Kapal laut adalah salah satu transportasi massal yang menjadi favorit banyak kalangan. Tak hanya melayani rute komersial, tetapi pelayaran dengan rute pulau-pulau kecil terluar dapat dilakukan dengan kapal ini, termasuk bagi Anda yang tengah melakukan perjalanan dari Surabaya menuju Makassar. Calon penumpang dapat mengakses sejumlah situs kapal untuk mengetahui info jadwal terbaru dan harga tiketnya.
Rute Surabaya-Makassar dilayani kapal PELNI dan kapal Dharma Lautan Utama. Keduanya menawarkan tarif yang beragam dan telah disesuaikan dengan usia penumpang. Kapal Pelni dan kapal Dharma Lautan Utama juga terdiri dari beberapa armada yang siap melayani perjalanan laut Anda. Berikut perbedaan kedua kapal laut ini.
Kapal PELNI
Kapal ini menjadi pilihan karena harganya yang ramah di kantong, sehingga akan cocok pula untuk kalangan menengah ke bawah. Saat ini, kapal PELNI menyinggahi 95 pelabuhan untuk kapal penumpang dan lebih dari 300 pelabuhan untuk kapal perintis. Setidaknya kapal PELNI telah mengoperasikan 26 kapal penumpang, 46 kapal perintis, 6 kapal barang tol laut, dan 1 kapal ternak. Tak heran jika PELNI juga melayani berbagai kargo, kontainer, dan bongkar muat pelabuhan yang pastinya dapat Anda percaya dalam bidangnya.
Untuk perjalanan Surabaya-Makassar =m dilayani KM Tidar, KM Nggapulu, KM Dempo, KM Sinabung, KM Umsini, KM Dorolonda, KM Dobonsolo, KM Ciremai, KM Leuser, KM Labobar, KM Sirimau,dan KM Gunung Dempo. Berikut informasi terbaru jadwal keberangkatan beberapa armada kapal PELNI relasi Surabaya-Makassar.
Jadwal Kapal PELNI Surabaya-Makassar
Nama Kapal | Jam Keberangkatan | Jam Kedatangan |
KM Dobonsolo | Pukul 22.00 WIB | Pukul 05.00 WITA |
KM Dorolonda | Pukul 21.00 WIB | Pukul 02.00 WITA |
KM Ciremai | Pukul 02.00 WIB | Pukul 10.00 WITA |
Tahun ini, jumlah armada kapal laut yang berlayar memang semakin berkurang. Berbeda dari tahun lalu yang terdata ada 8 kapal laut yang berlayar mulai pukul 01.00 WIB hingga pelayaran terakhir dijadwalkan sampai pukul 21.00 WITA.
Mengenai tiket, sesuai kebijakan PT PELNI sejak 2018 lalu, pembagian tarif tiket digolongkan untuk dua kategori saja, yakni dewasa dan bayi. Untuk harga tiket bayi dikenakan pembayaran sekitar 10% dari harga tiket penuh. Berikut rincian harga tiket Kapal PELNI relasi Surabaya-Makassar selengkapnya.
Tarif Tiket Kapal PELNI Surabaya-Makassar
Kategori | Harga |
Kelas Ekonomi | Dewasa: Rp272.000
Bayi: Rp32.000 |
Kelas 2B | Rp440.000 |
Kelas 2A | Rp476.000 |
Kelas 1B | Rp693.000 |
Kelas 1A | Rp846.000 |
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, tarif kapal PELNI saat ini tidak mengalami perubahan. Tarif di atas berlaku untuk semua armada Kapal PELNI yang melalui jalur Surabaya (Pelabuhan Tanjung Perak) menuju Makassar, meliputi KM Tidar, KM Nggapulu, KM Dempo, KM Sinabung, KM Dobonsolo, KM Umsini, KM Dorolonda, KM Ciremai, KM Leuser, KM Labobar, KM Sirimau, dan KM Gunung Dempo. Soal perkembangan harga tiketnya, dapat Anda amati secara langsung di melalui website resmi PT PELNI.
Kapal Dharma Lautan Utama
Kapal ini menjadi pilihan lain selain Kapal PELNI untuk perjalanan rute Surabaya-Makassar. Kapal Dharma Lautan Utama adalah kapal milik swasta, yakni PT DLU. PT DLU telah menyiapkan sejumlah armada yang dapat melayani Anda untuk melalui rute tersebut, meliputi KM Dharma Rucitra VII dan KM Dharma Kartika III. Berikut informasi jadwal keberangkatan Kapal Dharma Lautan Utama Surabaya-Makassar.
