan biaya tahun 2020 dan 2021 lalu.

Sementara itu, untuk giro valas, biaya administrasi bulanan untuk nasabah pemerintah tetap gratis atau bebas biaya. Sementara itu, untuk perorangan dan jenis nasabah badan lainnya, biaya yang dikenakan akan berbeda-beda, tergantung jenis mata uang yang digunakan, misalnya di Maybank sebesar USD5,00, EUR5,00, AUD7,5, dan lainnya.

Jika dilihat sepintas, cek dan bilyet giro memang terlihat sama. Namun keduanya memiliki sistem yang berbeda. Dengan cek, Anda bisa langsung melakukan penarikan dana secara tunai dan juga bisa melakukan pemindahbukuan dana. Namun, dengan bilyet giro, Anda tidak bisa menarik uang secara tunai karena bilyet giro hanya merupakan surat perintah untuk memindahkan dana.

Pos terkait