Jadwal Kapal Dharma Lautan Utama Surabaya-Makassar
Nama Kapal | Tanggal Keberangkatan | Tanggal Kedatangan |
KM Dharma Kartika III | 19 Maret 2022
Pukul 22.00 WIB |
21 Maret 2022
Pukul 19.00 WITA |
KM. Dharma Kencana 7 | 20 Maret 2022
Pukul 09.00 WIB |
21 Maret 2022
Pukul 18.08 WITA |
Jadwal di atas kami rangkum dari website resmi PT DLU. Anda dapat mengikuti perkembangan jadwal keberangkatan untuk rute ini melalui website tersebut. Soal harga, PT DLU menerapkan tiga kategori tarif yang dapat dibayarkan penumpang sesuai usia, berikut rincian lengkapnya.
Tarif Tiket Kapal Dharma Lautan Utama Surabaya-Makassar
Kategori Kelas | Kategori Penumpang | Harga |
VIP | Dewasa | Rp460.000 |
Anak-anak | Rp345.000 | |
Bayi | Rp75.000 | |
Kelas I | Dewasa | Rp410.000 |
Anak-anak | Rp315.000 | |
Bayi | Rp65.000 | |
Kelas II | Dewasa | Rp390.000 |
Anak-anak | Rp295.000 | |
Bayi | Rp65.000 | |
Kelas III | Dewasa | Rp360.000 |
Anak-anak | Rp270.000 | |
Bayi | Rp60.000 | |
Ekonomi | Dewasa | Rp320.000 |
Anak-anak | Rp245.000 | |
Bayi | Rp60.000 |
Sama halnya dengan PELNI, harga tiket kapal laut Surabaya-Makassar DLU tahun ini masih tetap. Jadwal dan tarif di atas tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu. Tarif tersebut belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya.
Untuk pembelian tiket penumpang dan juga kendaraan (R2 & R4), pihak kapal laut mewajibkan pembayaran disertai dokumen penting seperti KTP, STNK, BPKB atau surat leasing, serta surat Rapid Antigen/Swab PCR (hasil negatif) yang masih berlaku. Namun saat ini, kelonggaran dalam perjalanan di berbagai sektor transportasi sudah mulai berlaku dengan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur oleh pihak pemerintah. Berikut ketentuan perjalanan menggunakan kapal laut berdasarkan SE Kemenhub No. 24 Tahun 2022 dan berlaku per tanggal 8 Maret 2022.
Regulasi Terbaru Perjalanan Kapal Laut
- Dengan status penumpang yang sudah vaksin dosis kedua atau ketiga (booster) maka tidak diperlukan lagi tes antigen ataupun PCR, tetapi bisa menunjukkan sertifikat vaksin dan memiliki aplikasi PeduliLindungi serta diperlukan surat keterangan dari dokter di RS pemerintah.
- Dengan status penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, maka harus melakukan screening test antigen dengan tenggang waktu 1×24 jam ataupun tes PCR yang berlaku selama 3×24 jam dan bisa menunjukkan sertifikat vaksin serta memiliki aplikasi PeduliLindungi tetapi tidak usah menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah.
- Bagi penumpang yang tidak ikut dalam vaksinasi dikarenakan kondisi medis atau comorbid, harus melakukan tes skrining antigen dengan tenggang waktu 1×24 jam ataupun tes PCR yang berlaku selama 3×24 jam dan memiliki aplikasi peduli lindungi serta mendapatkan surat rekomendasi dari dokter dari RS pemerintah.
- Anak di bawah usia 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan perjalanan dan menerapkan protokol dengan ketat.
- Diwajibkan kepada seluruh penumpang memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Ketentuan lain yang diatur dalam regulasi tersebut yaitu mengenai jumlah penumpang maksimal. Di wilayah PPKM level 4 dan 3, jumlah penumpang maksimal adalah 70% dari kapasitas penumpang kapal laut. Sementara itu, di wilayah yang menerapkan PPKM Level 2 dan 1, jumlah penumpang maksimal 100% atau sebanyak total penumpang kapal laut. Jika antar-wilayah menerapkan level PPKM berbeda, maka pembatasan kapasitas penumpang mengikuti level PPKM tertinggi di antara wilayah tersebut.